Dampak Ekonomi Akibat PPKM

Dampak Ekonomi Akibat PPKM

Meningkatnya kaus Covid-19 di Indonesia menyebabkan pemerintah harus melaksanakan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) adalah pembatasan sosial yang di lakukan oleh pemerintah untuk mengurangi penularan covid-19. PPKM dilaksanakan di sebagian wilayah di Indonesia yang memiliki angka tinggi dalam penularan kasus covid-19 salah satu wilayah yang harus melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)  adalah Yogyakarta.

Pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menyebabkan kesulitan untuk beberapa pemilik usaha-usaha kecil karena terjadinya pembatasan sosial yang ketat menyebabkan penurunan omset penjualan mereka sehingga perekonomian mereka kurang baik. Penurunan omset penjualan juga dirasakan oleh Ibu Sisca beliau memiliki usaha ayam frozen di desa serut kabupaten Sleman kota Yogyakarta.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berdampak pada Perekonomian Pedagang di Kota Batam

Ibu Sisca memiliki usaha ayam frozen ini sejak tahun 2018 beliau mengerjakan usaha ini dengan suaminya. Suami beliau bertugas untuk mengantar pesanan ayam, beliau memfokuskan penjualan pada rumah-rumah makan. Omset penjualan ayam Ibu Sisca sebelum diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) cukup besar. “Saya bisa menjual sampai 100 kg ayam dalam sehari untuk disetor ke rumah-rumah makan” ujar beliau. Semenjak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diberlakukan terjadi penurunan drastis pada omset penjualan ayam beliau “kalau pas PPKM  saya jual 10kg sehari saja sudah bersyukur kadang-kadang tidak jual sama sekali karena tidak ada yang pesan,” tukas beliau ketika ditanyai penjualan ayam semenjak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Bacaan Lainnya

Penurunan omset penjualan ayam yang terjadi pada usaha Ibu Sisca dikarenakan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang mengharuskan rumah-rumah makan tutup dan tidak boleh beroperasi lebih dari pukul 8 malam sehingga rumah makan mengalami penurunan penjualan dan berdampak pada pemesanan ayam yang dilakukan. Ibu Sisca mengaku mengalami masa-masa sulit semenjak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diberlakukan. “Saya sampai harus menggunakan uang tabungan saya untuk kebutuhan rumah tangga dan juga untuk membayar cicilan hutang di bank,” ujar beliau.

Baca Juga: Kebijakan PSBB Menekan Penyebaran Covid-19

Penurunan omset penjualan berdampak pada ekonomi beliau karena usaha ayam tersebut merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian beliau dengan suaminya. Ibu Sisca harus memutar otak agar usaha beliau tetap berjalan dan meminimalisir terjadinya kerugian karena penjualan ayam untuk rumah-rumah makan sudah tidak bisa diharapkan untuk saat ini oleh karena itu beliau mulai melakukan penjualan untuk konsumsi rumah tangga, beliau mulai melakukan promosi menggunakan media online seperti Facebook, Whatsapp, dan lain-lain.

Ibu Sisca menawarkan layanan antar untuk menarik perhatian konsumen dan beliau juga mulai menjual ikan lele dan ikan nila segar dengan harga yang miring agar para ibu rumah tangga tertarik. Pendapatan Ibu Sisca dari penjualan untuk konsumsi rumah tangga tidak terlalu besar jika di bandingkan dengan pendapatan dari rumah-rumah makan sebelum PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diberlakukan “kalau untuk penjualan rumah tangga sehari kira-kira 20 kg lumayan untuk gaji pegawai sama buat kebutuhan sehari-hari,” ujar Ibu Sisca saat ditanyai pendapatan dari penjualan konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

Ibu Sisca dapat mempertahankan usahanya walaupun omset penjualan beliau belum bisa kembali seperti semula. Ibu Sisca berharap agar PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) segera selesai agar kegiatan ekonomi dapat berjalan seperti semula. Dampak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) memang sangat terasa bagi pemilik usaha kecil seperti Ibu Sisca meskipun pemilik usaha dapat menyiasati usahanya agar tetap berjalan namun kondisi ekonomi pemilik usaha masih dapat dikatakan belum sebaik sebelum PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diberlakukan.

Jihan Dwi Ismiati dan Ignatius Soni Kurniawan
Mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses