Di tengah gegap gempita reformasi yang telah membuka keran demokrasi selebar-lebarnya, kita sebagai bangsa kini mendapati diri di sebuah persimpangan jalan yang tak pernah benar-benar kita antisipasi, di mana kebebasan yang dahulu diperjuangkan dengan darah dan air mata, kini perlahan-lahan kehilangan makna substansialnya, tergerus oleh pertarungan identitas yang semakin membabi buta dan mengabaikan hakikat luhur berbangsa.
Demokrasi yang seharusnya menjadi mahkota dari perjuangan panjang membangun masyarakat madani telah bergeser menjadi ajang saling serang, saling hujat, saling mendiskreditkan satu sama lain atas dasar perbedaan latar belakang yang dulu justru menjadi kekuatan utama kita dalam mengusir penjajah dan mendirikan republik ini.
Di jalanan-jalanan kota besar, di kampus-kampus, di rumah-rumah ibadah, di sudut-sudut dunia maya, bahkan di meja-meja perundingan politik, yang kini mengemuka bukan lagi adu gagasan cerdas atau debat etis tentang masa depan bangsa, melainkan peperangan simbol-simbol identitas yang kian menajam, kian memperlebar jurang pemisah di antara sesama anak bangsa.
Saat ini, menjadi Indonesia seakan-akan harus dipilih dengan label yang sempit, seolah tak cukup hanya mengatakan “saya orang Indonesia,” melainkan harus ditambahkan embel-embel agama, suku, atau kelompok tertentu, yang justru memperkecil rasa kebangsaan yang dulu digadang-gadang oleh para pendiri bangsa dengan penuh visi dan kebesaran jiwa.
Wawasan kebangsaan, yang sesungguhnya adalah napas kehidupan bernegara kita, kini terdengar semakin asing di telinga generasi muda yang lebih akrab dengan perdebatan identitas di media sosial daripada dengan nilai-nilai luhur Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semangat Sumpah Pemuda.
Demokrasi yang semestinya menjadi jembatan untuk mempertemukan ribuan perbedaan dalam satu cita-cita besar bersama, kini justru menjadi kendaraan untuk mempertajam segregasi dan polarisasi, mempermainkan emosi primordial, dan membajak nalar sehat demi kepentingan sesaat kekuasaan politik.
Dalam situasi yang demikian, kita menyaksikan dengan getir bagaimana politik identitas telah menjelma menjadi senjata yang paling efektif untuk meraih dukungan, bukan dengan membangun visi bangsa yang lebih adil dan makmur, tetapi dengan menanamkan kecurigaan, kebencian, dan permusuhan.
Dalam kontestasi politik, yang dicari bukan lagi siapa yang memiliki rencana paling baik untuk pendidikan nasional, pembangunan daerah tertinggal, atau penguatan ekonomi rakyat, melainkan siapa yang paling pandai mengeksploitasi perbedaan untuk memenangkan pemilih berdasarkan kesamaan agama, suku, atau ideologi.
Demokrasi menjadi kehilangan jiwanya, karena tanpa fondasi wawasan kebangsaan yang kuat, kebebasan yang diberikan oleh demokrasi berubah menjadi anarki simbolik, di mana segala sesuatu dinilai dari apakah “dia bagian dari kita” atau “bagian dari mereka.”
Negara yang dulu dibangun di atas keyakinan bahwa semua anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk memajukan negeri ini, kini menghadapi risiko terbelah, jika tidak segera ada upaya kolektif untuk membangkitkan kembali rasa kebangsaan di tengah masyarakat.
Yang lebih ironis lagi, banyak di antara kita tidak menyadari bahwa jalan menuju kehancuran itu dibuka sedikit demi sedikit oleh kebebasan itu sendiri, yang tanpa pengendalian nilai, tanpa penguatan wawasan kebangsaan, justru membuka ruang bagi eksklusivisme dan separatisme identitas dalam skala mikro yang jika dibiarkan akan menjadi monster besar yang menghancurkan rumah kita sendiri.
Kebebasan berbicara, yang dulu diperjuangkan untuk melawan tirani, kini digunakan untuk menyebar hoaks, ujaran kebencian, fitnah berbasis identitas, dan meruntuhkan kepercayaan antarwarga negara.
Demonstrasi yang seharusnya menjadi ekspresi sah rakyat dalam demokrasi, kini kerap kali berubah menjadi ajang demonstrasi kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda pilihan politik atau latar belakangnya.
Dialog yang dulu diharapkan tumbuh di tengah iklim demokrasi yang sehat, perlahan mati suri digantikan oleh monolog-monolog penuh kemarahan dan arogansi identitas yang enggan mendengar dan memahami satu sama lain.
Di tengah situasi seperti ini, kita seharusnya bertanya dengan sungguh-sungguh, bukan hanya kepada para pemimpin bangsa, tetapi juga kepada diri kita sendiri: ke mana perginya wawasan kebangsaan yang dulu menjadi kebanggaan kita?
Mengapa kini kita begitu mudah marah, begitu cepat tersinggung, begitu ringan mengutuk sesama anak bangsa yang berbeda pandangan? Bukankah kita semua, dengan segala keragaman bahasa, adat, agama, dan budaya, telah berikrar untuk bersatu di bawah satu nama besar: Indonesia?
Bukankah para pendiri bangsa telah menunjukkan dengan teladan mereka bahwa menjadi Indonesia berarti merayakan perbedaan, bukan memperalatnya untuk saling mengalahkan?
Apakah kita lupa bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 lahir bukan dari keinginan untuk menyeragamkan, melainkan dari tekad untuk mempersatukan semua yang berbeda-beda ke dalam satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa?
Baca Juga: Pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Nusantara bagi Pelaku Perekonomian Indonesia
Berikut ini contoh sebagian bagaimana bangsa kita menghadapi “Perang Identitas” dalam Demokrasi Indonesia:
1. Polarisasi Pemilu 2024
Pemilihan Presiden 2024 bukan hanya menjadi ajang adu visi dan misi, melainkan memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi kebangsaan kita ketika dihadapkan dengan godaan politik identitas.
Ketika semestinya pesta demokrasi menjadi ruang persatuan, justru kita menyaksikan polarisasi yang semakin mengeras, bahkan mengoyak relasi sosial yang selama ini dibangun di atas nilai saling percaya.
Tidak sedikit keluarga yang retak, hubungan persahabatan yang hancur, hingga komunitas yang tercerai-berai karena pilihan politik berbeda.
Bahkan, dalam ruang-ruang digital, serangan, fitnah, dan ujaran kebencian tumbuh subur, dipertontonkan tanpa malu-malu, memperlihatkan bahwa dalam demokrasi yang kehilangan wawasan kebangsaan, identitas kelompok lebih dipeluk ketimbang persaudaraan sebagai bangsa.
2. Politik Identitas Agama
Agama yang semestinya menjadi sumber moralitas dan inspirasi persatuan justru sering dieksploitasi dalam arena politik praktis.
Kampanye di mimbar-mimbar keagamaan, penggunaan narasi “pemimpin seiman”, serta labelisasi keagamaan terhadap kandidat tertentu, telah mengaburkan batas antara keyakinan pribadi dan kepentingan kekuasaan. Taktik ini bukan hanya membahayakan demokrasi, tetapi juga merusak sendi-sendi keberagaman Indonesia.
Dalam jangka panjang, politik identitas berbasis agama ini berpotensi melahirkan eksklusivisme sosial, memperdalam segregasi, dan memicu ketidakpercayaan horizontal antar kelompok masyarakat yang seharusnya hidup dalam harmoni.
3. Rasisme dan Diskriminasi terhadap Papua
Isu rasisme terhadap masyarakat Papua menjadi cermin buram dari lemahnya implementasi nilai persatuan di negeri ini. Meskipun secara konstitusional Indonesia mengakui kesetaraan seluruh warganya, namun dalam praktik, diskriminasi berbasis ras dan asal-usul masih kerap terjadi, baik secara verbal maupun struktural.
Stigma negatif, candaan rasis, hingga perlakuan tidak adil terhadap orang Papua di berbagai sektor memperlihatkan bahwa wawasan kebangsaan kita masih sangat dangkal ketika berhadapan dengan realitas keberagaman.
Kasus-kasus rasisme ini bukan hanya melukai harga diri sesama anak bangsa, tetapi juga berkontribusi terhadap siklus ketidakpercayaan yang dalam antara negara dan masyarakat Papua.
Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Wawasan Kebangsaan untuk Generasi Muda
4. Intoleransi Beragama yang Masih Subur
Di banyak tempat, pembangunan rumah ibadah untuk kelompok minoritas kerap menghadapi hambatan, baik dari tekanan sosial, prosedur perizinan yang diskriminatif, hingga tindakan intimidatif.
Fenomena ini memperlihatkan ironi dalam demokrasi kita: negara yang berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika justru membiarkan intoleransi tumbuh di akar rumput.
Penolakan-penolakan ini, jika terus dibiarkan, perlahan membentuk budaya sosial yang menganggap homogenitas sebagai norma, dan memperlakukan perbedaan sebagai ancaman.
Padahal, sejatinya, kemajemukan adalah kekuatan, bukan kelemahan, dan perlindungan terhadap hak beragama seharusnya menjadi fondasi demokrasi yang sehat.
5. Media Sosial dan Echo Chambers Identitas
Kemajuan teknologi informasi ternyata membawa tantangan tersendiri bagi kohesi sosial. Di platform seperti Facebook, Twitter (X), TikTok, dan YouTube, algoritma membuat pengguna hanya terpapar pada informasi yang memperkuat keyakinannya sendiri, menciptakan gelembung informasi atau echo chambers.
Akibatnya, masyarakat tidak lagi mendengar argumen berbeda dengan pikiran terbuka, melainkan memperkuat fanatisme identitas dan polarisasi opini. Diskusi sehat bergeser menjadi peperangan opini, di mana fakta dikalahkan oleh emosi, dan kebenaran dikorbankan di altar persepsi kelompok.
Demokrasi pun menjadi medan konflik antara “kita” melawan “mereka,” mengaburkan tujuan mulia demokrasi itu sendiri: mencari kebenaran bersama melalui dialog.
6. Gerakan Radikalisme dan Upaya Mengganti Ideologi Negara
Dalam bayang-bayang demokrasi, masih terdapat kelompok-kelompok yang secara terang-terangan berupaya mengganti ideologi negara dengan sistem berbasis agama tertentu, menolak Pancasila, dan mencita-citakan terbentuknya sistem khilafah.
Meskipun secara kasatmata gerakan ini kecil, namun mereka terus bergerak di bawah tanah, membangun jaringan ideologi melalui pendidikan alternatif, media sosial, hingga perekrutan di komunitas-komunitas rentan.
Jika tidak dihadapi dengan pendekatan yang bijak namun tegas, gerakan semacam ini dapat menjadi bom waktu yang mengancam keutuhan nasional. Radikalisme identitas bukan hanya bertentangan dengan cita-cita nasional, tetapi juga berpotensi mendorong kekerasan, intoleransi, dan disintegrasi bangsa.
Baca Juga: Wawasan Kebangsaan: Pengembangan SDM Sejak Dini dengan Menanamkan Nilai Pancasila
Wawasan kebangsaan bukanlah doktrin kosong atau hafalan pasif yang hanya dikeluarkan dalam upacara-upacara kenegaraan. Ia adalah ruh yang menjiwai seluruh gerak langkah bangsa ini, yang menjaga agar demokrasi kita tidak terseret menjadi demokrasi transaksional, sektarian, atau eksklusif.
Tanpa wawasan kebangsaan, demokrasi Indonesia akan terus berada dalam ancaman menjadi demokrasi yang hanya memperbesar perpecahan, memperdalam luka sejarah, dan melemahkan sendi-sendi persatuan nasional.
Kita butuh lebih dari sekadar reformasi hukum atau pembaruan institusi; kita butuh revolusi mental untuk mengembalikan rasa kebangsaan ke tempat tertingginya, di atas semua perbedaan identitas.
Dalam menghadapi tahun-tahun mendatang yang penuh tantangan, dari perubahan iklim hingga ketegangan geopolitik global, bangsa ini hanya bisa bertahan jika rakyatnya kembali berpegang erat pada wawasan kebangsaan yang inklusif, progresif, dan transformatif.
Kita harus berani berkata bahwa menjadi warga negara Indonesia berarti mengutamakan persatuan, bahwa demokrasi kita harus berakar kuat pada prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan pada kepentingan sempit kelompok tertentu.
Kita harus kembali menghidupkan pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi pada pembangunan karakter bangsa, bukan sekadar transfer informasi hafalan. Kita harus membangun media yang bertanggung jawab, yang tidak hanya mengejar sensasi klikbait tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga harmoni dalam keragaman.
Karena pada akhirnya, demokrasi sejati tidak bisa hidup di tengah bangsa yang tercerai-berai oleh perang identitas. Demokrasi hanya akan menemukan makna sejatinya di tangan rakyat yang mengerti bahwa kebebasan mereka lahir dari pengorbanan para pahlawan bangsa yang tidak bertanya siapa agamamu, siapa suku atau partaimu, tetapi hanya peduli apakah kau bersedia berdiri bersama dalam satu barisan panjang perjuangan untuk tanah air tercinta.
Ketika wawasan kebangsaan dilupakan, demokrasi kehilangan jiwanya. Ketika rasa satu bangsa digantikan oleh fanatisme sempit, demokrasi berubah menjadi arena permusuhan tak berkesudahan.
Dan bila kita membiarkan hal ini terus terjadi, kita bukan hanya mengkhianati cita-cita kemerdekaan, tetapi juga menggali liang kubur bagi masa depan republik ini.
Maka, sebelum semuanya terlambat, marilah kita kembali merapatkan barisan, menyalakan kembali bara wawasan kebangsaan di setiap hati, dan memastikan bahwa demokrasi kita tetap menjadi alat pemersatu, bukan pemecah belah bangsa. Karena Indonesia terlalu berharga untuk diserahkan kepada pertikaian identitas yang tidak pernah mengenal ujung.
*Tentang Penulis
Penulis adalah seorang taruna yang menempuh pendidikan dalam pengayoman dan pemasyarakatan, serta mau dan ingin memberikan kepedulian terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial-politik Indonesia saat ini.
Sebagai bagian dari generasi muda yang sedang ditempa dalam disiplin, tanggung jawab, dan semangat pengabdian, penulis meyakini bahwa wawasan kebangsaan bukan sekadar wacana akademis, melainkan fondasi moral dan ideologis yang wajib hidup dalam setiap insan Indonesia, terlebih di tengah derasnya arus politik identitas, intoleransi, dan polarisasi digital.
Melalui tulisan ini, penulis berupaya menyuarakan kegelisahan sekaligus harapan: bahwa generasi muda tidak boleh sekadar menjadi penonton dari fragmentasi sosial yang mengoyak persatuan, melainkan harus tampil sebagai penjaga akal sehat dan pelaku aktif dalam merawat semangat persaudaraan kebangsaan.
Dengan pena, penulis ingin membangun jembatan dialog—bukan hanya antara identitas yang berbeda, tetapi juga antara generasi yang mewariskan bangsa ini dan generasi yang akan menjaganya ke depan.
Penulis: M. Rafli Akbar
Mahasiswa Manajemen Pemasyarakatan A Politeknik Pengayoman Indonesia
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












