Menolak Kalah dari Stigma: Menata Ulang Ekosistem Kerja bagi Eks-Narapidana

Ekosistem Kerja Eks-Narapidana
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan industri, transformasi Lapas menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) yang terakreditasi, serta penerapan kebijakan "Sertifikat Kompetensi Inklusif" yang menyamarkan jejak pidana, kita dapat memberikan kesempatan yang adil bagi mereka untuk bersaing berdasarkan kemampuan murni. (Ilustrasi: Dok. MMI)

Kejujuran Korem (nama samaran) berbuah pahit. Saat melamar pekerjaan di sebuah perusahaan otomotif ternama di Sulawesi Selatan, ia memilih untuk terbuka mengenai masa lalunya sebagai mantan narapidana.

Ia memaparkan program rehabilitasi dan pelatihan kerja yang telah ia tempuh di balik jeruji besi dengan harapan integritasnya dihargai. Namun, jawaban yang diterima tetap sama: pintu tertutup rapat karena status masa lalunya.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kisah Korem adalah potret buram reintegrasi sosial di Indonesia. Di satu sisi, Lapas telah berupaya keras mengubah narapidana menjadi tenaga terampil. Namun di sisi lain, masyarakat dan sektor industri masih membangun stigma yang jauh lebih kokoh dibandingkan jeruji besi itu sendiri.

Residivis di Indonesia

Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per Februari 2020 mencatat realitas yang mengkhawatirkan: dari total 268.001 penghuni Lapas, sebanyak 18,12% adalah residivis. Angka ini adalah alarm bagi kita semua. Mengapa mereka kembali ke lubang yang sama? Jawabannya bukan semata karena mereka “jahat”, melainkan karena mereka sering kali tidak diberikan pilihan untuk menjadi “baik”.

Persoalan utama terletak pada diskoneksi antara pembinaan di dalam Lapas dengan kebutuhan dunia kerja. Selama ini, bimbingan kemandirian sering kali terjebak pada kegiatan konvensional yang memiliki daya serap pasar rendah.

Tanpa adanya sinkronisasi kurikulum dengan dinamika industri masa kini—seperti literasi digital, mekanik otomotif bersertifikat, atau manajemen kuliner profesional—sertifikat kompetensi yang diberikan hanya akan menjadi selembar kertas tanpa nilai tawar.

Lapas Kelas IIA Parepare, misalnya, memiliki potensi strategis untuk melampaui fungsi tradisionalnya sebagai tempat penahanan. Lapas harus mampu bertransformasi menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) yang terakreditasi penuh. Melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja atau Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), program pembinaan harus memiliki standar nasional.

Namun, sertifikasi saja tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan “Sertifikat Kompetensi Inklusif”. Idealnya, sertifikat yang diterbitkan bagi warga binaan tidak boleh mencantumkan atribusi pemasyarakatan secara mencolok. Sertifikat tersebut harus bersifat anonim secara institusional namun valid secara profesional. Dengan menyamarkan “jejak pidana” pada dokumen keahlian, kita memberikan kesempatan yang adil bagi mereka untuk bersaing berdasarkan kemampuan murni.

Memutus Rantai Residivisme

Stigmatisasi masyarakat adalah penyebab utama residivisme. Selama paradigma penghukuman yang bersifat retributif (balas dendam) masih mendominasi cara pandang publik, mantan narapidana akan selalu dianggap sebagai ancaman permanen. Padahal, penolakan sosial yang terus-menerus justru mendorong mereka kembali ke dunia kriminal karena merasa tidak lagi memiliki ruang untuk hidup bermartabat.

Kita harus menyadari bahwa tumpuan terakhir seorang mantan narapidana bukanlah pada petugas Lapas, melainkan pada penerimaan lingkungan masyarakat dan kesediaan sektor swasta untuk membuka pintu. Jika perusahaan seperti tempat Korem melamar tetap memelihara kebijakan diskriminatif, maka investasi besar negara dalam membina narapidana akan terbuang percuma.

Kesimpulan

Menebus kesalahan di mata hukum ada batas waktunya, namun mengapa hukuman sosial seolah berlaku seumur hidup? Sudah saatnya pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat berkolaborasi menciptakan ekosistem pendukung yang nyata.

Menjadikan Lapas sebagai pusat peningkatan kapasitas yang terhubung langsung dengan bursa kerja bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita perlu meruntuhkan tembok stigma ini jika ingin melihat para “Korem” lainnya mampu berkontribusi bagi ekonomi bangsa, bukan kembali memenuhi sel penjara yang sudah sesak.


Penulis: Irwan Manjalo Panggabean
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemasyarakatan, Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia


Dosen Pengampu: Dari Aulia Qital


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses