Keperawatan sebagai profesi bukan sekadar pekerjaan biasa. Kamu memilih jalan pengabdian dan ilmu yang berkembang terus.
Dalam dunia kesehatan, perawat memegang peran krusial. Tanpa mereka, sistem pelayanan kesehatan tidak berjalan optimal.
Pandangan masyarakat kepada perawat pada zaman dahulu dan sekarang mungkin sudah berubah seiring perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi, bagi masyarakat yang kurang memperhatikan atau mengerti tentang keperawatan, ada kemungkinan pandangan mereka terhadap perawat tidak berbeda dengan zaman dahulu.
Pandangan masyarakat kepada perawat sebelum abad ke 19 masih dianggap rendah. Perawat dipandang sebagai pekerjaan yang menjadi kewajiban seorang wanita dalam memberikan perawatan dan kasih sayang.
Karena, perawat pada zaman itu belum berpendidikan dan pekerjanya adalah para tahanan dan para budak. Perawat juga dipandang sebagai ibu pengganti dan objek seks semata karena pekerjanya adalah wanita.
Seiring dengan perkembangan, muncul para ahli di bidang keperawatan. Contohnya, Florence Nightingale yang mulai memperkenalkan dan mengembangkan bidang keperawatan pada awal sampai akhir abad 19.
Keperawatan mulai dipandang sebagai pekerjaan yang mulia, penuh pengorbanan, pengabdian, dan mulai dihargai.
Baca juga: Kirim Artikel ke Media Mahasiswa Indonesia: 100% Diterbitkan!
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
Profesi sangat mementingkan kesejahteraan orang lain, dalam konteks bahasan ini konsumen sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan profesional.
Menurut Webster profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut keterampilan intelektual.
Kelly dan Joel, 1995 menjelaskan profesional sebagai suatu karakter, spirit atau metode profesional yang mencakup pendidikan dan kegiatan di berbagai kelompok okupasi yang anggotanya berkeinginan menjadi professional.
Profesional merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik ke arah suatu profesi.
Baca juga: Kirim Tulisan ke Media Mahasiswa Indonesia: 100% Diterbitkan!
Karakteristik Profesi
Gary dan Pratt (1991), Kiozer Erb dan Wilkinson (1995) mengemukakan karakteristik profesional sebagai berikut:
- Konsep misi yang terbuka terhadap perubahan
- Penguasaan dan penggunaan pengetahuan teoritis
- Kemampuan menyelesaikan masalah
- Pengembangan diri secara berkesinambungan
- Pendidikan formal
- System pengesahan terhadap kompetensi
- Penguatan secara legal terhadap standar profesional
- Praktik berdasarkan etik
- Hukum terhadap malpraktik
- Penerimaan dan pelayanan pada masyarakat
- Perbedaan peran antara pekerja profesional dengan pekerjaan lain dan membolehkan praktik yang otonom.
Baca juga: Kirim Opini ke Media Mahasiswa Indonesia: 100% Diterbitkan!
Keperawatan sebagai Profesi
Menurut Lindberg, Hunter dan Kruszewski (1993), Leddy dan Pepper (1993) serta Berger dan Williams (1992), keperawatan sebagai suatu profesi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Kelompok pengetahuan yang melandasi keterampilan untuk menyelesaikan masalah dalam tatanan praktik keperawatan.
Pada awalnya praktik keperawatan dilandasi oleh keterampilan yang bersifat intuitif. Sebagai suatu disiplin, sekarang keperawatan disebut sebagai suatu ilmu dimana keperawatan banyak sekali menerapkan ilmu-ilmu dasar seperti ilmu perilaku, social, fisika, biomedik dan lain-lain.
Selain itu, keperawatan juga mempelajari pengetahuan inti yang menunjang praktik keperawatan yaitu fungsi tubuh manusia yang berkaitan dengan sehat dan sakit serta pokok bahasan pemberian asuhan keperawatan secara langsung kepada klien.
b. Kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada masyarakat.
Fungsi unik perawat adalah memberikan bantuan kepada seseorang dalam melakukan kegiatan untuk menunjang kesehatan dan penyembuhan serta membantu kemandirian klien.
c. Pendidikan yang mmenuhi standart dan diselenggarakan di perguruan tinggi atau universitas.
Beralihnya pendidikan keperawatan kepada institusi pendidikan tinggi memberikan kesempatan kepada perawat untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan intelektual, interpersonal dan teknikal yang memungkinkan mereka menjalankan peran dengan lebih terpadu dalam pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Disamping itu perawat dituntut untuk mengembangkan Iptek keperawatan.
d. Pengendalian terhadap standart praktik.
Standar adalah pernyataan atau criteria tentang kualitas praktik. Standar praktik keperawatan menekankan kepada tanggung jawab dan tanggung gugat perawat untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan yang bertujuan melindungi masyarakat maupun perawat. Perawat bekerja tidak dibawah pengawasan dan pengendalian profesi lain.
e. Bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan.
Tanggung gugat accountable berarti perawat bertanggung jawab pelayanan yang diberikan kepada klien. Tanggung gugat mengandung aspek legal terhadap kelompok sejawat, atasan dan konsumen. Konsep tanggung gugat mempunyai dua implikasi yaitu bertanggung jawab terhadap konsekuensi dari tindakan yang dilakukan dan juga menerima tanggung jawab dengan tidak melakukan tindakan pada situasi tertentu.
f. Karir seumur hidup
Dibedakan dengan tugas/job yang merupakan bagian dari pekerjaan rutin. Perawat bekerja sebagai tenaga penuh yang dibekali dengan pendidikan dan ketrampilan yang menjadi pilihannya sendiri sepanjang hayat.
g. Fungsi mandiri
Perawat memiliki kewenangan penuh melakukan asuhan keperawatan walaupun kegiatan kolaborasi dengan profesi lain kadang kala dilakukan dimana itu semua didasarkan kepada kebutuhan klien bukan sebagai ekstensi intervensi profesi lain.
Baca juga: Keadilan Sosial dalam Keperawatan: Tantangan Etis dan Legal di Era Modern
Perkembangan Profesionalisme Keperawatan
Melihat catatan sejarah tentang awal mula keberadaan perawat di Indonesia, yang diperkirakan baru bermula pada awal abad ke 19, dimana disebutkan adanya perawat saat itu adalah dikarenakan adanya upaya tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik sehingga diperlukan tenaga yang dapat membantu atau tenaga pembantu.
Tenaga tersebut dididik menjadi seorang perawat melalui pendidikan magang yang berorientasi pada penyakit dan cara pengobatannya.
Sampai dengan perkembangan keperawatan di Indonesia pada tahun 1983 PPNI melakukan Lokakarya Nasional Keperawatan di Jakarta, melalui lokakarya tersebut perawat bertekad dan bersepakat menyatakan diri bahwa keperawatan adalah suatu bidang keprofesian.
Perkembangan profesionalisme keperawatan di Indonesia berjalan seiring dengan perkembangan pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia. Pengakuan perawat profesional pemula adalah bagi mereka yang berlatar belakang pendidikan Diploma III keperawatan.
Program ini menghasilkan perawat generalis sebagai perawat profesional pemula, dikembangkan dengan landasan keilmuan yang cukup dan landasan profesional yang kokoh.
Perkembangan pendidikan keperawatan dalam rangka menuju tingkat keprofesionalitasan tidak cukup sampai di tingkat diploma saja, di ilhami keinginan dari profesi keperawatan untuk terus mengembangkan pendidikan maka berdirilah PSIK FK-UI (1985) dan kemudian disusul dengan pendirian program pascasarjana FIK UI (1999).
Baca juga: Pentingnya Amanah saat Melaksanakan Piket Keperawatan
Peningkatan Kualitas Profesi Perawatan
Peningkatan kualitas organisasi profesi keperawatan dapat dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan antara lain:
- Mengembangkan sistem seleksi kepengurusan melalui penetapan kriteria dari berbagai aspek kemampuan, pendidikan, wawasan, pandangan tentang visi dan misi organisasi, dedikasi serta ketersediaan waktu yang dimiliki untuk organisasi.
- Memiliki serangkaian program yang kongkrit dan diterjemahkan melalui kegiatan organisasi dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Prioritas utama adalah program pendidikan berkelanjutan bagi para anggotanya.
- Mengaktifkan fungsi collective bargaining, agar setiap anggota memperoleh penghargaan yang sesuai dengan pendidikan dan kompensasi masing-masing.
- Mengembangkan program latihan kepemimpinan, sehingga tenaga keperawatan dapat berbicara banyak dan memiliki potensi untuk menduduki berbagai posisi di pemerintahan atau sektor swasta.
- Meningkatkan kegiatan bersama dengan organisasi profesi keperawatan di luar negeri, bukan hanya untuk pengurus pusat saja tetapi juga mengikut sertakan pengurus daerah yang berpotensi untuk dikembangkan.
Baca juga: Pentingnya Amanah saat Melaksanakan Piket Keperawatan
Pohon Ilmu (Body of Knowledge) Keperawatan
Pohon ilmu dari keperawatan adalah ilmu keperawatan itu sendiri. Pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi harus dikembangkan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu dan profesi keperawatan, yang harus memiliki landasan akademik dan landasan profesional yang kokoh dan mantap.
Pengembangan pendidikan keperawatan bertolak dari pengertian dasar tentang ilmu keperawatan seperti yang dirumuskan oleh Konsorsium Ilmu kesehatan (1991) yaitu:
“ Ilmu keperawatan mencakup ilmu-ilmu dasar seperti ilmu alam, ilmu sosial, ilmu perilaku, ilmu biomedik, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu dasar keperawatan, ilmu keperawatan komunitas dan ilmu keperawatan klinik, yang aplikasinya menggunakan pendekatan dan metode penyelesaian masalah secara ilmiah, ditujukan untuk mempertahankan, menopang, memelihara dan meningkatkan integritas seluruh kebutuhan dasar manusia“.
Wawasan ilmu keperawatan mencakup ilmu-ilmu yang mempelajari bentuk dan sebab tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, melalui pengkajian mendasar tentang hal-hal yang melatarbelakangi, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk mencapai kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan semua sumber yang ada dan potensial.
Bidang garapan dan fenomena yang menjadi objek studi keperawatan adalah penyimpangan dan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (bio-psiko-sosio-spiritual), mulai dari tingkat individu yang utuh (mencakup seluruh siklus kehidupan), sampai pada tingkat masyarakat, yang juga tercermin pada tidak terpenuhinya kebutuhan dasar pada tingkat sistem organ fungsional sampai subseluler atau molekuler.
Baca juga: Pentingnya Penerapan Komunikasi Terapeutik dan Kode Etik di Pelayanan Keperawatan
Cerminan Perawat Profesional
Cerminan nilai professional perawat dalam praktik keperawatan dikelompokkan dalam nilai intelektual dan nilai komitmen moral interpersonal, sebagai berikut:
1. Nilai intelektual
Nilai intelektual dalam prtaktik keperawatan terdiri dari
- Body of Knowledge
- Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
- Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.
2. Nilai Komitmen Moral
Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.
Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat adalah:
a. Beneficience
Perawat selalu mengupayakan keputusan yang dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
b. Fair
Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, social budaya, keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
c. Fidelity
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.
1. Keperawatan sebagai Suatu Profesi
Kamu mungkin bertanya, “Apakah keperawatan hanya tentang merawat pasien?” Jawabannya tentu saja tidak sesederhana itu.
Keperawatan sebagai suatu profesi telah mengalami transformasi besar. Profesi ini kini memiliki standar ilmu, kode etik, hingga kewenangan khusus.
Definisi dan Pengertian
Menurut Undang‑undang No.38 Tahun 2014, keperawatan adalah pemberian asuhan kepada individu, keluarga, dan masyarakat.
Asuhan keperawatan mencakup pencegahan, pengobatan, hingga rehabilitasi pasien secara menyeluruh dan terstruktur.
Pengertian profesi menurut Webster adalah sebuah pekerjaan yang membutuhkan pendidikan tinggi dan pelatihan intelektual mendalam.
Dengan demikian, pengertian keperawatan sebagai profesi adalah pekerjaan berbasis ilmu, keterampilan, dan etika pelayanan.
Peran Perawat Profesional
Perawat masa kini bukan hanya memberi obat atau membantu dokter. Mereka juga menjadi pendidik dan pengelola pelayanan.
Peran perawat sebagai profesi mencakup edukasi pasien, riset keperawatan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Menurut jurnal keperawatan sebagai profesi yang dirilis Kemenkes, perawat bahkan punya posisi strategis dalam sistem rujukan nasional.
2. Body of Knowledge Keperawatan
Ketika kamu mempelajari keperawatan, kamu masuk ke dalam dunia ilmu terstruktur. Ilmu ini disebut body of knowledge keperawatan.
Body of knowledge keperawatan adalah fondasi dari ilmu keperawatan yang tumbuh dan teruji dalam praktik dan teori.
Konsep Pohon Ilmu Keperawatan
Ilmu keperawatan berasal dari banyak disiplin. Termasuk ilmu alam, sosial, perilaku, dan klinik yang saling terintegrasi.
Teori keperawatan dikembangkan dari hasil riset dan pengalaman praktik. Inilah yang disebut sebagai konsep keperawatan sebagai profesi.
Materi keperawatan sebagai profesi kini diajarkan dalam berbagai tingkatan akademik, mulai dari diploma hingga doktoral.
Verifikatif dan Dinamis
Ilmu keperawatan bersifat terbuka dan adaptif. Teori baru bisa menggantikan teori lama jika terbukti lebih efektif.
Dengan dasar ini, keperawatan sebagai ilmu terus berkembang. Maka dari itu, keperawatan bukan ilmu statis.
Menurut riset terbaru dari Badan PPSDM Kesehatan 2023, keperawatan kini fokus pada interdisipliner dan kolaboratif secara global.
3. Karakteristik Profesi Menurut Para Ahli
Apa yang membuat suatu pekerjaan layak disebut sebagai profesi? Para ahli memberikan berbagai kriteria yang bisa kita pelajari.
Karakteristik profesi keperawatan termasuk pendidikan formal, pengakuan hukum, dan keterlibatan dalam pengembangan ilmu.
Lindberg, Hunter & Kruszewski
Bagaimana karakteristik profesi menurut Linberg, Hunter, dkk? Mereka menyebutkan pentingnya struktur pengetahuan dalam penyelesaian masalah.
Menurut mereka, profesi keperawatan adalah gabungan dari keahlian teknis, nilai moral, dan kemampuan berpikir kritis.
Ilmu ini tidak hanya teori, tapi juga penerapan langsung yang berdampak pada kehidupan manusia.
Flexner, Gary, Pratt, Kiozer & Wilkinson
Flexner (1915) menetapkan bahwa profesi harus memiliki sistem pendidikan yang mendalam dan mandiri secara otonom.
Gary & Pratt (1991) menambahkan bahwa perawat sebagai suatu profesi harus memiliki organisasi dan kode etik.
Kiozer dan Wilkinson (1995) menekankan pentingnya pelayanan yang fokus pada masyarakat dan hasil berkelanjutan.
4. Sejarah dan Perkembangan Keperawatan di Indonesia
Kamu mungkin tidak tahu bahwa sejarah keperawatan menurut para ahli dimulai sejak era kolonial.
Perawat zaman dulu tidak seperti sekarang. Dulu disebut sebagai “velpleger” atau “zieken oppasser” oleh pemerintah Belanda.
Masa Kolonial hingga Proklamasi Kemerdekaan
Pada masa VOC dan Hindia Belanda, tenaga kesehatan hanya melayani koloni atau tentara. Keperawatan bersifat teknis dan tidak ilmiah.
Kemudian muncul pendidikan formal seperti SPPK dan Sekolah Perawat B. Ini menjadi tonggak awal profesi perawat adalah profesi terstruktur.
Pendidikan terus berkembang di 1950–1960-an. Lahir Akademi Keperawatan dan program pelatihan nasional di seluruh daerah.
Era Modern dan Globalisasi
Setelah proklamasi, profesi ini makin diakui. Tahun 1972, berdiri PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia).
Kemudian pada 1985 muncul pendidikan Sarjana Keperawatan pertama di Indonesia. Ini menguatkan profesi keperawatan di tingkat akademik.
Hingga kini, Indonesia sudah memiliki program spesialis, magister, bahkan doktoral di bidang keperawatan.
5. Kode Etik dan Tanggung Jawab Profesional
Dalam keperawatan sebagai profesi, etika dan tanggung jawab bukan sekadar formalitas. Keduanya adalah fondasi moral dalam praktik.
Kamu sebagai perawat wajib menjaga integritas dan tanggung jawab profesi, baik kepada pasien maupun masyarakat luas.
Kode Etik PPNI
Organisasi PPNI menetapkan kode etik keperawatan dan contohnya sebagai pedoman perilaku. Etika ini terbagi menjadi lima domain utama.
Kelima domain meliputi tanggung jawab pada klien, praktik, masyarakat, sejawat, dan profesi sendiri. Semua saling berkaitan.
Jika ada pelanggaran, perawat dapat dikenai sanksi etik. Ini menunjukkan bahwa perawat adalah profesi yang diatur hukum dan moral.
Tanggung Jawab & Tanggung Gugat
Makalah tanggung jawab dan tanggung gugat dalam praktik keperawatan profesional menjelaskan pentingnya akuntabilitas.
Perawat harus menjalani pendidikan berkelanjutan, berorientasi pada kompetensi, dan siap menghadapi proses hukum bila lalai.
Menurut Kemenkes 2024, kasus gugat etik meningkat. Maka, penting bagi perawat memahami setiap aspek tanggung jawab profesinya.
6. Otonomi dan Kewenangan Perawat Generalis
Dalam struktur pelayanan kesehatan, perawat generalis adalah tenaga yang memiliki otonomi dan kewenangan legal.
Kamu sebagai perawat memiliki hak mengambil keputusan berdasarkan proses keperawatan, bukan sekadar mengikuti dokter.
Otonomi Profesional
Otonomi profesional memungkinkan perawat bertindak mandiri. Proses ini mencakup asesmen, diagnosis, intervensi, dan evaluasi.
Kamu tidak hanya memberi obat. Kamu juga merancang tindakan yang sesuai standar keperawatan nasional dan internasional.
Inilah yang membedakan perawat profesi adalah dengan tenaga pembantu medis biasa. Ini membentuk nilai strategis dalam pelayanan.
Kewenangan Perawat Generalis
Berikut ini merupakan kewenangan perawat generalis yang diatur oleh Permenkes: asesmen, tindakan keperawatan, rujukan, hingga edukasi.
Kewenangan ini membuat kewenangan perawat generalis menjadi bagian dari sistem rujukan pelayanan yang lebih luas dan holistik.
Pendidikan formal memastikan semua perawat memiliki kompetensi yang sama, sesuai dengan materi keperawatan dasar profesi nasional.
7. Nilai Moral, Spiritual, dan Kolaborasi
Selain aspek ilmiah, keperawatan juga menyentuh nilai-nilai spiritual dan kolaboratif. Ini memperkuat kualitas layanan kamu sebagai perawat.
Profesi ini tak hanya tentang keterampilan klinis, tapi juga kesadaran etis dan kepekaan terhadap kemanusiaan.
Pembentukan Nilai dan Moral Keperawatan
Pembentukan nilai dan moral keperawatan dimulai sejak masa pendidikan dan terus berkembang saat kamu menjalani praktik.
Nilai-nilai tersebut mencakup kejujuran, empati, tanggung jawab, dan rasa hormat pada kehidupan manusia.
Menurut penelitian dari Kemenag dan Kemenkes 2023, nilai agama dalam kehidupan profesi keperawatan dan sosial masyarakat sangat mendukung integritas.
Kolaborasi Multidisiplin
Contoh kolaborasi perawat dengan profesi lain adalah perawat bekerja bersama dokter, apoteker, bidan, bahkan pekerja sosial.
Kolaborasi ini mempercepat pemulihan pasien dan meminimalkan risiko kesalahan layanan. Ini juga meningkatkan kepercayaan pasien.
Kolaborasi juga menandai bahwa perbedaan perawat dan keperawatan bukan pada istilah, tapi dalam aplikasi peran dan koordinasi tim medis.
Kesimpulan
Keperawatan sebagai profesi adalah lebih dari sekadar pekerjaan. Ini adalah pengabdian berbasis ilmu, etika, dan pelayanan.
Tujuh alasan utama telah dibahas dalam artikel ini. Mulai dari keilmuan, sejarah, etika, hingga kewenangan yang kamu miliki sebagai perawat.
Kamu bukan hanya pelaksana teknis, tapi juga pemikir, pendidik, dan inovator dalam sistem kesehatan nasional maupun global.
Menjadi perawat berarti menjadi bagian dari profesi yang terus tumbuh, terstandarisasi, dan dihormati oleh masyarakat.
Dengan dasar body of knowledge keperawatan dan kode etik yang kuat, kamu bisa berkontribusi nyata terhadap kesehatan bangsa.
Jika kamu memilih jalur ini, kamu memilih karier yang bermakna, profesional, dan berkembang secara berkelanjutan.
Penulis: Intan Rosiana
Mahasiswa Prodi Keperawatan Universitas Binawan
Dosen pengampu: Ariani Apriyanti S.Pd,. M.P.
Editor: Rahmat Al Kafi
*Artikel ini telah di-update pada tanggal 11 Juli 2025 agar lebih relevan dengan kondisi terkini.