Menumbuhkan Jiwa-Jiwa Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama di Indonesia

toleransi

Ketuhanan Yang Maha Esa, Sila pertama Pancasila yang memiliki makna bahwa di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat beragam kepercayaan dan agama yang hidup berdampingan secara damai.

Kekerasan atas nama agama selalu menjadi masalah utama dalam hubungan antar agama. Karena banyak faktor. Dari faktor teologis, sosiologis dan politik hingga konflik aset ekonomi, antar umat beragama di Indonesia, terbukti dengan munculnya kekerasan atas nama agama. Toleransinya sangat rendah.

Baru-baru ini, antara 2018 dan 2019, mereka menyerang biksu Tangeran, menganiaya biksu, menyerang jemaah yang membawa massa Yogyakarta, dan menghancurkan candi Lumajan dan biksu Dila Mongan. Masjid Tuban. Kasus ancaman bom dan  intoleransi beragama lainnya di Klenteng Kwan Cohen di Karawan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pengaruh Pancasila terhadap Keberagaman Toleransi Umat Beragama pada Masyarakat Desa Puhsarang Kabupaten Kediri

Ini adalah bagian dari rangkaian kecemasan di Indonesia yang pada hakekatnya lebih bersifat sosial dan keagamaan. Bahkan, konflik dan ketakutan baru seringkali mengubah makna agama yang digunakan  untuk membenarkan legalisasi konflik. Apalagi ketika agama menjadi variabel penting dalam konflik, dampaknya  sangat besar, terutama dengan melemahnya kredibilitas sosial.

Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila bekerja sama untuk menggambarkan kita dengan beragam dan berbeda agama dan keyakinan yang membuat kita unik di mata dunia. Tidak semua negara berhasil mengintegrasikan perbedaan tersebut.

Kita adalah salah satu negara yang beruntung yang dapat bekerja sama memanfaatkan perbedaan ini untuk menjadi identitas nasional. Tentu saja, proses kerjasama antar pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda ini didominasi oleh banyak dinamika dan permasalahan. Ini bukan berarti membuat kita semakin jauh dan memiliki batasan yang kuat, tetapi menyadarkan kita akan pentingnya menghargai dan menilai hal-hal yang berbeda.

Untuk mencegah dan mengatasi permasalahan antar umat beragama yang berujung pada tindakan kekerasan tersebut di atas, perlu diwujudkan kesadaran setiap umat beragama yang mendukung nilai toleransi melalui sikap saling menghormati antar umat beragama. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada kebencian atau permusuhan di antara pemeluk agama yang berbeda.

Sebagai seorang mahasiswa, kita harus dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap toleransi pada diri kita sendiri terhadap mahasiswa yang berbeda agama atau kepercayaan.

Baca juga: Mengembangkan Budaya Toleransi Antarumat

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan sikap toleransi di antara kita sesama mahasiswa dan teman adalah tidak adanya sikap saling menghormati dan menghargai antara penduduk agama, tidak meremehkan agama lain, tidak menciptakan persatuan dan kesatuan umat beragama, tidak ada fanatisme seperti sikap kurang bersahabat, pendirian tempat ibadah tanpa mengindahkan peraturan perundangundangan yang berlaku, pengaburan nilainilai ajaran agama antara suatu agama dengan agama lain, dan kurangnya memahami ajaran agama dan peraturan Pemerintah dalam hal kehidupan beragama.

Toleransi beragama harus tercermin dalam perbuatan dan perbuatan yang menunjukkan rasa hormat, hormat, tolong menolong, kasih sayang, dan lainlain dalam masyarakat. Termasuk menghormati agama dan kepercayaan orang lain. Menghargai ibadah yang dilakukan orang lain. Tidak merusak tempat ibadah. Tidak menyinggung ajaran agama orang lain. Jangan mengecualikan teman dari agama lain. Ini memberikan kesempatan untuk beribadah kepada pemeluk agama. Selain itu, sikap toleransi beragama akan mampu menjalankan dan mengemban misi keagamaan dengan baik sehingga tercipta suasana kerukunan antar umat beragama.

Tim Penulis:

  • Lerince Frindayani Sihotang  
  • Inayah Sofiana Hasibuan
  • Frans D.C Saragih  
  • Stephen J Rusli
  • Clara Juniati Tambunan  

Mahasiswa USU (Universitas Sumatra Utara) Angkatan 2021

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI