Proteksi radiasi adalah suatu bentuk usaha yang bertujuan untuk mengurangi dampak radiasi yang diakibatkan oleh paparan radiasi itu sendiri. Pada bidang radiologi, terdapat beberapa prinsip pada proteksi radiasi, yaitu justifikasi, limitasi, dan optimisasi. Ketiga prinsip tersebut telah digunakan secara global termasuk di negara Indonesia.
Sementara itu, limitasi dosis adalah batas dari dosis maksimal yang aman untuk diterima oleh pekerja lingkup radiasi serta masyarakat luar, yaitu tidak boleh melewati Nilai Batas Dosis (NBD), yaitu 20 mSv/ tahun yang telah ditetapkan. Itu artinya, pekerja tidak diperkenankan untuk mendapatkan dosis yang melebihi 20mSv di setiap tahunnya.
Prinsip limitasi dosis hanya diterapkan untuk pekerja radiasi dan masyarakat umum. Limitasi tidak diterapkan untuk pasien karena dosis yang diterima pasien menyesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan pada pasien.
Perlu diterapkannya prinsip limitasi pada dunia radiologi, perihal dunia radiologi tidak lepas dari radiasi dan juga seberapa besar efek yang diterima akibat paparan radiasi tersebut. Apabila pekerja mendapatkan dosis radiasi yang melebihi dari ketentuan batas dosis yang ditetapkan, maka efek radiasi yang ditimbulkan dapat menyebabkan kerusakan DNA, genetik, kemandulan, kulit terbakar, kanker, bahkan kematian.
Oleh karena itu, diperlukan pemantauan nilai batas dosis yang boleh diterima oleh pekerja radiasi. Inspeksi dosis yang diterima oleh pekerja radiasi dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
Tujuan diterapkannya prinsip limitasi tersebut adalah untuk menghindari akan munculnya efek deterministic serta meminimalkan peluang terjadinya efek stokastic. Kedua efek tersebut termasuk dari efek somatik.
Baca juga: Implementasi Proteksi Radiasi pada Pelayanan Radioterapi di Rumah Sakit
Efek deterministik dapat langsung dirasakan oleh penerima radiasi tersebut secara langsung dalam waktu yang singkat. Efek deterministic hanya muncul dengan dosis yang spesifik.
Yang merupakan efek deterministik adalah terbakarnya kulit dan rontoknya rambut. Sedangkan pada efek stokastik (efek yang ditimbulkan akibat paparan radiasi dengan dosis rendah dan kemunculannya berlangsung lama setelah terpapar radiasi) yaitu berupa kerusakan genetik atau cacat keturunan.
Gambar tersebut mendeskripsikan proses kerusakan DNA akibat dari paparan radiasi yang melewati batas normal. Salah satunya cara untuk dapat mengetahui seberapa besar kerusakan DNA tersebut bisa dilakukan dengan cara mendeteksi kerusakan DSB (Double Strand Break).
Besarnya kerusakan dari DNA tersebut bisa diprediksi dari banyaknya jumlah foci 𝛾 H2AX. 𝛾 H2AX ialah salah satu dari histon H2A yang memiliki peran untuk mengatur respon terhadap suatu kerusakan DNA. Para pekerja radiasi sangat rentan mengalami kerusakan pada DNA. Efek gender juga dapat mempengaruhi dari kerusakan DNA.
Gambar di atas merupakan gambar alat ukur radiasi yang disebut dosimeter. Dengan menggunakan dosimeter pribadi, para pekerja dapat mengetahui berapa dosis radiasi yang telah mereka terima. Dosimeter memiliki prinsip kerja dengan cara mendeteksi radiasi pengion seperti sinar-X, sinar gamma, partikel alfa, dan partikel beta.
Cara kerja dosimeter bervariasi tergantung pada jenis yang digunakan. Pada dosimeter terdapat material yang ketika suatu radiasi mengenai material di dalam dosimeter, maka akan menyebabkan ionisasi pada material tersebut.
Setelah itu, pembacaan dilakukan untuk mengetahui tingkat radiasi yang telah diterima. Selama pembacaan dosimeter, kalibrasi diperlukan untuk memastikan akurasi dalam pengukuran radiasi.
Dengan menggunakan alat pengukur radiasi, para pekerja bisa memantau serta mengetahui jumlah radiasi yang telah mereka terima. Hal ini menjadi sangat penting guna untuk menjaga keselamatan dari radiasi pada pekerja.
Penulis: Amanda Feronica Salsabila
Mahasiswa D4 Teknologi Radiologi Pencitraan, Universitas Airlangga
Aktif juga di Himpunan Mahasiswa D4 Teknologi Radiologi Pencitraan Universitas Airlangga
Dosen Pembimbing: Weni Purwati,S.Si.,M.Si
Referensi
Rahmat, Y., Gustia, R., M., & Salim, A.,(2022). Analysis Of The Scattering From Conventional X-Ray In The Radiology Installation Of Zainab Hospital. Medical Imaging and Radiation Protection Research Journal, Volume 2, Issue 1, Page No: 1-6.
Damanik, M., Simanjutak, J., & Daulay, E., R.,. (2021). Studi Paparan Radiasi pada Pekerja
Radiasi Cathlab dengan Menggunakan My Dose Mini sebagai Upaya Keselamatan di RSUP Adam Malik Medan. Jupeten, 1(1), 41-46
Permadi, I., B.,. (2021) The Implementation Of Radiation Protection Requirements In Radiology Installations: A Literature Study. Yogyakarta.
Dianasari, Tri, & Koesyanto, H.,. (2017). Penerapan Manajemen Keselamatan Radiasi di Instalasi Radiologi Rumah Sakit. Semarang.
Kartawiguna, Gergiana,. (2011). Radiologi Kedokteran Nuklir& Radioterapi. Graha ilmu. Jakarta.
Purwantiningsih, Datang., Y., A., & Kurnia., L.,. (2022). Kerusakan DNA Pada Sel Limfosit Akibat Radiasi Sinar-X Menggunakan Biomarker 𝛾 -H2AX. Universitas Nasional, 2685-2640, 2722-5593.
Kisnanto, T., Darlina, & Rahardjo, T.,. (2018). The Effect of Ionizing Radiation to DNA Damage in Medical Worker Lymphocytes Using Comet Assay. Jakarta.
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News