Kekerasan yang Tidak Terlihat: Ketika Kata-Kata Menjadi Luka untuk Perempuan

Ketika Kata-Kata Menjadi Luka untuk Perempuan.
Kekerasan yang Tidak Terlihat: Ketika Kata-Kata Menjadi Luka untuk Perempuan

Konstitusi menjamin kebebasan berpendapat bagi semua masyarakat Indonesia. Namun tak jarang, pendapat seseorang justru menuntunnya ke dalam kondisi yang merugikan orang tersebut, tidak terkecuali untuk perempuan yang justru menjadikan perempuan sebagai objek kekerasan karena ucapan orang lain yang merespon pendapat perempuan tersebut.

Kekerasan terhadap perempuan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Dalam banyak kasus, luka yang paling dalam justru datang dari kata-kata yang merendahkan, menyudutkan, dan mempermalukan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

“Kekerasan verbal” kita mengenalnya, seringkali tidak disadari sebagai bentuk kekerasan karena terjadi melalui bahasa yang dianggap biasa atau seringkali dinormalisasi.

Padahal, bagi perempuan yang menjadi sasarannya, kata-kata tersebut bisa saja meninggalkan dampak psikologis jangka panjang, terutama ketika berlangsung dalam konteks relasi kuasa yang timpang atau lebih jauh, dapat menuntun reaksi massa yang lebih luas untuk memberikan sanksi sosial terhadap korban.

Dalam masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, kekuasaan tidak hanya dijalankan lewat institusi, tetapi juga melalui simbol dan bahasa.

Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, menyebut praktik semacam ini sebagai kekerasan simbolik, yaitu dominasi yang dilakukan secara halus, tersembunyi, dan seringkali diterima begitu saja oleh masyarakat.

Kekerasan jenis ini menjelma melalui sindiran, ejekan, perdebatan publik, bahkan konten media sosial, tanpa disadari telah melanggengkan ketimpangan gender dan merugikan perempuan.

Fenomena seperti itu dapat kita lihat pada fenomena yang belum lama terjadi, yakni interaksi atau perdebatan antara seorang Gubernur Jawa Barat yang dikenal dengan Kang Dedi Mulyadi dengan seorang remaja perempuan bernama Aura Cinta.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, perbincangan antara keduanya berlangsung dengan nada tinggi, dengan Dedi mengambil posisi dominan dalam percakapan tersebut.

Meski banyak yang menganggapnya sebagai “debat biasa”, kenyataannya rekaman tersebut memicu gelombang perundungan terhadap Aura, yang kemudian berdampak serius terhadap kesehatan mentalnya.

Di sinilah kita melihat kekerasan simbolik bekerja, secara halus namun destruktif, melalui kata-kata yang dilegitimasi oleh status sosial dan disebarluaskan oleh media.

Baca Juga: Militerisme dan Ketimpangan Gender: Ancaman Struktural terhadap Perempuan 

Kekuasaan Menuntun pada Kekerasan Simbolik

Kekerasan simbolik menurut Bourdie seringkali tidak terlihat, dan banyak yang tidak mengenali bahwa hal tersebut adalah sebuah kekerasan, itulah yang menjadikan mengapa kekerasan simbolik menjadi berbahaya.

Terlebih ada dominasi maskulin dan relasi kuasa yang timpang, melalui kejadian yang viral antara Dedi dengan Aura ini kita bisa melihat bagaimana dominasi maskulin dan relasi kuasa yang timpang seakan dipaksakan sehingga memunculkan seolah dominasi dan relasi kuasa yang timpang dari yang didominasi adalah sesuatu yang benar.

Dedi seolah memaksakan pendapatnya sebagai pendapat yang benar secara keras kepada Aura melalui perdebatan mereka yang kemudian diperparah dengan diunggah melalui saluran media sosial dan akhirnya viral di masyarakat.

Hal tersebut memunculkan beragam reaksi warga media sosial seperti mengatakan bahwa Aura Cinta terlalu emosional, kurang ajar, atau tidak sopan pada orang yang lebih tua, sombong, tidak memiliki pemahaman yang lebih, dan lain sebagainya.

Narasi semacam ini memperkuat dominasi, karena menyudutkan korban dan mengalihkan sorotan dari relasi kuasa yang timpang.

Sikap Penguasa yang Kurang Bijak

Komentar dan hujatan terus berdatangan untuk Aura setelah videonya dengan Dedi viral. Aura menjadi sasaran perundungan digital secara masif. Aura dikritik, dihina, bahkan direndahkan secara personal di berbagai platform media sosial.

Ini menunjukkan bahwa kekerasan simbolik yang awalnya terjadi dalam percakapan langsung telah diperluas dan dilegitimasi oleh publik melalui media sosial dan membentuk sistem kekerasan kolektif terhadap seorang perempuan muda seperti Aura.

Seharusnya, dalam lingkungan sosial yang lebih beradab, kita mengetahui bahwa hal tersebut tidaklah elok untuk dilakukan, terlebih menjadikan perdebatan antara seorang yang punya kuasa lebih seperti seorang gubernur melawan orang biasa bahkan hanya remaja perempuan biasa, sebagai sebuah konten di media sosial, hal ini kemudian menimbulkan tanya, “untuk apa perdebatan itu diunggah secara luas? Validasi atau eksistensi sosial semata kah?”

Baca Juga: Ketidakadilan Gender dalam Politik: Hambatan bagi Partisipasi Perempuan

Keputusan Dedi untuk mengunggah video perdebatan tersebut ke media sosialnya sendiri dianggap sebagai sebuah kesalahan. Dengan memanfaatkan platform yang memiliki jutaan pengikut, Dedi menciptakan arena yang tidak setara antara dirinya sebagai figur publik dengan Aura sebagai individu biasa.

Publik lantas melihat Aura dalam frame yang telah dikonstruksi oleh Dedi seolah-olah sebagai “penentang yang emosional”, bukan sebagai warga muda yang memiliki hak bicara.

Jika kita ingin membangun masyarakat yang adil dan setara, maka kita harus mulai mengakui bahwa kekerasan tidak selalu datang dalam bentuk fisik.

Kata-kata yang menghina, konten yang mempermalukan, atau sikap dominan yang dipertontonkan di depan publik dapat menjadi bentuk kekerasan simbolik yang sama merusaknya.

Dengan menggunakan kacamata teori Bourdieu, kita bisa memahami bahwa debat publik seperti antara Dedi dan Aura bukanlah peristiwa biasa. Itu adalah refleksi dari struktur sosial yang masih timpang dan bias gender. Kita tidak bisa lagi menormalisasi ujaran yang merendahkan, hanya karena diucapkan oleh orang yang berkuasa. 

Penulis: Willy Herlambang Ramadhana
Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Referensi

Bourdieu, Pierre. 1991. Language and Symbolic Power. Polity Press Cambridge, United Kingdom. 

Bourdieu, Pierre. 2002. Masculine Domination, translated by Richard Nice. Stanford University Press.

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses