Pesta demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Pusat (DPR), dan pemilihan umum dari provinsi hingga kabupaten/ kota akan segera dilaksanakan pada tanggal Rabu, 14 Februari 2024.
Pemilu serentak akan menjadi ujian nyata demokrasi bagi masyarakat Indonesia. Tentu saja, seperti pemilu-pemilu sebelumnya, banyak kendala, ancaman, dan tantangan kedepan. Tidak hanya dari pemerintah dan penyelenggara, tapi juga dari seluruh masyarakat Indonesia.
Sejak KPU memulai tahap pemilu pada 14 Juni 2022, dinamika politik Indonesia mulai mendapatkan momentum. Apalagi banyak partai politik dan koalisi partai yang mulai menjalin komunikasi politik untuk menciptakan perdamaian bersama.
Begitu pula dalam peninjauan data pemilih dan pencalonan calon legislatif. Dinamika terus berubah dan berkembang
Meski demikian, dapat dipastikan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan akan menghadapi banyak kendala, ancaman, dan tantangan dalam rangka menyelenggarakan pemilu yang berkualitas pada tahun 2024.
Selain persoalan teknis persiapan pemilu, juga mencakup persoalan partisipasi pemilih, transparansi, bahkan pengelolaan pemilu, dan masa kampanye yang bertanggung jawab. Selain itu, hambatan, ancaman, dan tantangan lainnya masih ada salah satunya tentu praktik politik uang.
Seperti pada pemilu 2019, praktik kebijakan moneter kemungkinan masih akan mendominasi pemilu 2024. Hal ini didukung oleh sikap masyarakat/ pemilih Indonesia yang cenderung pragmatis. Politisi, terutama kandidat kongres dan tim pemenangannya, akan terus melakukan segala yang mereka bisa untuk menarik perhatian para pemilih.
Dia mengumumkan bahwa dia akan melakukan yang terbaik untuk mendapatkan suara sebanyak mungkin. Halal atau tidak, terputus atau tidak, mereka tidak disetujui. Yang terpenting adalah bagaimana menang dan terpilih.
Hampir sama dengan pemilu sebelumnya, yang sebagian besar diadakan sebelum hari pemungutan suara, dan apa yang sering disebut sebagai “serangan fajar”, cenderung lebih terlihat. Pada pemilu 2024, kemungkinan besar “perdagangan suara” dengan pemilih akan semakin ketat.
Agaknya, transaksinya bukan “orang ke orang” melainkan antar kelompok/ entitas orang. Hal ini dapat dilakukan oleh calon legislatif/ tim sukses dan perwakilan masyarakat atas nama RT/RW, kampung/ dusun bahkan desa.
Hal serupa juga dapat terjadi pada kelompok masyarakat/ kelompok keagamaan/ organisasi pemuda lainnya. Dan mungkin kita tidak lagi hanya bicara Rp50.000 hingga Rp100.000 saja, tapi sudah jutaan rupiah untuk sekelompok orang.
Hambatan, ancaman, atau tantangan kedua yang akan kita hadapi adalah politik identitas. Politik identitas adalah alat politik suatu kelompok etnis, suku, budaya, agama, atau kelompok lain untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau alat untuk menampilkan identitas diri kelompok tersebut.
Dalam hal ini, identitas dipolitisasi melalui penafsiran ekstrem demi mendapatkan dukungan dari pihak-pihak yang merasa “sama” baik dari segi ras, suku, agama, atau faktor pemersatu lainnya.
Bawaslu selaku Pengawas Pemilu yang misinya antara lain meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan pemilu yang inovatif serta kepeloporan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Kemudian meningkatkan kualitas penindakan pelanggaran dan penyelesaian proses pemilu yang progresif, cepat, dan sederhana.
Memperkuat sistem teknologi informasi untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan serta penyelesaian penyelesaian pemilu yang terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel, tentu yang paling akan bekerja keras untuk menghadapi berbagai hambatan, ancaman, dan tantangan tersebut.
Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia sudah semestinya dijalankan secara damai tanpa gangguan serta terbebas dari sikap saling menjatuhkan. Pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 tentu saja harus menjadi Pemilu yang damai demi mencegah adanya perpecahan yang terjadi di antara masyarakat.
Potensi kerusuhan pada pemilu 2024 perlu diantisipasi sejak dini. Tidak ada keraguan bahwa jika konflik terjadi di sebagian besar wilayah karena alasan apapun, maka akan sangat sulit bagi aparat keamanan untuk mengatasinya, dan hal ini akan berdampak langsung pada kondisi keamanan dan ketertiban sosial, dan bahkan pada keberhasilan pelaksanaan konflik.
Pemilu 2024. Hal ini akan berdampak signifikan. Banyak pihak yang menyambut baik keputusan menyelenggarakan pemilukada terpadu pada tahun 2024. Mereka mengungkapkan kegembiraan dan kegembiraannya dalam memilih pemimpin yang cocok untuk pembangunan bangsa Indonesia.
Ada yang mengaku tak percaya pemilu serentak akan digelar pada 2024. Mereka menilai kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan proses pemilu yang adil dan jujur.
Beberapa pihak merasa khawatir dengan situasi politik di Indonesia. Mereka khawatir pemilu serentak 2024 bisa menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat. Banyak kritikus mengatakan sistem politik Indonesia masih rentan terhadap korupsi, pencucian uang, dan tindakan salah lainnya.
Mereka berharap KPU dan pemerintah bisa mendorong reformasi politik yang lebih baik agar pemilu serentak 2024 membuahkan hasil yang lebih baik. Ada juga masyarakat yang khawatir dengan situasi politik di Indonesia.
Jika pemilu terkesan tidak dilakukan secara terbuka dan tampak adanya kecurangan maka kita berhak melaporkan kepada pihak yang berwenang, laporkan kondisi atau campur tangan kepada lembaga yang berwenang, seperti KPU atau Bawaslu.
Bawaslu bertugas memeriksa dan membuktikan bukti adanya campur tangan pemilu. Lalu ajak masyarakat untuk bersuara, ajak orang-orang di sekitar untuk bersuara dan berkumpul secara damai untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap proses pemilu yang tidak transparan.
Gunakan hak demokratis kita, manfaatkan hak-hak demokratis yang ada, seperti hak untuk berdemonstrasi secara damai atau menggunakan media sosial untuk menyuarakan ketidakpuasan. Kita juga harus mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan pemantauan independen yang dilakukan oleh LSM atau lembaga lain yang bertujuan untuk memantau proses pemilu dan mendeteksi penyimpangan yang mungkin terjadi.
Kita harus terus memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam proses pemilu, baik melalui pengawasan publik, dukungan terhadap lembaga-lembaga yang bertugas, maupun penggunaan sarana hukum yang tersedia.
Banyak pihak berharap pemilu serentak tahun 2024 akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang mumpuni dan jujur yang mampu memajukan bangsa Indonesia. Mereka berharap dengan mengedepankan kepemimpinan dan memiliki rencana kerja yang jelas, masyarakat dapat memilih pemimpin yang tepat.
Secara umum, opini masyarakat terhadap pemilu serentak 2024 sangat beragam. Meski demikian, terlihat mayoritas masyarakat masih memiliki harapan dan optimisme yang tinggi terhadap pemilu serentak pada tahun 2024. Oleh karena itu, seluruh parpol dituntut bekerja keras untuk memastikan pemilu serentak 2024 terselenggara secara adil, jujur, dan aman.
Penulis: Tia Wahyuni Dolok Saribu
Mahasiswa Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News