Di era digital seperti sekarang, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan teknologi. Teknologi seperti hidup berdampingan dengan kita dan membantu banyak aspek dalam hidup kita, salah satu aspeknya adalah ekonomi.
Dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa menjual dan membeli barang di online shop tanpa memikirkan adanya jarak.
Kita hanya perlu memantau handphone kita dari rumah dan menunggu kurir ekspedisi untuk mengantar barang yang telah dijual ataupun dibeli.
Kemudahan teknologi ini membuat masyarakat beralih ke online shop. Lalu bagaimana dengan nasib pelaku UMKM dan pedagang di pasar? dan bagaimana solusi untuk bertahan di era digital ini? Mari kita bahas lebih lanjut.
Peralihan Kegiatan Jual Beli Masyarakat ke Online Shop
Sebelum adanya online shop, masyarakat melakukan kegiatan jual beli dengan berinteraksi secara langsung (direct selling).
Akan tetapi, kegiatan jual beli secara langsung ini mulai ditinggalkan oleh masyarakat seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi.
Kecepatan perkembangan teknologi membuat internet lebih mudah untuk diakses, yang mana hal tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat mulai beralih ke online shop.
Proses peralihan kegiatan jual beli masyarakat ke online shop tidak semudah kelihatannya. Sebab, proses ini membutuhkan perangkat dan perlengkapan yang memadai supaya bisa memberikan pelayanan yang maksimal walaupun dilakukan secara virtual.
Para penjual dan pembeli harus mempunyai handphone dan akun media sosial untuk menjalani transaksi di online shop.
Penyebab Masyarakat Beralih ke Online Shop
Pandemi Covid-19 berperan penting dalam proses peralihan kegiatan jual beli ke online shop. Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.
Selama pandemi berlangsung, banyak pusat perbelanjaan yang tutup karena diberlakukannya kebijakan PPKM. Hal tersebut menyebabkan masyarakat beralih melakukan kegiatan jual beli secara online. Setelah pandemi berakhir, online shop semakin diminati oleh masyarakat karena dapat memberikan banyak keuntungan.
Dengan beralih ke online shop, konsumen diuntungkan karena tidak perlu ke luar rumah dan panas-panasan di bawah sinar matahari untuk mencari barang keperluannya.
Konsumen hanya perlu memesan dan menunggu barang dari rumah. Beberapa barang yang ditawarkan di online shop juga memiliki harga yang lebih murah dibanding dengan harga di toko offline.
Promo dan potongan harganya pun banyak. Online shop membuat konsumen bisa menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Online shop ini juga dapat membantu para pebisnis muda yang ingin memulai wirausaha. Sebab, mereka tidak perlu menyewa toko offline.
Mereka hanya perlu mendaftarkan usaha mereka ke situs online shop secara gratis. Hal tersebut tentu bisa mengurangi modal usaha para pebisnis muda.
Pelaku UMKM dan Pedagang di Pasar Mengeluhkan Sepi Pembeli
Di balik kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan oleh online shop, terdapat dampak yang ditanggung oleh pelaku UMKM dan Pedagang di Pasar.
Peralihan ke online shop ini membuat Pasar dan beberapa pusat perbelanjaan sepi. Mal, pasar, dan berbagai pusat perbelanjaan yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat untuk melepas penat setelah bekerja, sekarang sepi dan hanya terdapat beberapa pengunjung.
Para pedagang di pasar dan pusat perbelanjaan mengeluhkan sepinya pembeli, bahkan di akhir pekan sekalipun. Mereka pun terpaksa menutup toko karena sepinya pembeli.
Pasar Tanah Abang merupakan contoh konkret dari sepinya pembeli di pusat perbelanjaan. Saat ini, di Pasar Tanah Abang, sudah banyak toko yang tutup dan tidak beroperasi lagi.
Sementara itu, para pedagang di Pasar Tanah Abang yang masih berjualan mengeluhkan pemasukan yang tak menentu, bahkan terkadang tidak ada pemasukan sama sekali.
Mereka mengaku bahwa sebelum terjadinya pandemi Covid-19 mereka bisa memperoleh puluhan juta per hari. Namun, sekarang untuk mendapatkan satu pembeli pun sulit.
Bagaimana Solusi Agar Dapat Bertahan di Era Digital?
Untuk bertahan di era digital, para pelaku UMKM dan pedagang harus bisa beradaptasi dengan proses peralihan jual beli secara online ini.
Para pelaku UMKM dan pedagang bisa mulai belajar menggunakan online shop untuk mencoba memasarkan dan menjual produk mereka secara online.
Selain itu, para pelaku UMKM juga harus pintar dalam mempromosikan produk agar menarik minat konsumen. Contohnya, menampilkan produk dalam foto dan video yang menarik, deskripsi dan keterangan produk dibuat dengan baik dan jelas, dan penjual merespons konsumen dengan ramah.
Dalam menjalankan usaha di online shop, para pelaku UMKM dan pedagang pasti menemukan banyak pesaing. Hal tersebut menuntut para pelaku UMKM dan pedagang agar lebih kreatif dan inovatif dalam mempromosikan barang dagangannya.
Pelaku UMKM dan pedagang juga harus cekatan dalam menganalisa produk kompetitor agar produk pelaku UMKM bisa lebih unggul dari pada produk kompetitor.
Selain itu, pelaku UMKM dan pedagang juga bisa mencoba mengikuti pelatihan UMKM yang diadakan oleh Kementrian Koperasi dan UKM maupun lembaga lain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam berbisnis.
Dengan demikian, pelaku UMKM dan pedagang bisa menopang dan membuat perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.
Penulis: Anindita Wuri Chairunissa
Mahasiswi Akuntansi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Online shop memang memberikan kemudahan, saya setuju UMKM perlu beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman dengan berjualan pula secara online.