Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi

Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber: freepik.com

Pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu hal yang dipelajari dan dikembangkan di seluruh negara di dunia.

Meski penyebutannya berbeda, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan memiliki urgensi yang sama, yaitu mempersiapkan manusia sebagai warga negara yang cerdas, beradab, dan bertanggung jawab.

Pendidikan kewarganegaraan membahas segala hal yang berkaitan dengan isu sosial, politik, serta demokrasi.

Mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) yang juga mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, diharapkan mampu memberikan perubahan yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kehidupan demokrasi saat ini.

Bacaan Lainnya

Dengan kondisi politik yang carut-marut seperti saat ini, pejabat korupsi merajalela, penyalahgunaan kekuasaan, dan nepotisme, pendidikan kewarganegaraan memiliki urgensi yang tinggi.

Terlebih lagi, tidak sedikit generasi muda yang bersikap apatis terhadap kondisi politik dan merasa bahwa politik tidak memiliki pengaruh dalam kehidupan mereka.

Baca Juga: Guru sebagai Agen Transformatif dalam Pendidikan Kewarganegaraan Global

Padahal, politik memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat banyak karena mencakup kepentingan ekonomi, sosial, keamanan, dan aspek lainnya.

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan telah diatur dalam Undang-Undang tentang sistem pendidikan nasional dan ketetapan MPR.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang wajib dipelajari oleh setiap warga negara, yaitu agar:

  1. Setiap warga negara memiliki wawasan dan keterampilan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat ini.
  2. Warga negara memahami dampak sains dan teknologi terhadap peradaban serta mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan kualitas hidup.
  3. Warga negara siap menghadapi kehidupan ekonomi yang efisien dan produktif.
  4. Warga negara mampu mempertimbangkan berbagai nilai yang relevan untuk menjalani kehidupan secara efektif dalam dunia yang terus berubah.
  5. Warga negara menyadari bahwa mereka hidup di tengah perkembangan global yang pesat, sehingga perlu terbuka terhadap fakta, gagasan, dan pola hidup baru.
  6. Warga negara dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dengan menyampaikan pendapat kepada perwakilan rakyat, ahli, dan tenaga profesional.
  7. Warga negara meyakini pentingnya kebebasan individu dan kesetaraan hak yang dijamin oleh konstitusi.
  8. Warga negara memiliki rasa bangga terhadap pencapaian bangsa, menghargai kontribusi dari negara lain, serta mendukung perdamaian dan kerja sama internasional.

Baca Juga: Urgensi, Relevansi dan Implementasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melalui Peran Mahasiswa Indonesia

Dari banyaknya tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, dapat ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran penting untuk mengatur dan menuntun masyarakat menjadi seorang warga negara yang bijak.

Namun, di samping itu, peserta didik biasanya kurang menyukai subjek Pendidikan Kewarganegaraan karena materi yang disampaikan cenderung berpatokan pada buku yang mengharuskan mereka menghafal.

Metode ini cukup membosankan sehingga minat belajar kurang. Padahal, banyak metode yang dapat tenaga pengajar lakukan agar peserta didik tertarik pada Pendidikan Kewarganegaraan.

 

Penulis: Erlina Gita Dwi Hapsari
Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Negeri Yogyakarta

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses