Kondisi Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi

Ekonomi Masyarakat Masa Pandemi

Beberapa negara di belahan dunia terdampak virus COVID-19 termasuk negara Indonesia di mana hal ini membuat pertumbuhan ekonomi melemah. Kesiapan internasional untuk pandemi yang terjadi saat ini masih sangat lemah. Permasalahan ini menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 ini dapat mempengaruhi aspek makroekonomi yang berdampak pada rumah tangga, UMKM, korporasi dan sektor keuangan lainnya. Seluruh lapisan masyarakat merasakan kesulitan dan kemrosotan perekonomian.

Banyak toko usaha tutup dan terkendala sehingga penghasilan mereka nyaris tidak ada. Para pekerja lain mengalami PHK oleh perusahaan, pabrik, atau tempat kerja lainnya disebabkan berkurangnya pemasukan atau penghasilan perusaahan karena dampak dari pandemi ini.

Sektor korporasi akan mengalami gangguan aktivitas dalam perekonomian. Hal ini dikarenakan menurunnya kinerja bisnis. Pelemahan korporasi akan berdampak ke sektor keuangan sedangkan perbankan dan perusahaan pembiayaan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Mengeluarkan Kebijakan Ekonomi

Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan kebijakan Pekerja Terpapar COVID-19 Tetap Terima Hak sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja dan Kelangsungan Usaha dalam Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Pekerja dinyatakan dokter berstatus ODP atau suspek COVID-19 dan tidak masuk kerja maksimal 14 hari, berhak menerima upah penuh, pekerja yang sakit akibat COVID-19. Maka upah dibayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah memberikan anggaran Rp 405,1 T. untuk memenuhi sejumlah kebutuhan di tengah wabah COVID-19. Pemerintah Pusat memberikan anggaran tersebut  melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020.

Kebijakan ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa Pandemi COVID-19. Anggaran bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, APD, dan lain-lain.

Bantuan dan Usaha untuk Masyarakat

Keringanan biaya listrik diberikan oleh pemerintah sebagai wujud bantuan dan kepedulian kepada masyarakat. Pemerintah menggratiskan beban listrik bagi konsumen PLN dengan daya 450 VA di bulan April, Mei, dan Juni. Sementara pengguna yang berlangganan daya sebesar 900 kwh subsidi akan menerima diskon atau potongan harga sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

Sejumlah kalangan seperti pengemudi ojek online, nelayan, dan sopir taksi pun dipastikan akan mendapat kelonggaran kredit kendaraan bermotor. Kelonggaran kredit berlaku selama 1 tahun, terhitung mulai 1 April 2020. Selain bantuan tersebut pemerintah juga akan memberikan keringanan bagi pengusaha sektor kecil dan menengah yang melakukan kredit di bawah Rp 10 miliar. Bantuan perekonomian sangat penting bagi masyarakat. Dan sangat berdampak terhadap masyarakat, perusahaan dan lainnya, karena berhubungan terhadap kesejahteraan.

Terciptanya Kesejahteraan Bersama

Dalam situasi pandemi seperti ini masyarakat harus saling membantu, saling berbagi, saling tolong menolong. Semua lapisan masyarakat bersatu bersama pemerintah untuk menguatkan dan melewati situasi ini. Setiap ormas ikut turun untuk menggalang dana guna bisa membantu meringankan beban masyarakat terutama masyarakat yang kondisi ekonomi dirinya dan keluarganya yang lemah.

Hal tersebut dilakukan dengan membagikan sembako maupun uang sebagaimana dalam Q.S Al-Maidah ayat 2 “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa”.

Pemerintah memerintahkan seluruh menteri, gubernur, dan walikota untuk memangkas rencana belanja yang bukan belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, pemerintah pusat serta pemerintah daerah menjamin ketersediaan bahan pokok terutama masyarakat lapisan bawah, dan program padat Karya Tunai diperbanyak dan dilipatgandakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgent pada saat ini sehingga masyarakat menengah ke bawah bisa merasakan kesejahteraan.

Indah Dwi Kartika
Mahasiswa Ekonomi Syariah
UIN Sunan Ampel

Editor  : Sharfina Alya Dianti

Baca Juga:
Resesi Ekonomi Akibat Wabah Pandemi Covid-19 Memicu Mahasiswa Memilih Cuti Kuliah
New Normal: Langkah Tepat Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi?
Keterpurukan Ekonomi Rumah Tangga di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI