Dinamika politik di Denpasar di Pilkada 2024 menunjukkan ketegangan dan kolaborasi antara partai politik. Partai Demokrat dan PDIP mengusung I Gusti Ngurah Jaya Negara sebagai calon walikota, mencerminkan kebutuhan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, partisipasi publik dalam pemilihan ini masih rendah, hanya 59,5%, jauh dibawah target nasional.
Faktor-faktor seperti pekerjaan pada hari pemungutan suara dan ketidakpercayaan terhadap calon berkontribusi pada fenomena ini. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dinamika ini dan meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang.
Dinamika politik di Denpasar mengalami perubahan signifikan sebelum dan setelah Pilkada 2024. Sebelum pemilihan, terdapat ketegangan antara partai politik, terutama PDI Perjuangan yang mendominasi, dan munculnya partai baru yang berusaha merebut suara.
Setelah Pilkada, meskipun PDI Perjuangan tetap kuat, hasil menunjukkan penurunan dukungan dibandingkan sebelumnya, menciptakan ruang bagi analisis dan kajian akademik mengenai perubahan ini. Partisipasi publik juga menjadi sorotan, dengan angka pemilih yang rendah, menandakan perlunya strategi baru untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi (antara news).
Baca Juga:Â Kecurangan Pilkada Ambon: Surat Suara Sisa Dicoblos, Demokrasi Tercoreng!
Respon masyarakat Denpasar terhadap hasil Pilkada 2024 menunjukkan campuran antara apresiasi dan kekecewaan. Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas pelaksanaan yang aman dan damai. Namun, partisipasi pemilih hanya mencapai 59%, terendah di Bali, mencerminkan ketidakpuasan dan apatisme warga terhadap proses demokrasi.
Akademisi menilai tingginya angka golput sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah dan calon yang tidak mampu menarik minat pemilih. Masyarakat diimbau untuk menghormati hasil pemilihan dan berkontribusi dalam pembangunan Denpasar ke depan (dikutip dari statistik Bali).
Menurut Masyarakat di Media sosial berperan penting dalam dinamika politik di Denpasar sebelum dan setelah Pilkada 2024. Sebelum pemilihan, media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi politik, mendorong diskusi, dan meningkatkan kesadaran pemilih di kalangan generasi muda.
Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dapat meningkatkan partisipasi politik online, meskipun dampaknya terhadap partisipasi offline masih rendah di Denpasar.
Setelah Pilkada, media sosial terus berfungsi sebagai platform untuk mengungkapkan opini publik dan memfasilitasi komunikasi antara pemilih dan kandidat pasangan terpilih baik Gubernur maupun Wali Kota Denpasar. Namun tantangan seperti penyebaran informasi yang salah dan polarisasi tetap ada.
Secara keseluruhan, media sosial telah mengubah cara masyarakat khususnya gen Z berinteraksi dengan politik, memberikan ruang bagi keterlibatan yang lebih besar namun juga menuntut literasi digital yang lebih baik agar bisa mencakup seluruh lapisan masyarakat dikota maupun di daerah pedalaman (dilansir oleh Humas Kota Denpasar).
Â
Penulis: M. Syauqi Al Ghifari
Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, Iniversitas Islam Negeri MataramÂ
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News