Proyek Raksasa, Kerugian Luar Biasa: Skandal EDC BRI Dibongkar KPK

Proyek Raksasa, Kerugian Luar Biasa: Skandal EDC BRI Dibongkar KPK
Sumber: freepik.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi besar yang melibatkan proyek pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Total nilai proyek yang diduga bermasalah ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp21 triliun, dan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp700 miliar.

Pengadaan EDC oleh BRI bertujuan untuk memperluas layanan transaksi non-tunai yang efisien dan mudah diakses masyarakat.

EDC sendiri merupakan perangkat penting dalam mendukung transaksi digital, khususnya untuk nasabah di sektor UMKM dan ritel.

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaannya, proyek ini mencakup pengadaan, pengelolaan, hingga perawatan mesin EDC yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

Namun, bukannya justru memperkuat digitalisasi sistem keuangan nasional, justru menyeret sejumlah pihak ke dalam pusaran korupsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, praktik-praktik menyimpang ini diduga terjadi dalam rentang waktu tahun 2014 hingga 2022, yang melibatkan proses pengadaan barang dan jasa secara tidak transparan.

Menurut keterangan resmi KPK, dugaan korupsi dalam proyek pengadaan EDC BRI ini diduga melibatkan manipulasi harga dan spesifikasi teknis mesin EDC, sehingga menyebabkan penggelembungan nilai proyek.

Praktik-praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, yang diperkirakan mencapai Rp700 miliar.

Angka kerugian ini didasarkan pada hasil audit sementara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bekerja sama dengan KPK.

Lebih jauh, KPK menduga ada keterlibatan oknum-oknum di internal BRI yang berkolusi dengan pihak penyedia alat EDC untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui mark-up harga dan pembayaran fiktif.

Dugaan ini masih terus didalami melalui pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi yang telah dipanggil.

KPK menyatakan telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik karena masih dalam tahap pendalaman penyidikan.

Lembaga anti-rasuah tersebut menjelaskan bahwa penyidik tengah bekerja intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri aliran dana hasil korupsi.

Kasus dugaan korupsi pengadaan EDC BRI ini menjadi perhatian serius bagi KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan negara.

KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di lembaga negara maupun BUMN agar anggaran negara dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Selain menindaklanjuti kasus ini secara hukum, KPK juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada instansi terkait agar pengadaan barang dan jasa dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan dan korupsi di masa depan.

 

Penulis:
1. Aruni Uzma Nazifa (015202400087)
2. Btari Azkya Humaira (015202400088)
Mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis, President University

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses