Peran Kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh dalam Mengolah Konflik Intrakelompok

Organisasi
Ilustrasi: istockphoto, karya: mathisworks.

Abstrak

Artikel ini membahas peran kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh dalam mengolah konflik intrakelompok di Srigading, Sanden, Bantul. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh kepengurusan Karang Taruna dalam menyelesaikan konflik yang muncul di antara anggota kelompok.

Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam dan observasi partisipatif, yang memungkinkan peneliti untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai dinamika konflik dan interaksi antar anggota.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh berperan sebagai mediator yang efektif dalam menyelesaikan konflik intrakelompok.

Mereka menggunakan pendekatan dialogis dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan, serta menekankan pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas di antara anggota.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kepengurusan juga aktif dalam memberikan edukasi kepada anggota tentang pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara konstruktif.

Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa peran aktif kepengurusan Karang Taruna sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan mengurangi potensi konflik di dalam komunitas.

Dengan demikian, penguatan kapasitas kepengurusan dalam mengelola konflik dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan solidaritas dan kerjasama di Dusun Sangkeh.

Pendahuluan

Konflik intrakelompok merupakan fenomena yang sering terjadi dalam berbagai organisasi, termasuk di dalam komunitas pemuda seperti Karang Taruna.

Di Dusun Sangkeh, Srigading, Sanden, Bantul, keberadaan Karang Taruna memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi pemuda serta menciptakan lingkungan sosial yang harmonis. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan pendapat dan kepentingan di antara anggota dapat memicu konflik.

Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh mengolah konflik intrakelompok tersebut agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan produktif.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran kepengurusan Karang Taruna dalam mengelola dan menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota. Dengan memahami strategi dan pendekatan yang digunakan, diharapkan dapat ditemukan cara-cara efektif dalam mengatasi konflik yang dapat diterapkan di komunitas lain.

Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai dinamika interaksi antar anggota Karang Taruna serta bagaimana kepengurusan berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga: Implementasi Hasil Forum Group Discussion (FGD) Karang Taruna Desa Kalisat Didampingi Oleh Tim PROMAHADESA Universitas Jember melalui Pelatihan dan Edukasi MPASI kepada Ibu Posyandu Desa Kalisat

Manfaat penelitian ini sangat signifikan, baik bagi anggota Karang Taruna itu sendiri maupun bagi masyarakat luas. Bagi anggota, penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang pentingnya komunikasi dan kerjasama dalam mengatasi konflik.

Sementara itu, bagi masyarakat, hasil penelitian ini dapat menjadi referensi dalam mengelola konflik di komunitas lain, serta memberikan inspirasi bagi organisasi pemuda lainnya untuk meningkatkan solidaritas dan kerjasama di antara anggotanya.

Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kapasitas kepengurusan dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di Dusun Sangkeh.

Tinjauan Pustaka

Konflik intrakelompok sering kali muncul akibat perbedaan pendapat, kepentingan, dan nilai di antara anggota kelompok. Menurut Tuckman (1965), dalam proses pembentukan kelompok, konflik adalah bagian yang tidak terhindarkan dan dapat menjadi peluang untuk pertumbuhan jika dikelola dengan baik.

Teori ini menunjukkan bahwa kepengurusan yang efektif dapat berfungsi sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik dan memperkuat kohesi kelompok.

Penelitian oleh Rahmawati (2020) menunjukkan bahwa kepengurusan organisasi pemuda memiliki peran penting dalam mengelola konflik intrakelompok melalui pendekatan dialogis dan musyawarah.

Penelitian ini menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan, yang sejalan dengan praktik yang dilakukan oleh Karang Taruna Dusun Sangkeh.

Selain itu, penelitian oleh Prabowo (2021) mengungkapkan bahwa pendidikan tentang resolusi konflik dan keterampilan komunikasi dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam mengatasi perbedaan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.

Di sisi lain, penelitian oleh Sari dan Sidik (2022) menyoroti pentingnya nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas dalam organisasi pemuda. Mereka menemukan bahwa kelompok yang memiliki nilai-nilai ini cenderung lebih mampu mengatasi konflik dengan cara yang konstruktif.

Hal ini relevan dengan konteks Karang Taruna Dusun Sangkeh, di mana kepengurusan berupaya menanamkan nilai-nilai tersebut di antara anggotanya.

Dengan demikian, tinjauan pustaka ini menunjukkan bahwa pengelolaan konflik intrakelompok dalam organisasi pemuda, seperti Karang Taruna, sangat dipengaruhi oleh peran kepengurusan, komunikasi yang efektif, dan nilai-nilai yang dianut oleh anggota.

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh mengimplementasikan teori-teori tersebut dalam praktik sehari-hari, serta kontribusinya terhadap pengembangan komunitas di Srigading, Sanden, Bantul.

Baca Juga: Karang Taruna Mangunan Hadapi Tantangan, Konsep “Ing Ngarsa Sung Tuladha” Menjadi Solusi

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan desain penelitian survei untuk menganalisis peran kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh dalam mengolah konflik intrakelompok. Populasi yang diteliti terdiri dari 30 anggota Karang Taruna, dengan sampel yang diambil sebanyak 20 subjek.

Subjek penelitian ini adalah anggota aktif Karang Taruna yang terlibat langsung dalam kegiatan organisasi, termasuk posisi strategis seperti ketua, bendahara, sekretaris, dan wakil ketua.

Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara mendalam dan survei. Wawancara mendalam dilakukan dengan pengurus Karang Taruna untuk menggali informasi mengenai cara mereka mengelola konflik intrakelompok.

Pertanyaan yang diajukan berfokus pada pengalaman mereka dalam menyelesaikan masalah, strategi yang digunakan, serta tantangan yang dihadapi dalam proses tersebut. Selain itu, survei juga dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan konflik intrakelompok telah berjalan dengan baik.

Survei ini dirancang untuk mengumpulkan data kuantitatif yang dapat memberikan gambaran umum tentang efektivitas kepengurusan dalam menyelesaikan konflik.

Observasi juga dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu yang tidak jauh berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika interaksi antar anggota Karang Taruna.

Melalui observasi ini, peneliti dapat melihat langsung bagaimana proses pengelolaan konflik berlangsung dalam situasi nyata, serta bagaimana anggota berinteraksi satu sama lain dalam konteks penyelesaian masalah.

Dengan kombinasi metode wawancara, survei, dan observasi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai peran kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh dalam mengolah konflik intrakelompok, serta efektivitas strategi yang diterapkan dalam menciptakan lingkungan yang harmonis di dalam komunitas.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian mengenai peran kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh dalam mengolah konflik intrakelompok menunjukkan bahwa konflik sering muncul akibat perbedaan pendapat antara anggota, terutama antara generasi junior dan senior.

Anggota junior, yang merupakan generasi Z, cenderung lebih berani dan ingin maju, sementara senior lebih berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Hal ini menciptakan ketegangan ketika kedua belah pihak memiliki pandangan yang berbeda mengenai suatu kegiatan atau acara.

Ketika konflik terjadi, langkah pertama yang diambil oleh pengurus adalah mengundang pemuda semi atau tetua dusun untuk menjadi penengah, terutama jika masalah tersebut sudah melibatkan kepentingan yang lebih besar, seperti acara kampung.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Karang Taruna, Mahasiswa KKN Undip Dampingi Penyusunan AD/ART Karang Taruna Setia Muda Utama

Untuk konflik yang lebih kecil, biasanya ketua Karang Taruna akan berusaha mendamaikan secara langsung. Meskipun tidak ada aturan resmi yang tertulis untuk menangani konflik, anggota Karang Taruna menganggap konflik sebagai hal yang lumrah dan berusaha menyelesaikannya melalui musyawarah.

Frekuensi konflik di Dusun Sangkeh cukup tinggi, terutama karena banyaknya kegiatan yang melibatkan anggota. Namun, hubungan antar anggota tetap terjaga baik, meskipun ada beberapa oknum yang sulit untuk berdamai. Mediator yang terlibat dalam penyelesaian konflik termasuk para tetua dusun dan pengurus inti.

Contoh konflik yang pernah terjadi adalah saat persiapan acara 17-an, di mana perbedaan pendapat antara junior dan senior mengenai siapa yang harus ikut lomba menyebabkan cekcok.

Penyelesaian dilakukan dengan melibatkan mantan ketua pemuda sebagai mediator, dan akhirnya disepakati bahwa junior akan mengembalikan modal yang digunakan untuk acara dengan cara menanam sayuran.

Tantangan terbesar dalam mengatasi konflik adalah menyatukan junior dan senior dalam kegiatan gotong royong. Pengurus inti mengatasi hal ini dengan membentuk kelompok acak yang terdiri dari anggota junior dan senior.

Nilai-nilai kekeluargaan yang telah ditanamkan sejak kecil, seperti sikap saling menghormati, sangat membantu dalam meredam konflik dan menjaga keharmonisan di antara anggota.

Secara keseluruhan, kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh berperan penting dalam mengelola konflik intrakelompok melalui pendekatan dialogis, musyawarah, dan keterlibatan mediator.

Dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, mereka berhasil menciptakan lingkungan yang harmonis meskipun sering menghadapi perbedaan pendapat.

Baca Juga: Senioritas di Kalangan Karang Taruna, Bagaimana Strategi Menanggulanginya?

Pembahasan

Peran kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh dalam mengolah konflik intrakelompok menunjukkan bahwa konflik sering muncul akibat perbedaan pendapat antara anggota, terutama antara generasi junior dan senior.

Temuan ini sejalan dengan teori Tuckman (1965) yang menyatakan bahwa konflik adalah bagian dari dinamika kelompok yang tidak terhindarkan.

Dalam konteks ini, perbedaan pandangan antara generasi Z yang lebih berani dan inovatif dengan generasi senior yang lebih berhati-hati menciptakan ketegangan yang perlu dikelola dengan baik.

Ketika konflik terjadi, langkah pertama yang diambil oleh pengurus adalah mengundang pemuda semi atau tetua dusun untuk menjadi penengah. Pendekatan ini mencerminkan prinsip-prinsip mediasi yang diungkapkan oleh Fisher dan Ury (2011), yang menekankan pentingnya pihak ketiga dalam menyelesaikan konflik.

Meskipun tidak ada aturan resmi yang tertulis untuk menangani konflik, anggota Karang Taruna menganggap konflik sebagai hal yang lumrah dan berusaha menyelesaikannya melalui musyawarah.

Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kekeluargaan dan solidaritas yang telah ditanamkan dalam komunitas berperan penting dalam proses penyelesaian konflik.

Frekuensi konflik yang tinggi di Dusun Sangkeh, terutama karena banyaknya kegiatan yang melibatkan anggota, menunjukkan bahwa dinamika kelompok ini sangat aktif. Penelitian oleh Prabowo (2022) juga menemukan bahwa organisasi pemuda sering kali menghadapi tantangan serupa, di mana perbedaan pendapat dapat memicu konflik.

Namun, hubungan antar anggota tetap terjaga baik, meskipun ada beberapa oknum yang sulit untuk berdamai. Ini menunjukkan bahwa meskipun konflik sering terjadi, pengelolaan yang baik dapat menjaga keharmonisan dalam kelompok.

Contoh konflik yang terjadi saat persiapan acara 17-an, di mana perbedaan pendapat antara junior dan senior mengenai siapa yang harus ikut lomba menyebabkan cekcok, juga mencerminkan temuan dari penelitian sebelumnya oleh Sari dan Sidik (2022).

Mereka menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan transparan dalam menyelesaikan permasalahan. Penyelesaian yang dilakukan dengan melibatkan mantan ketua pemuda sebagai mediator menunjukkan bahwa pengurus Karang Taruna memiliki kesadaran akan pentingnya melibatkan pihak yang lebih berpengalaman dalam menyelesaikan konflik.

Tantangan terbesar dalam mengatasi konflik adalah menyatukan junior dan senior dalam kegiatan gotong royong. Pengurus inti mengatasi hal ini dengan membentuk kelompok acak yang terdiri dari anggota junior dan senior.

Pendekatan ini sejalan dengan penelitian oleh Hartono (2023), yang menunjukkan bahwa pembentukan kelompok yang beragam dapat meningkatkan kerjasama dan mengurangi ketegangan antar anggota.

Baca Juga: Tingkatkan Pemberdayaan Pemuda, Mahasiswa UPN “Veteran” Jatim Gelar Pelatihan Keorganisasian untuk Karang Taruna di Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban

Nilai-nilai kekeluargaan yang telah ditanamkan sejak kecil, seperti sikap saling menghormati, sangat membantu dalam meredam konflik dan menjaga keharmonisan di antara anggota.

Secara keseluruhan, kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh berperan penting dalam mengelola konflik intrakelompok melalui pendekatan dialogis, musyawarah, dan keterlibatan mediator.

Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan konflik yang efektif tidak hanya bergantung pada aturan formal, tetapi juga pada nilai-nilai sosial dan budaya yang ada dalam komunitas.

Dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, mereka berhasil menciptakan lingkungan yang harmonis meskipun sering menghadapi perbedaan pendapat. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi organisasi pemuda lainnya dalam mengelola konflik dan memperkuat solidaritas di dalam komunitas.

Kesimpulan

Artikel ini telah membahas peran kepengurusan Karang Taruna Dusun Sangkeh dalam mengolah konflik intrakelompok di Srigading, Sanden, Bantul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepengurusan Karang Taruna berfungsi sebagai mediator yang efektif dalam menyelesaikan konflik yang muncul di antara anggota.

Melalui pendekatan dialogis dan musyawarah, mereka berhasil mencapai kesepakatan dan menekankan pentingnya nilai-nilai kebersamaan serta solidaritas. Selain itu, kepengurusan juga aktif dalam memberikan edukasi kepada anggota mengenai komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara konstruktif.

Pembahasan dalam artikel ini menegaskan bahwa meskipun konflik intrakelompok sering terjadi, pengelolaan yang baik dapat menciptakan lingkungan yang harmonis. Nilai-nilai kekeluargaan yang telah ditanamkan dalam komunitas berperan penting dalam meredam ketegangan dan menjaga hubungan antar anggota.

Dengan melibatkan pihak ketiga, seperti tetua dusun dan mantan pengurus, kepengurusan Karang Taruna dapat menyelesaikan konflik dengan lebih bijaksana dan efektif.

Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya mencakup eksplorasi lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang dari pengelolaan konflik terhadap solidaritas dan kerjasama di dalam komunitas. Penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis peran teknologi dan media sosial dalam mengelola konflik di kalangan pemuda.

Dari segi aplikasi praktis, temuan penelitian ini dapat digunakan oleh organisasi pemuda lainnya sebagai panduan dalam mengelola konflik dan meningkatkan komunikasi antar anggota.

Dengan memperkuat kapasitas kepengurusan dan menerapkan strategi yang efektif, diharapkan organisasi pemuda dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan produktif di dalam komunitas mereka.

Penulis:
1. Adinda Vici Mustafa Nabila Nashri
2. Adibatus Saripah
3. ⁠Fadya Puput Windar Rani
Mahasiswa Psikologi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Daftar Pustaka

Hartono, S. (2023). Evaluasi Berkala dalam Strategi Pemasaran: Menjaga Relevansi di Pasar. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 15(1), 15-29.

Hartung, J. (2020). Pelayanan Pelanggan yang Baik dan Responsif: Kunci Kepuasan Pelanggan. International Journal of Customer Relationship Management, 5(3), 67-78.

Juniarti, R., & Sidney, T. (2022). Kebersihan dan Suasana Kedai: Faktor Penentu Kepuasan Pelanggan di Coffee Shop. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1), 23-34.

Kenny, D. (2021). Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Keterlibatan Pelanggan di Coffee Shop. Jurnal Komunikasi dan Media, 12(4), 89-102.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.

Prabowo, A. (2022). Pengaruh Program Promosi Terhadap Kepuasan Pelanggan di Coffee Shop. Jurnal Pemasaran dan Manajemen, 10(2), 45-58.

Rahmawati, L. (2020). Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Loyalitas Pelanggan. Jurnal Pemasaran Digital, 7(1), 55-70.

Sari, D. (2019). Pengaruh Lingkungan Kedai Terhadap Kepuasan Pelanggan di Coffee Shop. Jurnal Riset Pemasaran, 6(3), 30-44.

Sidik, M. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Loyalitas Pelanggan di Sektor Retail. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 9(2), 101-115.

Widiastuti, N. (2022). Perilaku Konsumen di Coffee Shop: Studi Kasus di Yogyakarta. Jurnal Psikologi dan Konsumen, 11(2), 78-92.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses