Maraknya Pocong Jadi-jadian: Begal yang Meresahkan Para Warga di Indonesia

begal pocong
Maraknya Pocong Jadi-jadian: Begal yang Meresahkan Para Warga di Indonesia. Sumber: Penulis.

Di Indonesia tidak pernah kehabisan cerita tentang hal-hal yang berbau mistis, namun bagaiamana jadinya jika mitos yang menghantui para warga justru bertransformasi menjadi alat kejahatan nyata?

Akhir-akhir ini, jagat media sosial dihebohkan dengan rentetan video dan laporan warga mengenai kemunculan sosok berbalut kain kafan (pocong jadi-jadian) yang berkeliaran di malam hari, mengetuk pintu rumah, bahkan menghadang pengendara di jalanan yang sepi.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Fenomena ini dengan cepat memicu panic buying terhadap rasa aman, mengubah malam yang tenang menjadi malam yang mencekam bagi para warga.

Selain itu, para warga yang  merasa resah, merasa terganggu di saat ia sedang tertidur pulas, suara-suara ketukan pintu yang keras dan kaca membuat was-was akan adanya bahaya yang terjadi, warga hanya mengintip dari jendela saja tidak bisa keluar rumah kerana takut pocong ‘begal’ mengancam.

Hal seperti ini lah yang sangat meresahkan para warga di Indonesia, maraknya pocong ini juga sudah sampai di beberapa provinsi dan kota seperti Tangerang, Jakarta, hingga sampai Jawa Timur.

Namun di sisi lain, tidak sedikit dari fenomena ini hanyalah ulah dari kenakalan remaja yang mencari sensasi untuk konten media sosial. Terlepas dari itu, entah itu kejahatan yang murni atau hanya lelucon saja, keduanya sama-sama melanggar hukum dan memicu bahaya yang nyata bagi warga.

Kepanikan massa akibat konten semacam itu bisa memicu tindakan anarkis dari warga yang merasa terancam, yang berujung pada konsekuensi yang fatal.

Baca Juga: Aksi Begal Dikejar Warga

Dampak Psikologis dan Sosial

  • Warga, terutama anak-anak dan para Perempuan (ibu-ibu), mengalami cemas saat  keluar rumah di saat malam hari.
  • Muncul rasa saling curiga antara tetangga dan warga sekitar atau para pemuda yang sedang nongkrong di malam hari.
  • Pengendara motor dan mobil menjadi was was ketika di jalanan yang sepi dan takut berhenti bahkan saat situasi darurat.
  • Warga yang merasa emosional memicu terjadinya salah sasaran dan mengeroyok warga yang tidak tau apa-apa, yang dikira sebagai pelaku begal atau pelaku prank.

Dampak Ekonomi

  • Warung kelontong, pedagang kaki lima, dan pasar malam terpaksa tutup lebih awal karena sepinya pembeli.
  • Pengemudi ojek online kehilangan pendapatan karena takut mengambil orderan penumpang atau pengantaran makanan ke wilayah sepi saat malam.
  • Kas RT/RW membengkak untuk membiayai pemasangan CCTV tambahan, portal jalan, dan konsumsi ronda malam.

Baca Juga: Aceh Provinsi Teraman Ke-3 di Indonesia? Fakta Aktivitas Pembegalan di Kawasan Blang Pulo, Lhokseumawe yang Meresahkan Mahasiswa Unimal

Maraknya pocong jadi-jadian ini seharusnya menjadi acuan para warga agar terus berhati-hati ketika di malam hari, serta mengingatkan para warga untuk mengaktifkan sistem keamanan atau ronda di malam hari.

Keamanan tidak sepenuhnya dialakukan oleh aparat tetapi membutuhkan partisipasi warga untuk saling menjaga lingkungannya masing-masing.

Selain itu juga, penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial mempercepat ketakutan warga. Masyarakat juga diimbau untuk cerdas dalam menanggapi setiap video viral. Alih-alih menyebarkan kepanikan melalu pesan berantai, verifikasi kebenaran kepada pihak kepolisian adalah tindakan atau langkah yang paling tepat.

Aparat kepolisian juga mengimbau agar warga tidak terpercaya terhadap video yang kurang akurat atau tidak jelas sumbernya, sembari meningkatkat patroli di jam-jam rawan dan saling berkomunikasi antarwarga.

Pada akhirnya, pocong ‘begal’ adalah cermin dari bagaimana kejahatan beradaptasi di era modern. Ketakutan yang dulunya hanya dalam dongeng, kini dikomodifikasi menjadi alat kejahatan jalanan.

Hanya dengan kewaspadaan kolektif yang terukur, literasi digital yang baik, serta penegakan hukum yang tegas, teror takhayul ini dapat dihentikan agar masyarakat dapat kembali tidur dan beraktivitas dengan tenang.


Penulis: Agung Setiawan
Mahasiswa Akuntansi Universitas Pamulang


Dosen Pengampu: Dr. Vivi Iswanti Nursyirwan, S.Sos., M.M.


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses