SAE: Upaya Peningkatan Pembinaan Warga Binaan Lapas Untuk Kehidupan Baru

Lapas
Ilustrasi Lembaga Pemasyarakatan (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan salah satu lembaga yang menegakkan hukum dalam hal pembinaan yang dilakukan terhadap para narapidana dimana segala jenis aturan yang dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

Dalam Pasal 1 Angka 3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan disebutkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.

Seiring perkembangan zaman, pembinaan yang diberikan kepada Warga Binaan tidak lagi menggunakan kekerasan yang hanya semata memberikan efek jera.

Bacaan Lainnya

Namun bertujuan untuk membina agar masing-masing individu dari Warga Binaan memiliki bekal untuk kehidupan baru setelah keluar dari LAPAS dan menjadi individu yang lebih baik lagi di ,masyarakat.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2013 tentang Assessment Risiko dan Assessment Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

Warga Binaan perlu diberikan penilaian atau assessment karena masing-masing narapidana memiliki daya kemampuan menerima dan melakukan sesuatu yang berbeda-beda, ditambah faktor usia yang wajib diperhatikan dalam memberikan pembinaan dan pembimbingan.

Contoh memberikan pelajaran dengan cara tindakan fisik, namun mendidik Warga Binaan tidak melakukan pelanggaran kembali serta memberikan pembinaan agar dapat menghasilkan suatu hal yang bernilai ekonomis.

Berangkat dari hal tersebut, Lapas memfasilitasi sarana untuk pembinaan Warga Binaan yang dikemas dengan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

SAE merupakan sarana pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan yang disesuaikan dengan minat dan bakat Warga Binaan.

Contoh implementasi SAE Lapas Rangkasbitung menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan dibidang Sentra.

Peternakan Ayam Petelur, Sentra Perikanan/ Budidaya Ikan Lele, Sentra Pertanian/ Budidaya Buah-buahan dan Sayur-mayur serta Pembuatan Paving block.

Peternakan Ayam Petelur
Pembuatan Paving Block

Adanya SAE ini membuat Warga Binaan memiliki kemampuan baru untuk memulai kehidupan baru setelah keluar dari Lapas, produk hasil SAE di distribusikan kepada khayalak luas, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, produk hasil

SAE ini digunakan sebagai bentuk cinta produk WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) SAE tidak hanya di implementasikan di Lapas Rangkasbitung saja, melainkan di implementasikan di seluruh Lapas yang ada di Indonesia.

Keberhasilan SAE sebagai sarana pembinaan Warga Binaan Lapas tentunya bukan akhir dari perjalanan Lapas untuk Warga Binaan, pembaharuan inovasi terkait SAE, evaluasi pembinaan dari implementasi SAE, sistem pengawasan diperukan untuk keberlangsungan dan kemajuan SAE, Lapas dan Warga Binaan.

Terdapat analisis Strengths (S), Weakness (W), Opportunities (O), dan Threats (T). Selain itu, terdapat dua klasifikasi SWOT berdasarkan faktor pengaruhnya yang pertama IFAS (Internal Factor Analysis Summary) dan yang kedua EFAS (Eksternal Factor Analysis Summary). 

Dalam upaya meningkatkan pembinaan warga binaan lembaga pemasyarakatan untuk kehidupan baru dengan Sarana Asimilasi dan Edukai (SAE) memiliki IFAS (Internal Factor Analysis Summary), yakni:

Strengths (S)/Kekuatan/Kelebihan

  • Menjalin relasi dengan pihak ketiga/pihak lain yang saling menguntungkan
  • Kegiatan pembinaan yang beragram
  • Memenuhi jumlah petugas secara kuantitas
  • Warga Binaan semakin terampil yang majemuk
  • Memajukan dan optimalisasi penggunaan teknologi

Weakness (W)/Kelemahan

  • Kurangnya fasilitas dan lahan yang mendukung
  • Overcapcity Warga Binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan
  • Kurangnya alokasi anggaran untuk kegiatan pembinaan

Selanjutnya EFAS (Eksternal Factor Analysis Summary) yang mempengaruhi keberlangsungan upaya meningkatkan pembinaan warga binaan lembaga pemasyarakatan untuk kehidupan baru dengan Sarana Asimilasi dan Edukai, yakni:

Opportunities (O)/Kemungkinan

  • Relasi yang banyak menawarkan kerja sama
  • Dukungan dari aparat penegak hukum lainnya
  • Bahan baku untuk pembinaan keterampilan didapatkan dengan mudah
  • Adanya target pasar yang bisa membeli dengan jumlah besar hasil keterampilan / produk Warga Binaan

Threats (T)/Ancaman

  • Terdapat stigma buruk / negatif masyarakat terhadap kata “napi” dan segala yang berkaitan dengan itu
  • Harga bahan baku program pembinaan yang tinggi
  • Penyelundupan barang terlarang dengan mudahnya akses dengan masyarakat

Strategy Strengths with Oppurtunities (SO)

  • Mengikutsertakan aparat penegak hukum lainnya dalam keberlangsungan program pembinaan
  • Seluruh aspek dirangkul dan diikutsertakan dalam keberlangsungan program pembinaan
  • Pameran hasil karya dan publikasi seluas-luasnya

Strategy Weakness with Opportunities (WO)

  • Penyediaan sarana dan prasarana yang lebih baik
  • Melakukan kerja sama dengan APH dalam upaya peningkatan keamanan
  • Mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan sengan kerja sama dengan pihak lain

Strategy Strengths with Threats (ST)

  • Bekerjasama dengan kepolisian dalam penanggulangan masuknya benda terlarang
  • Meningkatkan kualitas produk hasil pembinaan keterampilan
  • Menghilangkan stigma dengan mengoptimalkan penggunaan soaial media san teknologi

Strategy Weakness with Threats (WT)

  • Menjalin kerjasama positif dengan pihak ketiga dalam upaya peningkatan kualitas produk hasil pembinaan keterampilan
  • Pemanfaatan SDM Warga Binaan yang sesuai dengan keahlian
  • Menciptakan karya dan publikasi positif guna menghilangkan stigma buruk masyarakat
  • Optimalisasi anggaran pelaksanaan program pembinaan

Penulis: Faris Abiyyu Ramadhan
Mahasiswa Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI