Kesetaraan Anak Disabilitas dan Anak Normal dalam Pendidikan

disabilitas

Pendidikan sangatlah penting bagi semua manusia, dimana pendidikan dijadikan jalan menuju cita-cita yang diinginkan. Memperoleh pendidikan juga merupakan hak semua orang baik dari kalangan bawah maupun atas, semua berhak mendapatkan pendidikan. Termasuk orang yang menyandang disabilitas. Dulu, anak yang disabilitas tidak bisa sekolah karena ditakutkan akan mengganggu konsentrasi anak normal saat belajar di sekolah, akan tetapi pada saat sekarang ada sekolah yang dikhususkan bagi anak-anak disabilitas yang biasa disebut SLB (Sekolah Luar Biasa). Di SLB tersebut menampung anak-anak yang berkebutuhan khusus yang ingin sekolah dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Walaupun sekarang ini ada sekolah yang menampung anak-anak khusus disabilitas akan tetapi jika dipikirkan kembali bukankah ada diskriminasi antara anak normal dan disabilitas dalam pendidikan jika adanya perbedaan sekolah. Karena anak yang normal bersekolah di sekolah biasa sedangkan anak yang disabilitas bersekolah di sekolah khusus anak disabilitas. Jika ada perbedaan tersebut bukankah akan selamanya anak yang berkebutuhan khusus tidak bisa bersosialisasi dengan anak normal yang lain.

Akan tetapi ada yang namanya pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif ini menyatukan anak normal dengan anak yang menyandang disabilitas. Sehingga disana ada kesetaraan anak normal dengan anak berkebutuhan khusus dan tidak ada diskriminasi antar keduanya. Dalam pendidikan inklusif ini juga menjadikan adanya sosialisasi dan interaksi antara anak normal dengan berkebutuhan khusus, sehingga anak berkebutuhan khusus tidak dipandang sebelah mata lagi. Dengan pendidikan inklusif ini juga diharapkan tidak ada lagi tembok pemoisah antara anak berkebutuhan khusus dan anak normal.

Bacaan Lainnya

Salah satu negara yang menerapkan pendidikan inklusif ini adalah negara Jepang. Di negara Jepang penyelenggaraan pendidikan inklusif dibagi menjadi tiga yaitu, SLB, Kelas Khusus, dan Kelas Bimbingan. SLB dikhususkan bagi anak disabilitas tinggi sedangkan Kelas Khusus diperuntukan untuk anak disabilitas tidak terlalu berat dan di kelas khusus itulah anak normal dan berkebutuhan khusus ada waktu penggabungan kelas antara anak normal dengan berkebutuhan khusus dalam satu ruangan. Dan kelas bimbingan khusus diperuntukan bagi mereka yang mengikuti pemisahan dan penggabungan kelas.

Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di Jepang, semua warga sekolah dituntut bersikap ramah, hangat terhadap semuanya dan tidak saling mencela. Di Indonesia sendiri sudah ada SLB (Sekolah Luar Biasa) untuk anak-anak berkebutuhan khusus akan tetapi belum ada sekolah yang menyatukan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal. Mungkin, Indonesia bisa mencontoh negara Jepang untuk memberlakukan pendidikan inklusif. Apalagi Indonesia dikenal dengan orang-orangnya yang ramah.

Nunung Muhayatun

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI