Kebijakan Pemerintah yang Diharapkan
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem digital yang aman sekaligus mendukung proses belajar peserta didik. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, demokratis, serta bertanggung jawab.
Tujuan tersebut tidak akan tercapai secara optimal apabila peserta didik kehilangan fokus belajar akibat penggunaan media sosial yang berlebihan dan fenomena Fear of Missing Out (FoMO).
Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari pengaruh yang dapat menghambat tumbuh kembangnya, termasuk pengaruh negatif di lingkungan digital.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang memperkuat literasi digital melalui kurikulum pendidikan, pelatihan bagi guru, serta program edukasi bagi orang tua mengenai pendampingan penggunaan media sosial. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk meningkatkan fitur keamanan bagi anak, seperti pengaturan durasi penggunaan, penyaringan konten, dan pengawasan akun anak.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang mendukung pembelajaran sekaligus melindungi kesehatan mental peserta didik.
Argumen Saya terhadap Kebijakan Tersebut
Saya mendukung kebijakan pemerintah yang mengutamakan penguatan literasi digital dibandingkan hanya membatasi penggunaan media sosial. Pembatasan tanpa edukasi hanya akan menjadi solusi sementara karena peserta didik tetap memiliki berbagai cara untuk mengakses media sosial.
Menurut saya, akar permasalahan FoMO bukan terletak pada teknologi, melainkan pada rendahnya kemampuan mengelola diri dalam menggunakan teknologi tersebut.
Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah perlu diarahkan pada pembentukan karakter digital melalui pendidikan yang melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Guru dapat mengajarkan etika bermedia sosial, orang tua memberikan pendampingan di rumah, sedangkan pemerintah menyediakan regulasi dan fasilitas pendukung.
Dengan pendekatan tersebut, peserta didik akan memiliki kemampuan berpikir kritis, mengelola waktu, serta menggunakan media sosial secara bijaksana tanpa mengganggu motivasi belajarnya.
Baca Juga: Ketika FOMO Mencuri Ketengan Hati: Apa Solusi dari Hadis Nabi?
Saran dan Implementasi Kebijakan Pemerintah
Agar kebijakan pemerintah dapat berjalan secara efektif, diperlukan kerja sama dari seluruh pihak, yaitu pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik. Pemerintah perlu memastikan bahwa program literasi digital benar-benar diterapkan di setiap jenjang pendidikan melalui pelatihan guru, penyediaan modul pembelajaran, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaannya.
Sekolah dapat mengintegrasikan materi literasi digital ke dalam kegiatan pembelajaran maupun program penguatan karakter sehingga siswa tidak hanya memahami manfaat teknologi, tetapi juga mampu mengantisipasi dampak negatifnya.
Di lingkungan keluarga, orang tua perlu menerapkan aturan penggunaan gawai secara konsisten, seperti menetapkan batas waktu penggunaan media sosial, mendampingi anak saat mengakses internet, dan membangun komunikasi yang terbuka mengenai aktivitas digital mereka.
Sementara itu, peserta didik perlu membiasakan diri menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, misalnya dengan mematikan notifikasi ketika belajar, membuat jadwal penggunaan gawai, serta memanfaatkan media sosial untuk mencari informasi dan materi pembelajaran yang bermanfaat.
Dengan memahami tujuan kebijakan pemerintah sebagai upaya melindungi sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, peserta didik diharapkan tidak menganggap kebijakan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan, melainkan sebagai langkah untuk membentuk generasi yang cerdas, sehat secara mental, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijaksana.
Peran Sekolah dan Keluarga dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah tidak akan berjalan secara optimal tanpa dukungan dari sekolah dan keluarga. Sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan literasi digital melalui proses pembelajaran, penyusunan aturan penggunaan gawai, serta pembiasaan etika bermedia sosial di lingkungan sekolah.
Guru juga perlu menjadi teladan dalam memanfaatkan teknologi secara positif agar peserta didik mampu membedakan penggunaan media sosial untuk hiburan dan untuk pembelajaran.
Di sisi lain, keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk kebiasaan anak. Orang tua perlu mendampingi penggunaan gawai, menetapkan batas waktu penggunaan media sosial, serta membangun komunikasi yang terbuka mengenai aktivitas digital anak.
Baca Juga: Fenomena FOMO di Kalangan Remaja Akibat Media Sosial
Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga menjadi kunci keberhasilan dalam mengurangi dampak FoMO terhadap motivasi belajar siswa.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pemerintah dalam mengatasi dampak FoMO tidak hanya bergantung pada regulasi yang dibuat, tetapi juga pada kesadaran seluruh masyarakat dalam menerapkannya. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan peserta didik menjadi kunci utama untuk menciptakan budaya digital yang sehat sehingga media sosial dapat menjadi sarana pembelajaran, bukan penghambat motivasi belajar.
Penulis: Naufal Ahmad Rosyid (NIM: 2400031043)
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan
Dosen Pengampu: Dr. Azaki Khoirudin, M.Pd.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















