E-business dan e-commerce adalah electronic, merupakan sekumpulan teknologi, aplikasi, dan bisnis yang menghubungkan perusahaan atau perseorangan sebagai konsumen untuk melakukan transaksi elektronik, pertukaran barang, dan pertukaran informasi melalui internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya.
E-commerce adalah produk dari penggunaan internet untuk transaksi jual beli barang atau jasa. Transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Tidak perlu lagi bertemu untuk melakukan transaksi. E-Commerce merupakan bagian dari e-business yang mencakup pelayanan nasabah, mengolaborasikan mitra bisnis, penyediaan lowongan pekerjaan, dan berbagai hal lainnya.
E-commerce sudah ada di Indonesia sejak tahun 1996, diawali dengan D-Net yang menjadi perintis transaksi online. Dengan sekitar 33 toko online, D-net berjualan makanan, aksesoris, produk perkantoran, sampai furnitur. Seiring berjalannya waktu, bermunculan toko online baru dan layanan pembayaran elektronik untuk memudahkan pengguna.
Baca Juga: Kesiapan E-Commerce Industri Kreatif selama Pandemi COVID-19 di Indonesia
Dalam perkembangannya, e-commerce menarik investor luar negeri untuk mendirikan marketplace di Indonesia. Mulai dari Bukalapak, Tokopedia, Lazada, Zalora, Rakuten, dan banyak lagi mulai bermunculan di Indonesia.
Perkembangan e-commerce juga didukung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Perpres Nomor 74 tahun 2017 tentang “Road Map E-Commerce” yang mengatur mengenai pendanaan, perlindungan konsumen, keamanan siber, dan berbagai aspek lainnya. Jack Ma, pemilik Alibaba Group yang sudah mendunia pun diumumkan sebagai penasihat e-commerce Indonesia.
E-Commerce Indonesia di era global saat ini menjadi negara dengan tingkat adopsi e-commerce tertinggi di dunia pada 2019, perekonomian Indonesia pun ikut terpengaruh. Mulai dari gaya hidup konsumen, industri e-commerce juga membuka peluang bisnis baru.
Di era globalisasi saat ini, kebiasaan memanfaatkan toko online semakin meningkat. Toko online juga digunakan sebagai acuan sebelum konsumen di Indonesia memutuskan untuk membeli barang, baik online maupun offline.
Dalam mengelola perusahaan, dibutuhkan berbagai jenis informasi guna untuk mempermudah pemasaran dalam suatu perusahaan, oleh karena itu dunia elektronik maka dari itu media elektronik sangat berperan penting dalam upaya pemasaran barang dan penjualan barang pada zaman yang serba instan ini.
Baca Juga: Perkembangan Teknologi E-Commerce pada Dunia Bisnis di Era Pandemi
Dengan terbatasnya kemampuan manusia dalam suatu bidang pekerjaan, maka pemasaran barang lewat elektronik sangat dibutuhkan dalam dunia saat ini, karena di zaman yang serba cepat ini, dunia elektroniklah yang menjadi solusi utama untuk menanggulangi cara kerja manusia, agar bisa lebih cepat.
Kegunaan e-commerce ini adalah mempermudah manusia dalam memasarkan barangnya dalam waktu yang cepat, atau secara instan. Oleh karena itu e-commerce ini sangat di minati sekali dalam masyarakat saat ini, karena sangat berguna sekali bagi masyarakat saat ini yang sangat membutuhkan peran dari e-commerce.
Dengan adanya e-commerce ini masyarakat bisa memasarkan barangnya lebih mudah dan cepat dan instan. Masyarakat tidak perlu susah payah keliling dunia lagi untuk memasarkan barangnya, cukup memasang iklan di media elektronik, sesuai dengan kriteria dan harga barang itu untuk di jual kepada orang lain.
Jadi, e-commerce ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat saat ini, dan sangat berguna dalam bidang perusahaan. Selain itu, e-commerce juga dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan manusia dalam pemasaran barangnya.
Baca Juga: E-Commerce untuk UMKM di Masa Pandemi? Mengapa Tidak!
Tapi ada juga hal buruk, atau sisi negatifnya dari adanya e-commerce ini, misalnya terjadi penipuan dari penjual barang yang sudah memasang barangnya di media elektronik sesuai dengan kriteria dan harganya. Kemudian, orang lain sudah membeli barang itu dengan harga yang sudah di tentukan oleh penjual.
Namun, setelah barang itu minta di kirimkan ke pembeli, dari pihak penjual itu tidak mengirimkan barang yang telah di beli oleh si pembeli, uang si pembeli itu sudah di kirimkan ke penjual barang tersebut, jadi si pembeli tidak dapat apa-apa, malah uang yang sudah di bayarnya hilang di bawa sang penjual itu.
Hal inilah yang sering terjadi di dunia perdagangan elektronik saat ini, jadi kita harus lebih teliti lagi dalam transaksi jual beli e-commerce ini, takutnya hal yang tidak di inginkan terjadi kepada kita, termasuk terjadinya penipuan dalam pihak penjual itu.
Tapi tidak semua penjual di media elektronik itu melakukan penipuan, hanya cuman sebagian dari beberapa orang yang kurang mengambil manfaat dari adanya e-commerce ini.
Nur Aeni
Mahasiswa Universitas Pamulang
Fakultas Ekonomi Bisnis Akuntansi S1
Editor: Diana Pratiwi