SIPRAJA atau Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo merupakan inovasi pelayanan publik dimana masyarakat Kabupaten Sidoarjo bisa mengurus 16 jenis pelayanan yang diperlukan, mulai tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten.
Sistem ini berisi 16 layanan yang dikategorikan dalam 3 tipe yakni tipe A, tipe B, dan tipe C yang bisa diakses oleh masyarakat Sidoarjo.
Tipe A merupakan pelayanan tingkat Desa/Kelurahan. Tipe B merupakan pelayanan tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Sedangkan Tipe C merupakan pelayanan tingkat kecamatan. Dengan adanya digitalisasi layanan publik diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat Sidoarjo dalam kepentingan yang bersifat administratif.
Di samping itu, perlu diketahui bahwa Pemerintah Desa merupakan organisasi yang paling depan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan terdekat dengan masyarakat karena pemerintahan desa langsung melayani masyarakat.
Baca juga: Pengaruh Komunikasi pada Pelayanan Publik di Suatu Desa
Pada masa pandemi ini pemerintah pusat menginstruksikan agar masyarakat belajar, dan bekerja di rumah, yang biasa disebut dengan work from home. Penerapan physcial distancing, social distancing, dan kebijakan PSBB hingga PPKM bertujuan agar dapat memutus penyebaran penularan Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi pada kondisi apapun, pemerintah desa tetap wajib dalam memberikan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan aplikasi pelayanan publik berbasis android dengan nama SIPRAJA (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo). Upaya mewujudkan sebuah inovasi pelayanan publik melalui program unggulannya yaitu SIPRAJA. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo, agar berjalan sesuai keinginan dan harapan masyarakat akan pelayanan yang efektif dapat tercapai.
Terciptanya program pelayanan SIPRAJA dengan harapan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayan, khususnya pelayanan yang ada di desa. Akan tetapi masih banyak warga desa yang belum mengerti langkah-langkah mengoperasikan aplikasi SIPRAJA. Bahkan sebagian masyarakat belum mengetahui adanya sistem pelayanan baru berbasis android tersebut.
Kurangnya sosialisasi menjadi salah satu permasalah yang utama. Karena jika dari kelurahan atau perangkat desa tidak melakukan sosialisasi maka akan ada banyak warga yang tidak mengetahui aplikasi tersebut.
Baca juga: Peranan Karang Taruna dalam Meningkatkan Kepedulian Sosial Pemuda Desa Krembung
Salah satu desa melakukan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi tersebut, Tetapi mereka hanya bersosialisasi pada orang-orang tertentu saja misalnya ketua RT, ketua RW dan sejajarannya.
Mereka juga membantu dalam proses pendaftaran, sehingga diharapkan pada pengurusannya yang warga dapat memanfaatkan aplikasi sipraja dalam penguruhan surat menyurat.
Mereka mengharapkan ketua RT dan RW telah mendapatkan sosalisasi dapat menjelaskan langsung ke masyarakat mengenai kenggunaan aplikasi layanan tersebut. Tetapi tidak tahu mengapa masih banyak warga yang belum mengetahui dan memahami aplikasi sipraja, mungkin hal itu membuktikan bahwa ketua RT dan RW sebagian masih belum menyampaikan hasil informasi ataupun sosialisasi dari adanya Aplikasi SIPRAJA.
Hal-hal seperti inilah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah ataupun kelurahan dalam melayani pengguna jasa agar tercipta pelayanan yang baik terhadapa warga desa atau masyarakat.
Tidak hanya permasalahan pada kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Ada juga permasalahan dalam pengoprasian aplikasi tersebut, dalam mengoprasikan aplikasi tersebut masih ada staf kelurahan yang masih kebingungan dalam mengoprasikan nya, yang bisa hanya ada sekitar 2 atau 3 orang saja.
Hal ini membuat pelayanan akan semakin lama. Staf kelurahan menganggap pengurusan surat secara manual lebih mudah. Jika menggunakan aplikasi ini, akan tetapi dengan adanya aplikasi Sipraja, telah memudahkan dalam penandatanganan dokumen, mereka tidak perlu menunggu kepala desa berada di lokasi karena tanda tangan dilakukan secara virtual.
Berdasarkan pengamatan di atas sangat penting bagi perangkat desa melakukan sosialisasi terhadap masyarakat desa mengenai program aplikasi Sipraja sebagai inovasi pelayanan masyarakat agar mereka bisa mengetahui bagaimana kinerja aplikasi tersebut dan meraka dapat menggunakannya dengan baik.
Dengan program ini pemerintahan Sidoarjo dapat memanfaatkan e-government bagi birokrasi yang diharapkan dapat menjadi alternative bagi reformasi birokrasi menuju pelayanan yang lebih baik.
Baca juga: Pengaruh Sosial Media Terhadap “Film “KKN di Desa Penari
Program ini merupakan wujud nyata Pemerintahan Kabuoaten Sidoarjo dalam implementasi optimalisasi pemerataan pemanfaatan teknologi dan mengurangi pelayanan tatap muka pelaksanaan pelayanan publik di Desa/Kelurahan, dan Kecamatan.
Oleh karena itu, pemerintahan desa harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi Pemerintahan agar tercipta pelayanan yang baik terhadap warga desa atau masyarakat. Dan juga dapat mewujudkan peayanan yang berkualitas bagi kemajuan Desa.
Penulis: Wanda Dwi Fristanti
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo