Parkir Liar di Kota Palembang Masalah Kronis yang Butuh Tindakan Serius

Kota Palembang
Parkir Liar.

Di Palembang, parkir liar telah menjadi masalah yang harus ditanggapi dengan serius. Pada tahun 2023 akan terjadi peningkatan kejadian parkir liar sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Palembang (Sumber: Laporan Tahunan Dinas Perhubungan Kota Palembang Tahun 2023).

Kemacetan lalu lintas dan gangguan pejalan kaki sering kali disebabkan oleh parkir mobil yang sembarangan di jalan utama dan jalur sempit. Warga kerap menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan tersebut, namun masih terasa serampangan. Pengemudi yang nakal menjadikan kurangnya pengawasan sebagai alasan untuk parkir di sembarang tempat.

Kota Palembang perlu mulai menegakkan hukum dengan lebih tegas. Hanya 35 persen pelanggar yang akan dikenakan denda pada tahun 2023, menurut data Dinas Perhubungan (Sumber: Statistik Penegakan Hukum Perparkiran, Dinas Perhubungan Palembang, 2023).

Bacaan Lainnya
DONASI

Penting untuk memperluas operasi rutin yang melibatkan unit polisi lalu lintas dan penyedia angkutan umum untuk mengekang parkir yang tidak sah. Untuk memberikan efek jera, pelanggar harus dikenakan denda yang cukup besar. Selain itu, mobil yang parkir sembarangan perlu segera diderek.

Selain penegakan hukum, pemerintah harus menawarkan pengganti yang sesuai. Penting untuk meningkatkan fasilitas parkir resmi, termasuk pendirian gedung parkir bertingkat dan tempat parkir khusus. Berdasarkan data, kebutuhan kota saat ini hanya sekitar 60% yang dapat dipenuhi dari kapasitas parkir resmi (Sumber: Evaluasi Prasarana Parkir Kota Palembang, 2023).

Untuk memudahkan penduduk memanfaatkan fasilitas tersebut, maka pemilihan lokasi yang strategis harus dilakukan. Untuk menarik pengguna, perlu juga disediakan biaya parkir yang terjangkau.

Edukasi masyarakat merupakan elemen penting lainnya dalam menyelesaikan masalah parkir tanpa izin. Perlu dikembangkan kampanye penyadaran melalui berbagai saluran media mengenai pentingnya tertib parkir. Untuk berbagi pengetahuan ini, pemerintah dapat berkolaborasi dengan masyarakat, sekolah, dan media.

Berdasarkan data survei, 70% penduduk setempat setuju bahwa modifikasi perilaku melalui pendidikan perlu dilakukan (Sumber: Survei Perilaku Masyarakat Anti Parkir Liar, 2023). Seminar dan lokakarya rutin tentang pentingnya mematuhi peraturan parkir dapat diselenggarakan.

Baca Juga: Tantangan dan Solusi Parkir Liar di Kota Malang: Membangun Ketertiban dan Keberlanjutan

Kota Palembang hanya bisa menjadi lebih nyaman dan tertib melalui kerja sama antara sektor publik, swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu mengambil inisiatif untuk menegakkan hukum dan menyediakan fasilitas yang sesuai.

Mendukung kampanye kesadaran dan menambah lebih banyak fasilitas adalah dua cara yang dapat dilakukan sektor swasta. Masyarakat diperkirakan akan lebih taat hukum dan disiplin untuk sementara waktu. Penelitian menunjukkan bahwa kerjasama yang efektif dapat menurunkan kejadian parkir liar hingga 30% (Sumber: Laporan Hasil Kolaborasi Penanganan Parkir Liar, 2023).

Penulis: Ani Dacasta dan Pratista Andanitya
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Sriwijaya

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI