Judi Online: Bukti Gagalnya Pranata Sosial

Judi Online
Ilustrasi: istockphoto, karya: SolStock.

Dalam Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat 3 menyatakan bahwa yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir.

Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya (Marmosudjono, 1989).

Seiring dengan kamajuan zaman, perjudian semakin berkembang dan semakin mudah untuk dimainkan. Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi membuat semakin banyak cara untuk bermain judi, salah satunya perjudian online.

Pengertian judi online adalah permainan yang dilakukan menggunakan uang sebagai taruhan dengan ketentuan permainan serta jumlah taruhan yang ditentukan oleh pelaku perjudian online serta menggunakan media elektronik seperti smartphone, laptop, dan perangkat komputer dengan akses internet sebagai perantara.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya saran pendukung, maka semakin banyak juga situs-situs yang mempermudah para penjudi untuk melakukan taruhan judi online di internet.

Kemudahan ini menjadikan judi online bukan hanya sebagai bentuk hiburan, tetapi juga sebagai ancaman sosial yang berpotensi merusak tatanan masyarakat. Dari perspektif sosiologi, judi online tidak terlepas dari kaitannya dengan fungsi dan peran pranata sosial.

Pranata sosial adalah sistem aturan, norma, dan nilai yang dirancang untuk menjaga keteraturan, memberikan pedoman perilaku, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pranata ini mencakup berbagai bidang, seperti keluarga, pendidikan, hukum, ekonomi, dan agama, yang masing-masing memiliki peran penting dalam membangun struktur sosial yang harmonis. Namun, keberadaan judi online mencerminkan adanya kelemahan, bahkan kegagalan, dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut. 

Baca Juga: Pengaruh Judi Online dalam Menjaga Keutuhan Keluarga

Judi Online dalam Perspektif Pranata Sosial

Pranata Keluarga

Kegagalan pranata keluarga dalam menghadapi dampak judi online terlihat dari lemahnya peran keluarga sebagai pilar utama dalam pendidikan moral dan pengawasan perilaku anggotanya. Judi online seringkali merusak hubungan dalam keluarga, terutama ketika salah satu anggota, seperti kepala rumah tangga, terjebak dalam kecanduan.

Ketergantungan pada judi online dapat mengakibatkan pengabaian tanggung jawab ekonomi dan emosional terhadap keluarga.

Contohnya, seorang ayah yang kehilangan penghasilan akibat berjudi online mungkin tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarganya, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Kondisi ini tidak hanya menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, tetapi juga memicu konflik yang dapat meretakkan hubungan dalam rumah tangga.

Selain itu, ketergantungan judi online dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak. Anak yang melihat orang tuanya berjudi mungkin menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang normal atau bahkan menirunya.

Dalam banyak kasus, anak-anak juga menjadi korban langsung ketika kebutuhan mereka terabaikan karena uang keluarga habis untuk berjudi.

Kurangnya pengawasan dari orang tua, baik akibat kesibukan maupun kurangnya pemahaman akan risiko judi online, juga membuka peluang bagi anak-anak dan remaja untuk terpapar aktivitas ini melalui media digital.

Oleh karena itu, fenomena judi online mencerminkan kegagalan pranata keluarga dalam menjalankan perannya sebagai lembaga yang melindungi, mendidik, dan mengawasi moral anggota-anggotanya.

Untuk mengatasi hal ini, peran keluarga perlu diperkuat, terutama dalam komunikasi, pendidikan moral, dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Melihat Paradigma Definisi Sosial pada Adaptasi Perilaku Judi Online dalam Masyarakat

Pranata Ekonomi

Sistem ekonomi bisa dibilang gagal menghadapi masalah judi online karena tidak mampu menciptakan kondisi ekonomi yang stabil, adil, dan mendukung masyarakat. Judi online sering dilihat sebagai cara cepat untuk dapat uang, dan ini menunjukkan sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak atau penghasilan tetap.

Orang yang kecanduan judi online biasanya malah terus rugi, sampai-sampai menghabiskan tabungan, meminjam uang, atau menjual barang berharga demi berjudi lagi. Akibatnya, banyak keluarga jatuh miskin dan sulit bangkit.

Selain itu, judi online menciptakan ekonomi yang tidak produktif. Uang yang digunakan untuk berjudi tidak menghasilkan manfaat nyata, seperti investasi atau pembelian barang. Bahkan, pendapatan dari judi online sering tidak tercatat di sistem keuangan resmi, jadi negara kehilangan potensi pajak.

Ketimpangan ekonomi juga makin parah karena banyak pelaku judi berasal dari kalangan menengah ke bawah, yang berharap memperbaiki kondisi keuangannya, tetapi malah rugi besar.

Kesimpulannya, judi online adalah bukti kegagalan sistem ekonomi dalam memberikan solusi stabil untuk masyarakat. Agar masalah ini bisa diatasi, dibutuhkan langkah seperti membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan, dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang terkait dengan judi online.

Baca Juga: Pengaruh Bermain Judi Online terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa

Pranata Hukum

Hukum terlihat belum mampu menangani judi online dengan baik karena lemahnya penegakan aturan terhadap aktivitas yang jelas dilarang ini. Walaupun undang-undang di negara-negara seperti Indonesia sudah melarang judi online, kenyataannya aktivitas ini tetap banyak terjadi.

Salah satu penyebabnya adalah sifat judi online yang sulit dilacak karena menggunakan platform internasional. Situs-situs judi online juga mudah berpindah server atau memakai teknologi canggih seperti enkripsi untuk menghindari deteksi.

Masalah lainnya adalah kurangnya sumber daya, baik teknologi maupun tenaga kerja, untuk mengawasi dan menindak situs-situs judi online dengan efektif. Kurangnya edukasi kepada masyarakat juga memperburuk keadaan. Banyak orang yang tidak tahu bahwa judi online itu ilegal dan bisa membawa masalah besar.

Bahkan, ada pelaku yang memanfaatkan lemahnya pengawasan hukum untuk mendapatkan keuntungan besar tanpa peduli dengan dampak buruknya bagi masyarakat.

Dari sini terlihat kalau hukum perlu diperkuat, mulai dari regulasi yang lebih jelas, peningkatan teknologi untuk penegakan hukum, hingga kerja sama antarnegara untuk menutup celah hukum. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih banyak diberi edukasi tentang risiko dan ilegalitas judi online supaya fenomena ini tidak terus meluas.

Baca Juga: Implikasi Hukum dan Sosial terhadap Judi Online di Indonesia

Pranata Pendidikan

Pranata pendidikan gagal mengatasi masalah judi online karena sistem pendidikan tidak cukup memberikan pengetahuan tentang bahaya judi online dan literasi digital yang penting. Seharusnya, pendidikan bisa membantu seseorang memahami risiko dan dampak buruk dari judi online serta cara menghindarinya.

Tapi kenyataannya, banyak orang, terutama anak muda, terjerumus dalam judi online karena mereka tidak tahu bahaya yang bisa ditimbulkannya. Kurikulum di sekolah seringkali tidak mengajarkan tentang cara bijak menggunakan teknologi dan cara menghindari hal-hal ilegal di dunia maya.

Selain itu, kurangnya akses pendidikan yang berkualitas di daerah-daerah terpencil membuat masalah semakin parah. Anak-anak dan remaja yang tidak mendapat pendidikan yang cukup lebih mudah terpengaruh oleh janji judi online yang menawarkan uang cepat tanpa usaha.

Di sisi lain, pelajar yang sudah terpapar judi online sering kali menunjukkan penurunan dalam konsentrasi belajar, nilai akademik, bahkan bisa berisiko putus sekolah karena masalah finansial akibat kecanduan judi.

Dengan demikian, kegagalan sistem pendidikan dalam menangani judi online menunjukkan pentingnya reformasi pendidikan yang lebih fokus pada literasi digital, pendidikan moral, dan penguatan karakter.

Sekolah juga perlu bekerja sama dengan keluarga dan komunitas agar menciptakan lingkungan yang bisa melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

Baca Juga: Dampak Judi Online Bagi Masyarakat Indonesia

Pranata Agama

Pranata agama gagal mengatasi masalah judi online karena sistem agama tidak cukup melindungi umat dari pengaruh buruk judi, meskipun ajaran agama jelas melarang perjudian. Judi online yang menawarkan kemudahan dan janji keuntungan cepat sering menggoda banyak orang, bahkan mereka yang mengaku taat beragama.

Meskipun ajaran agama mengajarkan nilai kejujuran, kerja keras, dan tawakal kepada Tuhan, godaan untuk berjudi tetap besar, terutama di kalangan masyarakat yang ekonominya lemah.

Kegagalan agama dalam mengarahkan umat untuk menjauhi judi sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama itu sendiri, atau lemahnya pembinaan spiritual dalam keluarga dan komunitas agama.

Selain itu, judi online biasanya dilakukan secara anonim dan tidak tampak dalam kehidupan sosial, jadi sulit untuk mendapatkan pengawasan atau bimbingan dari pemuka agama.

Kecanduan judi yang terjadi di dunia maya lebih sulit dideteksi karena tidak ada interaksi langsung yang memungkinkan orang untuk memberi nasihat atau peringatan.

Banyak orang yang terjerat judi online mungkin merasa tidak mendapatkan dukungan moral atau spiritual yang cukup dari komunitas agama untuk membantu mereka keluar dari kecanduan tersebut.

Baca Juga: Mengidentifikasi Pola Perilaku Para Penjudi Online dan Strategi Upaya Pencegahannya

Jadi, fenomena judi online menunjukkan bahwa peran agama dalam membimbing umat belum sepenuhnya efektif dalam menghadapi godaan semacam ini. Untuk mengatasinya, agama perlu lebih memperkuat edukasi tentang nilai moral yang kokoh dan bagaimana ajaran agama bisa relevan dengan perkembangan dunia digital yang semakin cepat.

Untuk mengatasi masalah judi online ini, kita perlu pendekatan yang lebih lengkap dengan memperkuat peran semua pranata sosial. Meningkatkan pendidikan moral, literasi digital, serta peran aktif keluarga dan agama dalam memberikan pembinaan bisa membantu mengurangi dampak buruk judi online. Selain itu, penegakan hukum yang lebih tegas dan penyediaan alternatif ekonomi yang lebih produktif juga sangat dibutuhkan untuk menangani masalah ini. Jika semua pranata sosial bekerja bersama-sama, diharapkan dampak negatif dari judi online bisa dikurangi, dan masyarakat bisa kembali hidup dalam tatanan yang lebih stabil dan sejahtera.

Penulis: Diffa Octora Suta
 Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Andalas

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Daftar Pustaka

Saputra, Dika. Dampak Judi Online Terhadap Kalangan Remaja, Jurnal Bimbingan dan   Konseling   Islam 6, No. 2 (2022): 142.

Susanti, Rina. “Judi Online Dan Kontrol Sosial Masyarakat Pedesaan (Online Gambling and Social Control of Rural Communities).” ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya 10, No. 1 (2021): 86–95.

Arsyan Makarim Abi. “FaktorYang Mempengaruhi Mahasiswa Melakukan Perjudian Online.” Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) 3, No.3, (2022): 185

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses