Baru-baru ini, negara Indonesia digemparkan dengan isu penambangan ilegal. Karena kasus tersebut viral di media sosial, menjadi bahan pembicaraan banyak pihak di media sosial. Salah satunya adalah LeuweungHub Foundation. Yayasan yang didirikan oleh Mahasiswa LPDP Harvard University (Muhamad Yani, S.P.) berfokus pada konservasi Bumi dan Lingkungan Hidup.
Menanggapi isu tambang ilegal yang berada di Raja Ampat, Papua Barat. LHF mengadakan Web Seminar yang diselenggarakan pada Selasa (10/6/2025). Secara daring melalui zoom meeting. Dengan tema “Hari Lingkungan Hidup: Pulihkan Bumi Melalui Transisi Energi yang Adil”.
Devan Ahmad Pramudia menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara penyumbang Nikel terbesar di dunia. Dilansir dari TBP Harita Nickel, Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta metrik ton nikel yang mencapai 50% dari total suplai Nikel dunia.
Mengetahui hal tersebut, Indonesia menjadi negara yang diburu banyak perusahaan asing untuk mencari Nikel. Yang tengah disoroti saat ini adalah penambangan ilegal di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Masyarakat khawatir, jika penambangan terus terjadi, akan mengganggu, mencemari, dan merusak ekosistem yang ada di pulau sekitar tambang, yaitu Pulau Raja Ampat. Pulau tersebut dijuluki GeoPark Nasional karena keanekaragaman hayati di dalamnya masih terjaga, juga terdapat terumbu karang yang masih banyak.
Maka dari itu, terjadilah banyak aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa di Indonesia. Salah satunya dilansir dari Detik Jabar, ribuan masa memadati halaman Gedung Sate pada Selasa (10/6/2025).
Aksi masa tersebut sebagai bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah yang seakan melindungi perizinan penambangan ilegal. Masyarakat juga resah dengan eskploitasi Nikel di Indonesia, lama kelamaan akan merusak lingkungan hidup.
Diakhir statement webinar Hari Linkungan Hidup tersebut, Ketua Yayasan LeuweungHub Foundation memberikan closing statement “Sebagai generasi Z, gunakanlah media sosial sebagai kampanye digital untuk menyuarakan isu dalam sektor Lingkungan Hidup seperti penambangan ilegal“.
Devan juga mengingatkan, bahwa mahasiswa harus selektif dalam berkomentar dan ketika menanggapi masalah. Jangan sampai mahasiswa hanya ikut-ikutan saja, tidak mengetahui seluk beluk masalah yang sebenarnya terjadi.
Penulis: Mohammad Zharfa Dhiya’Ulhaq
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














