Hustle Culture dan Krisis Diam-Diam Generasi Muda

Hustle culture
Foto: Dok. MMI

Scroll sebentar di media sosial mana pun, dan kamu akan menemukan seseorang yang memamerkan jadwal kerja mulai pukul empat pagi, menggabungkan pekerjaan penuh waktu dengan freelance sambil tetap “produktif” di akhir pekan.

Caption-nya selalu serupa: jangan berhenti sampai bangga, jangan menyerah, zona nyaman adalah musuh kesuksesan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Narasi itu terdengar heroik hingga tubuh dan pikiran mulai memberikan sinyal yang tidak bisa diabaikan.

Hustle culture, atau budaya yang mengagungkan kerja keras tanpa henti sebagai satu-satunya jalan menuju kesuksesan, telah menjadi gaya hidup yang begitu melekat pada generasi muda, khususnya milenial dan Generasi Z.

Di balik estetika produktivitas yang mentereng itu, tersimpan ancaman serius yang jarang dibicarakan secara terbuka: krisis kesehatan mental yang menggerogoti jutaan anak muda secara diam-diam.

Hustle culture bukanlah fenomena yang muncul tiba-tiba.

Menurut Ayub & Sulaeman, fenomena ini pertama kali diperkenalkan oleh Wayne Oates pada tahun 1971 dalam bukunya Confessions of a Workaholic: The Facts about Work Addiction.

Seiring berjalannya waktu, tokoh-tokoh dunia seperti Elon Musk, Jeff Bezos, dan Jack Ma semakin mempopulerkan perilaku bekerja melampaui batas waktu normal sebagai standar kesuksesan.

Secara definitif, hustle culture merupakan cara hidup sebagian karyawan yang memaksakan diri untuk bekerja lebih keras dari yang diperlukan tanpa istirahat demi meraih keberhasilan.

Pada penelitian Iskandar Novi Rachmawati & Rhoma, menambahkan bahwa budaya ini tidak hanya berlaku pada individu, tetapi kerap diadopsi oleh sistem perusahaan yang mendorong karyawan untuk menyelesaikan tugas dengan cepat dan akurat, sambil menumbuhkan keyakinan bahwa imbalan setimpal akan didapatkan meski kenyataannya tidak selalu demikian.

Generasi muda Indonesia berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap jebakan hustle culture.

Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020 yang dikutip oleh Iskandar Novi Rachmawati & Rhoma, sebanyak 25,87% dari total populasi Indonesia termasuk dalam kategori generasi milenial, sementara angka usia produktif secara keseluruhan mencapai 70,72%.

Di sisi lain, lapangan kerja di Indonesia masih sangat sempit kurang dari 20% tenaga kerja yang tersedia berhasil terserap.

Kondisi ini mendorong banyak anak muda untuk memburu pekerjaan apa pun, bahkan yang tidak sesuai dengan minat mereka, sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Tekanan ini semakin diperburuk oleh algoritma media sosial yang tanpa henti menyajikan gambaran kesuksesan orang lain.

Banyak freelancer Generasi Z yang menampilkan pencapaian finansial dan gaya hidup mewah di platform, seperti Instagram, TikTok, dan LinkedIn, menciptakan narasi bahwa bekerja tanpa henti adalah satu-satunya kunci keberhasilan dan siapa pun yang terlihat tidak sibuk dianggap tertinggal.

Ketika tubuh dan pikiran dipaksa beroperasi melampaui kapasitasnya tanpa jeda memadai, konsekuensinya sangat nyata.

Metris mengidentifikasi setidaknya tiga dampak negatif utama hustle culture: stres dan depresi, ketidakseimbangan kehidupan, serta gangguan kesehatan fisik.

Seseorang yang memaksakan diri bekerja secara berlebihan dipaksa berpikir tanpa henti untuk menemukan solusi dan menghasilkan ide baru sebuah kondisi yang secara konsisten memicu stres berat, bahkan depresi klinis.

Keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional pun hancur, karena pelaku hustle culture cenderung mengorbankan waktu untuk diri sendiri dan orang-orang terdekat.

Gen Z yang memilih pekerjaan freelance akibat tekanan hustle culture justru mengalami kelelahan mental yang lebih parah, karena tidak ada batas waktu yang jelas antara kehidupan pribadi dan pekerjaan, ditambah rasa terisolasi secara sosial serta ketidakstabilan ekonomi yang terus membayangi.

Penyebaran hustle culture di kalangan generasi muda bukan terjadi secara kebetulan ada faktor-faktor sistemis yang mempercepatnya.

Metris dan Sulaeman mengidentifikasi tiga faktor utama.

Pertama, kemajuan teknologi: kehadiran smartphone mengaburkan batas antara waktu kerja dan waktu pribadi, karena pekerjaan kini bisa diakses dari mana saja dan kapan saja.

Kedua, konstruksi sosial: banyak orang masih mengukur kesuksesan dari status sosial dan kekayaan materi, sehingga semakin tinggi dan cepat kenaikan karier seseorang, semakin ia dianggap berhasil.

Pemikiran ini mendorong anak muda untuk bekerja tanpa henti demi diakui lingkungannya.

Ketiga, toxic positivity: dorongan untuk selalu bersikap positif bahkan dalam kondisi kelelahan ungkapan seperti “jangan menyerah, kamu pasti bisa!” yang terus-menerus dikumandangkan justru membuat banyak anak muda enggan mengakui tekanan yang mereka rasakan dan terus memaksakan diri melampaui batas wajar.

Di tengah gambaran yang tampak suram ini, penting untuk mencermati bahwa hustle culture tidak sepenuhnya bersifat negatif namun kuncinya ada pada kendali diri dan keseimbangan.

Iskandar Novi Rachmawati & Rhoma menyimpulkan bahwa hubungan antara hustle culture dengan motivasi dan produktivitas kerja bersifat dua arah: pada kondisi dan situasi tertentu, hustle culture dapat memberikan dorongan positif untuk mencapai target dan mengembangkan diri.

Namun, tanpa pengendalian yang matang dan penetapan skala prioritas yang jelas, gaya hidup ini berisiko menurunkan produktivitas secara drastis dan merusak kesejahteraan psikologis.

Hal senada juga ditegaskan oleh Adawiyah, yang menemukan adanya pergeseran paradigma di kalangan Generasi Z: seiring meningkatnya kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental, banyak anak muda mulai menolak nilai-nilai lama yang menormalisasi kerja tanpa istirahat dan mulai memahami bahwa produktivitas sejati bukan tentang seberapa sibuk seseorang terlihat, melainkan tentang kemampuan mengatur waktu, menetapkan prioritas, dan menjaga keseimbangan hidup.

Hustle culture bukan sekadar tren motivasi kerja, ia telah berkembang menjadi mekanisme sosial yang menciptakan tekanan psikologis, standar pencapaian yang tidak realistis, dan konstruksi makna produktivitas yang mengorbankan kesejahteraan pribadi.

Generasi muda Indonesia, yang tumbuh di antara sempitnya lapangan kerja, derasnya arus media sosial, dan tingginya ekspektasi sosial, berada di garis depan risiko tersebut.

Kesuksesan sejati tidak akan pernah bisa dibangun di atas fondasi yang runtuh.

Sudah saatnya kita berani mempertanyakan narasi yang selama ini kita terima begitu saja: bahwa lelah adalah lencana kehormatan dan rehat adalah kejatuhan.

Generasi muda berhak atas definisi sukses yang lebih manusiawi yang mengakui bahwa merawat diri sendiri bukan egoisme, melainkan prasyarat untuk benar-benar berguna bagi diri sendiri dan orang lain.


Penulis: Bellatrix Chelia Nathavia
Mahasiswa Universitas YARSI


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses