Sebagai mahluk sosial, manusia tentu membutuhkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pasar merupakan salah satu tempat yang menjadi fasilitator untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Perdagangan yang terjadi di dalam pasar memiliki peran yang sangat signifikan bagi perputaran perekonomian. Kegiatan berdagang sangat dianjurkan dalam Islam karena profesi ini memiliki derajat yang mulia.
Selain berperan sebagai sarana bisnis, sehingga kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk ibadah yang di dalamnya bukan hanya terdapat unsur pemenuhan kebutuhan hidup untuk seseorang saja melainkan pemenuhan kebutuhan hidup bagi banyak orang.
Baca Juga: Pemimpin yang Ideal dalam Islam
Kegiatan bisnis bukan hanya berkaitan dengan ibadah mahdah saja melainkan berkaitan juga dengan kegiatan muamalah. Kaidah fiqih muamalah menjelaskan bahwa ”pada dasarnya kegiatan muamalah itu diperbolehkan, kecuali ada dalil yang melarangnya”.
Maka dari itu dalam berbisnis tidak diperbolehkan apabila seseorang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah SWT, akan tetapi realita menyatakan bahwa banyak pelaku bisnis yang menggunakan berbagai macam cara untuk memperoleh profit yang besar dengan menghalalkan apa yang diharamkan Allah SWT.
Mereka tidak peduli apakah cara tersebut diperbolehkan atau pun dilarang. Dalam Islam melakukan bisnis harus didasari dengan etika yang telah diatur oleh syariat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Dalam Khoir, M. (2019, Qawanin, 3 (1), 1-17) menurut syariat berbisnis memiliki dua orientasi yaitu dunia dan akhirat, keduanya harus dijalani dengan seimbang atau tidak berat sebelah.
Baca Juga: Ushul Fiqh dalam Ekonomi Islam
Apabila yang dikerjakan hanya orientasi akhirat saja maka orientasi dunia akan terabaikan sehingga akan menimbulkan kesenjangan dalam menjalani kehidupan.
Oleh karenanya, agar kegiatan bisnis tidak menyimpang maka pelaku bisnis perlu menerapkan kesadaran bahwa bisnis harus dijalani sesuai dengan syariat. Hal penting lainnya yang harus dilakukan dalam berbisnis yaitu pebisnis harus memiliki etika.
Bagi pengusaha muslim, etika bisnis yang tepat telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW karena semasa hidupnya Rasulullah juga merupakan seseorang yang sukses dalam dunia bisnis. Landasan etika bisnis Rasulullah telah mendapatkan pengakuan berdasarkan syariat setelah beliau diangkat menjadi Nabi.
Norma-norma etika bisnis yang diajarkan oleh akademis pada saat ini tentang kepuasan pelanggan, sistem pelayanan, dan persaingan bisnis yang sehat, sebenarnya telah diajarkan Rasulullah sejak zaman dahulu.
Etika bisnis dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting guna mewujudkan tujuan peengusaha untuk meraih kesuksesan, selain itu penerapan etika bisnis juga harus mampu dilakukan dalam segala aspek perekonomian seperti kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
Islam mewajibkan setiap umatnya untuk berusaha secara maksimal dalam menerapkan aturan syariat di berbagai macam aspek kehidupan termasuk muamalah. Tujuan ditetapkannya aturan syariat pada muamalah tak lain yaitu untuk mencapai rizki yang berkah serta mulia.
Sehingga akan tercipta keadilan sosial, keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan, terbukanya lapangan pekerjaan yang memadai, dan alokasi serta penyaluran pendapatan yang rata pada lingkup masyarakat.
Rasulullah mencapai kesuksesan bisnisnya tak lain dipengaruhi oleh kerja keras yang selama ini beliau lakukan, selain itu Rasulullah sangat profesional dalam mengelola manajemen marketing pada bisnisnya.
Landasan Rasulullah yang paling utama dalam menjalankan bisnis dan kehidupan sehari-harinya yaitu berdasarkan perintah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Bisnis yang sukses tidak terlepas dari beberapa hal diantaranya harus dilakukan berdasarkan kepercayaan yang berkaitan dengan etika.
Baca Juga: Problematika Bisnis di Tengah Pandemi
Dilarang menjelekkan bisnis orang lain agar pelanggan hanya membeli barang dagangannya, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain” (HR. Muttafaq Alaih).
Tujuan utama Rasulullah dalam berdagang yaitu untuk menyebarkan dakwah kepada siapapun karena pada masa itu masyarakat sekitar daerah negeri-negeri Arab masih banyak yang memiliki perilaku yang buruk.
Sehingga dengan adanya dakwah yang dilakukan Rasulullah saat berdagang menjadikan sebuah sarana yang tepat untuk memberikan nasihat-nasihat yang baik melalui kegiatan muamalah.
Tidak sampai di sana saja dakwah dilakukan, melainkan Rasulullah telah menyeru kepada umatnya agar melaksanakan dakwah baik melalui cara muamalah seperti berdagang maupun cara baik lainnya.
Melihat kondisi saat ini di mana banyak orang-orang yang memiliki krisis moral terutama dalam berbisnis dengan menghalalkan segala cara guna mendapatkan keuntungan maka dakwah dalam berwirausaha pun sangat penting untuk disampaikan.
Penulis: Hilda
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia.
Editor: Ika Ayuni Lestari