Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan
Perkembangan Pendidikan.

Wabah Covid-19 sampai saat ini masih terus melanda dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan sampai dengan tanggal 24 Mei 2023 ini, pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai  6.804.290 kasus. Begitu cepatnya penyebaran wabah ini membuat semua negara membuat upaya preventif, kuratif, dan promotif kepada warga negaranya.

Upaya negara dalam menghambat penyebaran virus juga merambah ke dunia pendidikan. Berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, memberi himbauan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran dari rumah.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dari rumah biasanya dilakukan menggunakan Google Classroom, grup WhatsApp, grup Telegram, atau media yang lainnya.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Mempersiapkan Pendidikan Menuju Era Society 5.0

Melalui media pembelajaran daring tersebut guru berusaha menyampaikan materi kepada siswa. Kelebihan pembelajaran daring ini adalah tidak terikat ruang dan waktu. Sehingga kapan saja dan di mana saja siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran dari guru.

Akan tetapi, pada kenyataannya kegiatan pembelajaran daring ini tidak mudah diterapkan di Indonesia. Banyak keterbatasan dan permasalahan yang terjadi di lapangan. Beberapa di antaranya yaitu dari segi pendidik, beberapa guru yang belum memiliki kemampuan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang mereka punya.

Dari segi siswa, tidak semua siswa memiliki android atau laptop untuk mengakses materi pembelajaran. Selain itu, di daerah pelosok misalnya, tidak semua siswa berasal dari keluarga yang mampu untuk bisa membeli kuota internet setiap waktu.

Kita tahu bahwa Indonesia ini adalah negara yang luas dan tidak semua warganya ada di daerah perkotaan. Mereka yang tinggal di daerah pedalaman, terkadang masih belum terjangkau oleh listrik dan internet.

Oleh karena itu, tidak tepat sepertinya apabila kebijakan pembelajaran dari rumah ini dipukul rata untuk semua wilayah Indonesia.

Kebijakan pemerintah mengenai pembelajaran dari rumah ini merupakan kebijakan yang bagus untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas sekaligus memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini.

Akan tetapi, saran dari penulis, untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah pedesaan yang diprediksi tidak ada penyebaran virus di sana, sebaiknya diizinkan untuk tetap melaksanakan pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Tantangan dan Peluang Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Selain itu, penyebaran informasi yang benar kepada guru juga perlu dilakukan supaya para guru tidak panik sehingga kegiatan pembelajaran tetap dapat dilaksanakan dengan baik.

Penulis: 

Asep Saepul Akbar
Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Suryakancana Cianjur

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI