Pentingnya Memiliki Tingkat Literasi Digital yang Baik

sc: Pixabay.com
sc: Pixabay.com

Dewasa ini, sebagian besar masyarakat menggunakan media sosial. Mulai dari anak-anak bahkan sampai mereka yang sudah lanjut usia. Media sosial seakan sudah menjadi bagian dalam hidup kita sehari-hari. Jika saja kita tidak mengakses media sosial dalam kurun waktu tertentu, maka kita merasakan ada yang hilang dari diri kita.

Waktu yang kita habiskan dalam menggunakan media sosial juga tidak sedikit. Jika kita sudah asik dalam menggunakan media sosial, maka waktu seakan berjalan dengan cepat. Beragam konten dapat kita nikmati ketika kita menggunakan media sosial.

Selain itu, media sosial memiliki banyak kegunaan. Salah satu kegunaannya adalah penyebaran berita atau suatu informasi. Entah itu berita mengenai politik sampai berita selebriti. Dalam berita-berita yang beredar di media sosial, maka tidak dapat dipungkiri bahwa berita bohong juga marak tersebar melalui media sosial.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Keterlibatan Mahasiswa Magang Universitas Negeri Malang di LPKP Jatim untuk Mendampingi Anak-Anak di Area Pasok Sampah Lowokdoro

Beredarnya sebuah berita bohong dalam media sosial menjadi sebuah isu yang menambah pengaruh buruk dari media sosial. Tidak semua para pengguna media sosial memiliki tingkat literasi digital yang baik.

Literasi digital secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan individu dalam menggunakan media sosial. Kemampuan yang dimaksud sangat banyak. Mulai dari kemampuan untuk bijak dalam memilih informasi atau sumber berita, kemampuan untuk berpikir kritis, kemampuan untuk membedakan berita yang sesuai dengan fakta dan berita bohong, dan masih banyak lagi.

Mengapa tingkat literasi digital yang dimiliki oleh seseorang sangat penting? Hal ini dikarenakan ketika individu tersebut terpengaruhi oleh berita bohong dan segera menyebarluaskan berita tersebut tanpa melakukan verifikasi sumber berita terlebih dahulu, maka kemungkinan besar orang yang akan menerima berita bohong tersebut juga akan percaya. Siklus tersebut akan terus berlangsung yang akan berakhir pada situasi yang “rusuh”.

Pemilu pada tahun 2019, merupakan salah satu bukti nyata mengenai pengaruh media sosial dengan tingkat literasi digital yang rendah. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menemukan 3.356 berita bohong yang tersebar di berbagai media sosial pada kurun waktu Agustus 2018 hingga 30 September 2019 (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia 2019).

Baca Juga: Meningkatkan Kualitas Wine dengan Menelusuri Sifat Fisik dan Kimia Wine yang Berpengaruh terhadap Mouthfeel Konsumen

Beredarnya berita bohong di media sosial dipicu oleh diadakannya Pemilihan Presiden pada tahun tersebut. Peredaran berita bohong tersebut sudah dimulai sejak masa sebelum pemilihan dilakukan hingga pemilihan telah berakhir.

Yang menjadi perhatian utama terdapat pada masa ketika jumlah pemungutan suara sudah selesai dilakukan dan pada saat itu, Paslon nomor 1 diumumkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Sebelum hal ini diumumkan dan bahkan sebelum pemungutan suara dilakukan, maka terdapat berita bohong yang menyerang KPU (Komisi Pemilihan Umum). Berita bohong tersebut berisikan informasi bahwa server KPU, telah diatur untuk memenangkan Paslon nomor 1 (KPU 2019).

Dengan berita tersebut, maka tentu bagi masyarakat yang tidak memiliki tingkat literasi digital yang baik akan terpengaruh dan gampang percaya terhadap berita tersebut. Dengan masifnya peredaran berita hoax di berbagai platform media sosial, maka pada tanggal 22 Mei 2019 Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Menteri Koordinator Politik Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melakukan pembatasan akses terhadap platform media sosial Facebook, Whatsapp, dan Instagram (Budiansyah 2020).

Baca Juga: Mahasiswa dan Media Sosial: Membentuk Opini Publik yang Menginspirasi

Alasan dilakukannya pembatasan ini adalah berita bohong yang beredar pasca pengumuman hasil pemungutan suara, adalah berita yang bersifat provokatif dan dapat menjadi ancaman bagi keamanan nasional.

Jika sebagian besar masyarakat tidak memiliki tingkat literasi digital yang baik, maka kita dapat membayangkan bagaimana situasi media sosial dan situasi kehidupan nyata. Situasi media sosial tentu akan dipenuhi dengan adu argumen antara mereka yang percaya dengan berita bohong dan yang tidak percaya.

Ketika konflik ini terus terjadi, maka kemungkinan untuk konflik ini merambah ke kehidupan nyata sangat besar. Perdebatan dan bahkan sikap saling tidak suka akan merambah dalam kehidupan nyata. Hal ini yang menjadi salah satu alasan mengapa di era yang seperti saat ini, diperlukan tingkat literasi digital yang baik.

Baca Juga: Pengaruh Bahasa di Media Sosial bagi Kalangan Muda

Tujuan utamanya adalah agar konflik yang terpicu akibat berita bohong tidak dapat terjadi atau dapat berkurang. Sebagai masyarakat yang hidup di era saat ini, merupakan tugas kita untuk memberi teguran yang halus kepada mereka yang tidak memiliki tingkat literasi digital yang baik.

Ada begitu banyak faktor yang dapat mempengaruhi tingkat literasi digital seseorang. Namun ketika kita sudah memiliki tingkat literasi digital yang baik, maka kita dapat memberikan ilmu kita kepada mereka yang masih mudah percaya berita bohong.

Iklim dalam media sosial akan menjadi “adem” ketika seluruh pengguna media sosial memiliki tingkat literasi digital yang baik.

Penulis: Billy Jeremie Sarimin
Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI