Tafsir Kata Al-Hikmah dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl Ayat 125

source: unsplash.com

Dalam kaidah penafsiran, terdapat kaidah yang memiliki istilah wujuh wa nazha’ir. Kata wujuh memiliki pengertian lafaz yang sama tetapi memiliki perbedaan arti. Sedangkan kata nazha’ir merupakan lafaz yang berbeda namun membawa arti yang sama.

Selaku umat muslim, pasti sudah tidak asing lagi dengan kata hikmah. Kata hikmah banyak sekali dijumpai dalam ayat Al-Qur’an. Pada kali ini, kata hikmah yang akan dibahas adalah hikmah pada surat An-Nahl ayat 125. Beberapa kalangan ulama menafsirkan kata al-hikmah dengan konteks yang berbeda.

Dalam tafsir al-Maraghi, Musthafa al-Maraghi menafsirkan bahwa kata al-hikmah dalam ayat ini merupakan perkataan yang disertai dengan dalil-dalil yang menjelaskan mengenai kebenaran serta menghilangkan kesalahpahaman (Al-Maraghi: 1997).

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Dalam Kamar Mandi atau Toilet?

Muhammad Quraish Shihab menafsirkan kata al-hikmah pada ayat ini sebagai yang paling utama dari segala sesuatu, baik dari perbuatan maupun pengetahuan. Pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan yang terbebas dari kekeliruan ataupun kesalahan.

Selain itu, beliau juga mengartikan al-hikmah dengan sesuatu yang jika diperhatikan atau digunakan akan mendatangkan kemaslahatan yang besar serta menghindar dari kesulitan yang besar (Quraish Shihab: 2002).

Thahir Ibnu Asyur menyoroti kata hikmah sebagai nama himpunan berbagai ucapan maupun pengetahuan yang mengarah pada perbaikan kepercayaan dan keadaan manusia secara berkesinambungan (Ibn Asyur: 1984).

Thabathabai mengutip dari ar-Raghib al-Asfahani yang secara singkat mengatakan bahwa al-hikmah adalah sesuatu mengenai kebenaran yang berdasarkan ilmu dan akal. Dengan demikian, hikmah menurut Thabathabai adalah argumen yang menghasilkan kebenaran dan tidak diragukan serta tidak mengandung kelemahan (Thabathabai: 2010).

Dalam tafsir al-Azhar, Buya Hamka mengartikan kata al-hikmah dengan secara bijaksana, akal budi yang mulia, hati yang bersih serta dada yang lapang yang bisa menarik perhatian orang terhadap agama atau terhadap kepercayaan kepada Allah SWT (Hamka: 1965).

Baca Juga: Sejarah Al-Qur’an

Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an menafsirkan kata al hikmah sebagai berikut (Sayyid Quthb: 2000):

والنظر في أحوال المخاطبين وظروفهم، والقدر الذي يبينه لهم في كل مرة حتى لا يثقل عليهم ولا يشق. بالتكاليف قبل استعداد النفوس لها

Dalam pemaparan tersebut, dijelaskan bahwa berdakwah dengan hikmah adalah dengan menguasai dan menyesuaikan keadaan dan kondisi mad’u-nya, harus seimbang dan tidak berlebih-lebihan, sehingga diharapkan nantinya tidak memberatkan dan menyulitkan.

Selain dari para ulama di atas, Departemen Agama Indonesia juga menafsirkan kata al-hikmah yang tercantum dalam Al-Qur’an dan tafsirnya. Mereka menafsirkan kata al-hikmah dalam ayat ini dengan berbagai pengertian antara lain:

Pengetahuan mengenai rahasia dan manfaat dari segala sesuatu dengan pengetahuan itu; perkataan yang benar dan tepat yang menjadi dalil guna menjelaskan sesuatu yang haq dan yang syubhat; pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum-hukum Al-Qur’an, agama, takut kepada Allah, serta kebenaran dalam perbuatan dan perkataan (Departemen Agama RI: 2015).

Baca Juga: Fenomena Flexing dalam Pandang Al-Qur’an dan Hadits

Dari pemaparan pengertian dari kata al-hikmah dari beberapa ulama di atas, dapat dipahami bahwa al-hikmah dalam surat An-Nahl memiliki pengertian tentang kebajikan, kemaslahatan yang terhindar, dan terbebas dari kekeliruan.

Jika dikaitkan dengan surat An-Nahl ayat 125 mengenai perintah berdakwah, kata al-hikmah menjadi anjuran dalam berdakwah. Yaitu berdakwah dengan bijaksana sesuai dengan kondisi sasaran dakwahnya, sehingga pesan dari dakwah tersebut tidak memberatkan dan menyulitkan  kedua belah pihak.

Penulis: Nadia Nur Afida
Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Editor: Ika Ayuni Lestari

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI