Berwirausaha Secara Syariah, Kenapa Tidak?

Berwirausaha Secara Syariah

Mendengar kata wirausaha memang sudah tidak asing ditelinga kita. Pekerjaan yang satu ini masih menjadi primadona bagi sebagian masyarakat. Tingginya tingkat pengangguran yang ada di suatu negara yang diakibatkan oleh tingkat persaingan dalam mendapatkan pekerjaan menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang itu harus mencoba wirausaha.

Wirausaha sendiri diartikan sebagai sebuah kegiatan usaha atau suatu bisnis mandiri yang setiap sumber daya dan kegiatannya dibebankan kepada pelaku usaha atau wirausahawan terutama dalam hal membuat produk baru, menentukan bagaimana cara produksi baru, maupun menyusun suatu operasi bisnis dan pemasaran produk serta mengatur peromodalan usaha.

Wirausaha sendiri bertujuan untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi dibandingkan sebelum diolah. Seorang wirausahawan atau yang disebut dengan enterpreneur dituntut untuk kreatif setiap waktu. Selain itu mereka juga dituntut untuk inovatif dalam menentukan suatu ide. Di dalam dunia kewirausahaan selain wirausaha konvensional terdapat juga istilah wirausaha syariah. Dalam wirausaha syariah ini dalam menjalankan bisnis, umat Islam dituntut untuk selalu berpegang teguh pada hukum syara’ serta menjadikan al-Qur’an dan hadits sebagai landasannya dalam berbisnis.

Bacaan Lainnya

Mengapa Harus Wirausaha Syariah?

Berwirausaha sendiri di dalam Islam telah terdapat banyak dalil yang menganjurkannya. Dalam al-Qur’an juga sudah dijelaskan perintah Allah yang menganjurkan manusia untuk berwirausaha, seperti yang dijelaskan dalam al-Qur’an seseorang hanya akan memperoleh hasil prestasi sesuai dengan usaha yang dilakukan. Hal ini termaktub dalam Q.S. An-Najm ayat 39-40 :

Artinya : “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya Dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 39-40)

Sebagai umat Islam alangkah baiknya jika kita mencontoh sikap Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Di usianya yang masih muda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah menjadi seorang pedagang. Beliau juga pernah ikut dengan pamannya berdagang ke Syiria di usianya yang masih anak-anak. Rasulullah juga tercatat lebih dari 20 tahun berkiprah dalam dunia bisnis. Dari sini, kita bisa mencontoh perilaku Rasul dalam berwirausaha. Rasulullah sendiri mempunyai empat sifat wajib yakni sidiq, amanah, tabligh, dan fatanah. Dari sifat wajib rasul inilah seharusnya kita jadikan patokan awal untuk menjadi seorang wirausaha syariah.

Karakteristik/Etika Wirausaha Syariah

Suatu ketika saat pengikut Nabi hijrah ke Madinah bersama-sama dengan Nabi, mereka diberi nasehat oleh Rasulullah agar berdagang untuk memenuhi kehidupan mereka. Dari Rasulullah sendiri banyak teladan etika yang dapat kita contohkan dalam berbisnis agar sesuai dengan syariat Islam. Adapun etika dalam berwirausaha secara syariah sebagai berikut:

Jujur

Dalam berbisnis kita tidak boleh menyampaikan hal yang tidak jujur mengenai suatu produk kita, misalnya menyembunyikan kecacatan suatu produk. Sebagaimana sikap Nabi, dalam berbisnis maupun dalam kegiatan sehari-hari kita dituntut untuk selalu bersikap jujur agar mendapat berkah dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Di dunia bisnis juga, kejujuran ini dapat diartikan yaitu jujur dalam menghitung takaran timbangan.

Adanya Pencatatan Utang Piutang

Dalam kehidupan sehari-hari hutang piutang seringlah terjadi, tak terkecuali dalam dunia bisnis sekalipun. Terlebih urusan hutang piutang merupakan urusan yang penting dan akan ditanya saat di akhirat kelak. Dalam hal ini al-Qur’an telah mengajarkan pencatatan utang piutang yang berguna untuk mengingatkan salah satu pihak yang mungkin suatu waktu lupa atau khilaf. Hal ini disebutkan dalam Q.S. al-Baqarah: 282.

Amanah

Sebagaimana sikap Rasulullah, dalam berbisnis juga kita dituntut untuk amanah. Dalam hal bisnis amanah disini yang dimaksud adalah tidak memberikan sumpah palsu kepada orang lain yang berakibat tidak adanya berkah. Disuatu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bersabda “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah.”

Bersikap Ramah dan Rendah Hati

Berbisnis secara Islami mengajarkan untuk tidak hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya namun bisnis secara syariah mengajarkan bagaimana agar suatu bisnis kita bisa memberikan kemashlahatan bagi sesama. Para wirausahawan juga harus mempunyai sifat yang ramah dan rendah hati baik kepada rekan bisnisnya maupun pelanggannya.

Tidak Menjatuhkan Satu Sama Lain

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda “Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Tidak Adanya Persaingan

Dalam binis syariah kita dilarang untuk saling bersaing sebagaimana hadist “Janganlah kamu menjual dengan menyaingi dagangan saudaramu.” (HR. Muttafaq ‘alaih). Rasulullah SAW juga mengajarkan dalam hubungan dengan mitra bisnis hendaknya saling menguntungkan.

Tidak Menganggu Jalannya Ibadah

Sesibuk apapun bisnis kita nanti janganlah sampai melupakan ibadah kepada Allah SWT karena kelancaran rezeki tersebut adalah pemberian dari Allah SWT, maka dari itu kita dilarang untuk melupakan Allah Subhanahu wa ta’ala. Justru seharusnya semakin lancar bisnis kita maka semakin kita banyak bersyukur dan semakin mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Memberikan upah pekerja sesegera mungkin

Pemberian upah bagi karyawan juga tidak boleh ditunda-tunda. Berikan upah sesegera mungkin sebelum keringat mereka mengering.

Bisnisnya harus halal

Berwirausaha secara syariah barang yang diperjual belikan wajib barang yang halal. Dalam hal ini pengusaha dilarang berbisnis dalam keadaan yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial. Selain itu, bisnisnya juga tidak boleh mengandung unsur riba.

Berzakat

Dalam ajaran Islam seorang pengusaha wajib mengeluarkan zakat barang dagangannya setiap tahun sebanyak 2,5% untuk membersihkan harta yang diperoleh.

Dari poin yang telah disebutkan di atas mencoba untuk berwirausaha secara syariah tidaklah sulit, terlebih untuk umat Islam sendiri. Karena selain kita mendapatkan rezeki dari usaha kita sendiri, kita juga bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar dengan cara merekrutnya menjadi pegawai kita. Selain kita menjalankan hablum minallah maka kita juga menjalankan hablum minannas juga.

Erma Rizka Mufidah
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah
UIN Sunan Ampel Surabaya

Editor: Rahmat Al Kafi

Baca Juga:
Prospek Merger 3 Bank Syariah BUMN
Instrumen Saham Syariah
Peran Milenial dalam Panggung Perbankan Syariah

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI