Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana, guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertukara (medium of change) atau intermediary dalam transaksi barang, jasa dan keuangan.
Sistem pembayaran terus berevolusi mengikuti evolusi uang dengan 3 unsur penggerak yaitu inovasi teknologi dan model bisnis, tradisi masyarakat, dan kebijakan otoritas.
Awal mula alat pembayaran yaitu sistem barter antar barang yang diperjualbelikan. Sistem pembayaran dibagi menjadi dua yaitu system pembayaran tunai dan non tunai.
Pembayaran tunai menggunakan uang kartal (uang kertas dan logam) sebagai alat pembayaran. Sedangkan pembayaran non tunai, instrument yang digunakan berupa alat pembayaran berupa kartu, cek, bilyet giro, nota debit maupun uang elektronik (car based dan server based).
Penggunaan e-money dalam pembayaran meningkat baik dari segi frekuensi penggunaan maupun dari segi nilai yang dipakai.
Terutama sejak didorong penggunaannya membayar jalan tol dengan e-money di tahun 2017, yang memang berdampak efisiensi yang besar dari berkurangnya secara drastic kebutuhan orang sebagai operator pembayaran di pintu tol.
Saat ini metode transaksi non tunai yang terbanyak adalah dengan menggunakan metode kartu.Total kartu ATM dan debit yang beredar lebih dari 150 juta.
Melihat tren teknologi, metode transaksi non tunai dengan kartu akan segera telindas dengan metode yang lebih praktis yaitu dengan QR code.
QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Inklusif, untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan di domestik dan luar negeri.
Transaksi dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman Efisien, satu kode QR untuk semua aplikasi Transaksi cepat dan seketika, mendukung kelancaran system pembayaran.
Keberhasilan QRIS di Indonesia, membuat Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) selaku Bank Sentral Indonesia untuk memperluas layanan ini dengan berkolaborasi dengan negara-negara ASEAN.
QRIS dilihat sebagai momentum penting dalam inisiatif integrasi keuangan ASEAN yang dipelopori oleh Indonesia.
Salah satu bentuk keberhasilan implementasi QRIS yang telah dilaksanakan oleh Indonesia adalah di Thailand melalui QRIS Cross-border.
Kolaborasi QRIS Cross-border mencakup standardisasi pembayaran kode QR di masing-masing negara yang telah mengimplementasikan QRIS Cross-border.
QRIS Cross-border diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pengembangan jaringan pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN.
Inisiatif ini dapat menempatkan ASEAN sebagai yang terdepan secara global dalam konektivitas pembayaran ritel digital yang inklusif.
Melalui QRIS Cross-border yang diinisiasikan oleh Indonesia ini, negara-negara anggota ASEAN dapat bekerja sama mengintegrasikan mata uang digital mereka.
Hal ini memungkinkan ASEAN untuk mencapai integrasi mata uang dan finansial yang lebih besar seperti Uni Eropa.
Ini adalah tonggak penting bagi ASEAN melalui inisiatif Indonesia untuk meningkatkan konektivitas dan memperkuat stabilitas ekonomi di kawasan.
Selain itu, penerapan LCS dalam QRIS Cross-border juga dapat memberikan manfaat lain bagi ASEAN, seperti memperkuat kerja sama regional dan memperkuat posisi kawasan dalam ekonomi global.
“QRISnya satu, menangnya banyak!”
“participant of BI Digital Content Competition 2023”
Penulis: Aprilin Astuti, S.Pd.
Guru SMPN 1 Sidoarjo
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi:
Prawira, Bayu.2021.Panduan Transformasi Digital Bank di Indonesia. Malang: Media Nusa Creative
https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx diakses 22 Oktober 2023
https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/Bahan-Sosialisasi-QRIS.pdf diakses 22 Oktober 2023
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_245022.aspx diakses 22 Oktober 2023