Leuit: Konsep Ketahanan Pangan Kasepuhan Sinar Resmi

Kasepuhan Sinar Resmi adalah salah satu dari sekian banyak masyarakat adat yang masih menjaga warisan leluhurnya. Kasepuhan Sinar Resmi yang berlokasi di wilayah Taman Nasional Halimun Salak, Kabupaten Sukabumi masih masuk dalam Kesatuan Adat Banten Kidul yang terdiri dari bermacam-macam kasepuhan lainnya.

Kasepuhan yang diambil dari kata “sepuh” merupakan kumpulan dari masyarakat tertentu yang dipimpin orang yang dituakan oleh masyarakat tersebut.

Hal ini sejalan dengan yang ada di Kasepuhan Sinar Resmi. Masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi memiliki pupuhu (ketua/pimpinan) yang dipercaya untuk memimpin masyarakat dan incu putu secara adat. Orang yang memimpin dalam masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi dinamakan sebagai abah.

Bacaan Lainnya
DONASI

Abah yang ada di Kasepuhan Sinar Resmi bernama Abah Asep Nugraha. Beliau merupakan pemimpin adat bagi seluruh masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi dan juga menjadi pengatur dalam hal pamakayaan (ilmu pertanian padi).

Sebagai pemimpin beliau harus bisa mengetahui dan membaca tanda-tanda alam untuk menentukkan kapan memulai bertani dan seluruh kegiatan ritual pertanian di Kasepuhan Sinar Resmi. Maka Abah Asep mendapat julukan sebagai Bapak Tani. Hanya beliau yang berhak untuk mengatur kapan memulai kegiatan pertanian padi.

Aturan Lokal Pertanian Padi Kasepuhan Sinar Resmi

Pertanian padi yang ada di Kasepuhan Sinar Resmi bukan hal yang sembarangan. Segala hal nya diatur dalam aturan adat yang dilengkapi dengan larangan dan mitosnya.

Masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi percaya bahwa keberadaan alam sangat menentukkan prosesi pertanian padi sehingga melahirkan sebuah konsep tanah indung, bapak langit. Dimana Tanah/Bumi diibaratkan sebagai seorang ibu yang sedang mengandung dan Langit sebagai bapak yang dapat menunjukkan waktu dimulainya pertanian padi.

Dalam prosesnya, ada 23 rangkaian kegiatan pertanian dimulai dari Turun Nyambut (Tanda mulai membajak sawah dan mempersiapkan lahan untuk ditanami kembali) hingga kegiatan Seren Taun (Puncak pesta panen).

Menyatunya masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi dengan alam terutama tanaman padi, membuat padi dianggap seperti nyawa mereka sendiri. Pemberian nyawa terhadap padi tidak terlepas dari konsep dewi sri oleh masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi.

Penyejajaran padi dengan manusia terlihat dari prosesnya, ketika masih menjadi padi mereka memberikan tempat, ketika sudah menjadi beras juga ada tempatnya. Maka dari itu tidak menjual padi juga merupakan prinsip dari mereka, karena jika mereka menjualnya sama seperti menjual nyawa mereka sendiri.

Leuit Sebagai Konsep Ketahanan Pangan Kasepuhan Sinar Resmi

Leuit atau yang berarti lumbung, merupakan “rumah” bagi padi-padi tersebut tinggal. Padi yang disimpan dalam Leuit masih berbentuk gabah yang belum dipisahkan dari tangkaiinya dan dijadikan satu ikat/pocong. Satu pocong padi beratnya sekitar 3 kilogram.

Tiap Kepala Keluarga yang ada di Kasepuhan Sinar Resmi wajib memiliki leuit. Satu leuit bisa menyimpan sekitar 2500 pocong padi. Leuit memiliki nilai ekonomis yang tinggi, karena mampu menyimpan sumber ketersediaan pangan yaitu berupa padi dalam jangka waktu yang lama sekitar 20-30 tahun.

Jangka waktu yang lama itulah membuat ketahanan pangan di Kasepuhan Sinar Resmi menjadi kuat dan dapat terhindar dari kelaparan dan kekurangan jika mengalami gagal panen.

Dari sisi ekonomis, leuit dianggap mampu menghemat pengeluaran warga. Jika satu kali panen dalam setahun rata-rata masyarakat Kasepuhan mendapatkan 100 pocong padi, dan satu pocong padinya memiliki berak 3 kilogram.

Jika satu kilogram beras yang paling murah seharga 10.000 rupiah, maka dalam satu kali panen per kepala keluarga rata-rata bisa mampu menghemat 3.000.000 rupiah untuk makan satu tahun.

Stok yang ada di dalam leuit pasti akan bertambah setiap tahunnya, dan jika satu leuit bisa menampung sampai 2500 pocong padi maka per kepala keluarga bisa menghemat 75 juta rupiah untuk makan ber tahun-tahun ke depan.

Leuit di Kasepuhan Sinar Resmi tidak hanya milik masing-masing Kepala Keluarga, namun ada juga milik komunalyang dinamakan Leuit Si Jimat. Leuit Si Jimat  mampu menyimpan hasil panen dari seluruh masyarakat Kasepuhan Sinar Resmi, dan menurut Abah Asep padi hasil panen 45 tahun yang lalu masih ada dan masih layak untuk dikonsumsi.

Sistem pemasukkan padi di Leuit Si Jimat adalah dari hasil panen tiap-tiap warga. Sepuluh persen dari pocongan padi yang dipanen tiap tahunnya wajib dimasukan ke Leuit Si Jimat. Dengan adanya konsep Leuit atau lumbung padi ini membuat masyarakat bisa menyimpan padi untuk dikonsumsi selama bertahun-tahun. Bahkan tiap tahunnya pasti akan bertambah, tentu juga masa habisnya akan bertambah juga.

Konsep leuit inilah yang mampu menciptakan konsep ketahanan pangan berdasarkan pengetahuan lokal. Seharusnya bulog sebagai lembaga yang mengatur pangan dapat meniru konsep yang ada di Kasepuhan Sinar Resmi dari segi proses penyimpanannya.

Padi yang disimpan masih dalam bentuh gabah dapat bertahan lebih lama ketimbang yang sudah dijadikan beras. Selain itu bentuk gudang yang dibuat sedemikian rupa seperti leuit dengan menggunakan kayu dan atap injuk pasti akan lebih bisa mengawetkan padi.

Jika bulog dan pemerintah mau belajar dan menggunakan kearifan lokal sebagai konsep ketahanan pangan nasional, pasti masalah seperti 20.000 ton beras bulog yang rusak di awal Desember 2019 lalu tidak akan terjadi lagi.

Ahmad Pradipta Budhihatma Adikara
Mahasiswa S2 Sekolah Kajian Stratejik & Global UI

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI