Perubahan Kurikulum dan Dampaknya pada Pendidikan

Pendidikan
Ilustrasi Pendidikan (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Menurut undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

Ada satu kesatuan antara pendidikan dan kurikulum yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kondisi kehidupan peserta didik.

Mengembangkan kemampuan atau kompetensi untuk mencapai tujuan sesuai kebutuhan. Tentu saja, kurikulum disempurnakan dari tahun ke tahun. Karena teknologi yang semakin berkembang.

Bacaan Lainnya
DONASI

Jika tidak dilakukan perubahan kurikulum, kualitas pendidikan di Indonesia akan terus menurun karena sistem pembelajaran hanya menerapkan kurikulum yang sudah ketinggalan zaman atau lama.

Dalam hal ini, sebenarnya bukan hanya kurikulum yang berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Namun peran aktif seorang guru yang berkompetensi, inovatif serta memiliki kualitas skill tinggi yang juga menjadi salah satu peranan penting dalam hal tersebut.

Sejarah kurikulum di Indonesia sudah melalui perjalanan panjang, sejarah mencatat perubahan tersebut mulai tahun 1947, 1952, 1964,1975,1984,1994, 2004, 2006, kurikulum 2013 (K13) dan yang terbaru adalah kurikulum Merdeka.

Perubahan kurikulum ini memiliki pengaruh baik dan buruk bagi pendidikan. Dampak positif perubahan kurikulum bagi siswa adalah mereka belajar mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan kondisi lingkungan dan dukungan fasilitas pengajaran sekolah.

Karena dalam masa transisi, siswa membutuhkan bimbingan yang baik dari guru yang berkualitas, kepala sekolah yang mendukung, fasilitas yang memadai, dan orang tua yang menjadi acuan partisipasi siswa dalam pembelajaran dan program sekolah.

Oleh karena itu, setiap perubahan kurikulum harus disertai dengan komponen. Menurut (Langgulung,2003) setidaknya kurikulum mencakup 4 komponen, yaitu:

  1. Tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
  2. Pengetahuan, ilmu-ilmu, data-data, aktivitas-aktivitas dan pengalaman dari mana-mana.
  3. Metode dan cara-cara mengajar dan bimbingan yang diikuti murid-murid untuk mendorong mereka kepada yang dikehendaki dan tujuan-tujuan yang dirancang.
  4. Metode dan cara penilaian yang digunakan dalam mengukur dan menilai hasil proses pendidikan yang dirancang dalam kurikulum.

Sedangkan dampak buruk yang dirasakan yaitu memerlukan waktu dalam penyesuaian peserta didik terhadap kurikulum yang baru.

Akibatnya membuat prestasi para peserta didik ikut menurun. Dampak ini pun tidak hanya dirasakan oleh peserta didik.

Namun, sekolah pun akan memiliki kendala terhadap pencapaian visi dan misi nya. Apalagi setiap sekolah memiliki sumber daya manusia, tenaga pengajar, karakteristik serta sarana dan prasarana yang berbeda-beda.

Hal tersebutlah yang dapat memicu terhambatnya penerapan kurikulum. Seperti yang kita ketahui, hal ini biasanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil.

Menerapkan kurikulum baru sangat sulit. Karena masih banyak kebutuhan Pendidikan lain yang harus dipenuhi.

Dari berbagai kurikulum yang sudah diterapkan di sekolah sampai sekarang memang tiap kurikulum ada plus minus nya untuk dunia Pendidikan.

Hanya saja yang membuat beda pada kurikulum Merdeka yaitu adanya Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya.

Sehingga, dapat mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.

Penulis: Yunita Rusilayanti
Mahasiswi Teknologi Pendidikan, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI