Naiknya BBM sebagai Kebutuhan Masyarakat sehingga Semakin Kian Meroket

BBM

Bahan bakar minyak atau sering di kenal dengan BBM kini melonjak naik sehingga membuat masyarakat semakin resah dengan adanya kenaikan BBM.

BBM adalah salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat, BBM juga sangat penting bagi sektor industri maupun transportasi.

Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga BBM Pertalite tepat pada 3 September 2022,Harga BBM Pertalite yang tadinya hanya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter sampai pada hari ini.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya BBM Pertalite saja di waktu yang sama harga Solar Subsidi juga mengalami kenaikan menjadi Rp6.800 per liter dari yang sebelumnya Rp5.150 per liter.

Harga minyak mentah dunia pun ikut melejit, Indonesia sebagai net importir minyak tentu akan berdampak signifikan.

Saat ini produksi minyak mentah dunia RI hanya dikisaran 660 ribu barel per hari, sementara untuk konsumsi BBM di dalam negeri tembus hingga 1,430 juta bph.

Kekurangan minyak itulah yang ditanggung oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. Belum lagi dengan harga BBM seperti Pertalite yang masih jauh di bawah keekonomian dan disubsidi oleh pemerintah.

Presiden Jokowi mencatat, akibat melejitnya harga minyak mentah dunia dan subsidi BBM, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.

Bapak presiden Jokowi melihat bahwa lebih dari 70% subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi. Sehingga Ketika harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi naik, Presiden Jokowi menggelontorkan bantuan sosial berupa BLT BBM sebanyak Rp 600 ribu untuk 4 bulan.

Hasil rapat terbatas di Istana Kepresidenan awal pekan ini, total dana yang disepakati pemerintah untuk menambah dana bansos mencapai Rp 24,17 triliun, di mana sebagian alokasi sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan untuk BLT.

Dari sisi ekonomi, kenaikan harga BBM jelas akan mendorong kenaikan biaya produksi, mendorong inflasi (cost push inflation) yang pada gilirannya akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan upah riil dan konsumsi rumah tangga.

Devi Maghfiro Rahmawati

Penulis: Devi Maghfiro Rahmawati
Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji, Tanjung Pinang

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.