WEDRINK, Pemilik Boneka Cha-Cha Besar yang Viral di Jakarta, Apa itu WEDRINK?

Pemilik Boneka Cha-Cha Besar yang Viral

Boneka cha-cha besar tersebut merupakan logo/lambang dari sebuah brand yang bernama WEDRINK ICE CREAM, MILK TEA & COFFEE. Perusahaan WEDRINK bermarkas di Zhengzhou, Henan, Tiongkok berdiri sejak 2012 ini telah melakukan ekspansi secara masif di Indonesia seiring dengan permintaan yang melonjak terhadap es krim dan tehnya dengan harga yang terjangkau. Perusahaan asal Tiongkok ini telah memiliki jejak yang baik di banyak negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Perusahaan WEDRINK mulai memperluas jangkauannya ke Asia Tenggara pada 2022. Selain di Indonesia, gerai-gerai juga mulai tersebar di Canada dan Singapura. Di Indonesia, WEDRINK berdirikan pada 2022 akhir kantornya di pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta Utara, PIK 1. Berdasarkan informasi halaman websitenya, perusahaan asal Tiongkok ini ternyata juga membuka peluang besar kepada investor untuk menjadi kemitaraan bisnis franchise/ waralaba nya. Hingga saat ini, perusahaan WEDRINK telah memiliki lebih dari 3.000 gerai secara internasional, termasuk di Indonesia.

WEDRINK masuk ke Indonesia ketika sebagian besar masyarakat sedang mengurangi pengeluaran tersier seperti es krim. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan di Jakarta Pusat misalnya, pengeluaran untuk es krim turun 0,6% per kapital per minggu pada 2022 dari tahun sebelumnya. Namun, WEDRINK berhasil melakukan ekspansi karena harga produk-produknya yang terjangkau, terutama untuk para konsumen di Indonesia. Harga produk-produknya berkisar antara Rp8.000 dan Rp22.000. Konsumen bisa memperoleh es krim yang disebut Vanila Es Krim dan Matcha Es Krim hanya Rp8.000.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.