Menyoal Produksi Migas dalam Negeri

Produksi Migas dalam Negeri
Ilustrasi Pabrik Produksi Migas (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Pemerintah mengusulkan adanya lifting migas tahun depan di angka 1,583-1,648 juta BOEPD (Barel Setara Minyak Perhari). Jumlah itu mengalami penurun dari patokan yang ada di APBN (Anggaran Pendapat dan Belanja Negara) 2024 sebanyak 1,588 juta BOEPD.

Jadi, outlook tahun ini produksi migas hanya akan berada di angka tersebut. Belum lagi berapa juta yang harus kita keluarkan untuk ke ekspor dan impor, karena adanya APBN tersebut kita bisa melihat pendapatan kita dari tahun ke tahun, apakah mengalami penurunan atau mengalami peningkatan.

Ternyata usulan di atas gagal, dari hasil rapat dengan Komisi VII diputuskan lifting migas di RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara) 2025 sebanyak 1,603-1,652 juta BOEPD. Jika kita amati secara seksama, di tahun yang akan datang besar kemungkinan akan adanya kenaikan harga migas yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya
DONASI

Sementara itu, negara Indonesia membuat adanya SKK Migas (satuan kerja khusus) dan KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) untuk mencapai target operasional dan target produksi minyak dan gas APBN 2024.

Baca juga: Metode Tepat dalam Mengelola Persediaan Bahan Baku pada Industri Makanan dan Minuman

Negara Indonesia di tahun 2024 mencapai target produksi migas yang sangat tinggi. Di tahun 2020 juga sudah memulai produksi migas yang angka produksi mencapai 7.650 BOPD (biaya operasional pendidikan daerah) yang selalu meningkat terus menerus karena adanya eksplorasi sumur baru untuk membuat migas.

Masalahnya biaya operasional di daerah lebih besar dari pada di kota, sedangkan kota itu penduduknya lebih banyak di bandingkan daerah. Sementara kegiatan produksi baru pertama kali di lakukan sejak tahun 2020 akhir dengan adanya pengembangan kegiatan optimasi lapangan (OPL) agar aktivitas di luar lapangan tetap agresif dan meningkatkan produksi.

Adapun efek dari adanya eksplorasi sumur baru yaitu semua warga se-Jawa Barat mendapatkan keluh kesah karena tidak bisa lagi menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari karena airnya sudah tercemar dengan cairan BBM pada saat pengisian bahan bakar di depan pemukiman warga.

Warga sempat mengambil gayung untuk mengecek air yang tercemar BBM dengan sehelai kertas atau tisu, saat hasil laboratorium itu keluar ternyata hasilnya masih layak untuk dipakai tapi tetap menimbulkan bau. Untuk keperluan minum mereka harus membeli air mineral yang layak.

Kemudian polisi mendata pemukiman warga yang terkena dampak pencemaran air, jumlahnya ada 12 rumah yang terdampak dari pencemaran tersebut. Salah satu camat sudah menerima pengaduan dari warga atas tercemarnya air yang bercampur BBM. Selain itu, manajemen SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) juga sudah menerima pengaduan dari camat, dam dalam waktu dekat akan melakukan teknisi kebocoran sumur tangki milik SPBU.

Menanggapi masalah ini, Pertamina akan bertanggung jawab atas terjadinya kelalaian pihak SPBU, dan mereka akan membersihkan dan mengosongkan tangkinya yang sudah bocor. Sedangkan masyarakat akan terpaksa menimba air dengan manual sendiri karena kondisi air yang di sumur tersebut sudah tidak layak dipakai lagi. SPBU akan menggantikan atau dibiayai pembuatan sumur pengeboran airnya di 3 titik.

Jika mengaca pada tahun-tahun sebelumnya, secara garis besar tentang minyak bumi target lifting ditargetkan 660 ribu sampai 680 ribu per harinya pada tahun 2022 lebih rendah dari target APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara indonesia) sebesar 705.000 barel per hari.

Selain itu, pemerintah pada waktu itu juga semangat mengejar target 1juta barel per hari pada tahun 2030. Di tambah Indonesia akan mengimplementasikan teknologi pengurasan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/EOR) meskipun belum masif terjadi di tahun 2022. DPR mengusulkan harga patokan minyak mentah indonesia ICP (inductively coupled plasma) sebesar 90-110 dolar AS per barel.

Baca juga: Pemanfaatan Limbah Cair Tahu Tempe sebagai Alternatif Biogas Ramah Lingkungan

Pada tahun 2021 Indonesia produksi gas bumi mencapai 982 MBOEPD (milion barrel oil of equivalent per day) dari tahun sebelumnya yang menurun sebesar 983 MBOED, lifting migas ada penurunan disebabkan lantaran Indonesia tidak mempunyai sumber-sumber baru dan menyisakan sumur-sumur lama untuk digali.

Kondisi ini tentu mempengaruhi ongkos produksi tambang migas yang menanjak karena ada pelayanan yang seharusnya diberikan kepada sumur-sumur tua.

Tantangan dalam produksi migas adalah penurunan produksi migas, SKK migas memberikan contoh ada 400 kapal pengiriman migas ke Indonesia yang dihilir ke perairan nusantara. SKK migas akan mengklaim perencanaan perawatan fasilitas dengan anggaran sebesar US$ 84juta (setara Rp 1,19 triliun, asumsi kurs Rp 14.200/US$) di tahun 2019.

Sebuah angka yang sangat besar. Maka perlu adanya teknologi berbasis internet pada industri migas yang akan mengurangi biaya produksi hingga US$ 30 atau barrel. Pada tahun 2018 telah dilakukan proses awal yaitu penyediaan fasilitas IOC (international olympic comitte).

Jadi, salah satu penyebab penurunan produksi migas yaitu rendahnya tingkat temuan cadangan baru. Cadangan migas tidak ada yang ditemukan dalam 10 tahun belakangan. Sedangkan industri migas memiliki peran penting dalam perekonomian.

Untuk mengatasi permasalahan adanya penurunan produksi migas, SKK migas akan mengeluarkan aplikasi di sebut IOC sebagai antisipasi. Aplikasi ini untuk meningkatkan efektifitas atau efisiensi saat pengambilan keputusan berdasarkan akuntabilitas dan kredibilitas data.

 

Penulis:

  1. Dea Hartanu
  2. Destry Octaviani
  3. Rafli Aprian Syah
  4. Fadlian Syah Gunawan
  5. Dimas Ramadhan

Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Pelita Bangsa

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.