Pembaharuan Pemikiran Islam: Mengandeng Isu Lingkungan

Beberapa hari lalu, di sebuah forum diskusi, saya berbicang dengan seorang teman tentang acara “40 Tahun Pembaharuan Pemikiran Islam” yang berlangsung di kampus Paramadina (7/1/09). Saya mengatakan, tema yang diangkat di acara ini masih kental dengan persoalan islam dan negara, debat sekulerisasi dan sekulerisme, dan semacamnya. Yang kurang adalah, tidak ada yang menyinggung isu lingkungan. Padahal, bicara masalah persoalan bangsa, saat ini, masalah lingkungan menjadi masalah krusial yang menyerang bangsa.

Teman saya pun kemudian berkata, “ya memang, bicara masalah pembaruan islam, maka alurnya pasti begitu. Ngapain ngomongin lingkungan, kan ada WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) yang ngurusin itu? (sambil tertawa)”

Terus terang, saya kaget mendengar itu. Betulkah bahwa masalah lingkungan menjadi tanggung jawab WALHI semata? bukankah agama islam mengajarkan sikap saling respek terhadap semua ciptaan Tuhan (manusia, hewan dan tumbuhan) yang ada di muka bumi ini?

Bacaan Lainnya
DONASI

Islam dan Lingkungan
Islam adalah agama yang sangat mengajurkan keseimbangan hidup. Bahwa semua yang tercipta di muka bumi, terdapat tanda-tanda kebesaran Tuhan di dalamnya. Manusia, binatang dan alam raya adalah komponen yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Ketiganya tidak berhak mengklaim atas kedudukan tinggi-rendahnya Tapi, karena manusia diberi kelebihan dengan akalnya, maka manusia pun diangkat derajatnya sebagai khalifah, Itu pun jika manusia menggunakan akalnya sebagaimana mestinya (menggunakan fungsi kekhalifahannya)

Quraish Shihab di dalam bukunya “membumikan Alqur’an,” sebagaimana yang dikutip oleh Siswanto, mengatakan bahwa Q.S Al baqarah memperjelas posisi kekhalifahan itu. Kekhalifahan ini mempunyai tiga unsur yang saling terkait, kemudian ditambah unsur keempat yang berada di luar, namun sangat menentukan arti kekhalifan dalam pendangan al qur’an.

Tiga unsur itu adalah: Pertama, manusia, yang dalam hal ini dinamai khalifah. Kedua,alam raya, yang ditunjuk QS.Al baqarah (2):21 sebagai bumi. Ketiga, hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya, termasuk dengan manusia. Keempat, yang berada di luar, adalah yang memberi penugasan ini, yakni Allah SWT.

Dengan begitu, di dalam islam, posisi alam raya, binatang dan manusia adalah hubungan yang tidak bisa direduksi ke dalam hal apapun. Dan masalah yang terjadi diantara ketiganya harus dipandang dalam kerangka holistik.

Dalam membincang pembaruan pemikiran islam, wacana yang dikembangkan tidak cukup hanya berputar diantara hubungan “tak mesra” antara islam dan negara, perdebatan istilah sekulerisasi-sekulerisme, pluralitas, liberalisasi, dan seterusnya. Saya kira, kita semua sepakat bahwa, Nurcholis Madjid, Gus Dur, Johan Effendy, dan kawan-kawannya, telah lama membincang itu, dan sampai pada titik tertentu dapat dikatakan tidak ada masalah lagi.

Semangat yang mereka kobarkan saat itu, telah kita nikmati dan tentu saja akan terus dilanjutkan serta diperbaharui sesuai konteksnya. Dan hari ini, kita perlu menolehkan pandangan ke masalah-masalah sosial yang lebih menuntut untuk segera diselesaikan-yakni kepedulian dan penyelamatan lingkungan.

Mengapa Lingkungan?
Masalah lingkungan tampaknya memang belum menjadi isu yang “seksi” sehingga tidak laris manis dijual di pasaran. Tidak banyak pemikir islam, akademisi, praktisi, dan mahasiswa yang menyuarakan isu ini di berbagai forum. Tidak juga media yang notabene bisa berperan besar untuk mem-blow up isu ini. Padahal, masalah perubahan iklim (climate change) menjadi masalah yang fundamental dan mengancam keberlangsungan hidup kita.

Pemerintahan Kabinet 1 dan II, pun sama dalam menanggapi isu lingkungan. Alih-alih mencari solusi, presiden SBY dan koleganya justru mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang semakin menjerumuskan. Contoh, disahkannya UU No 22/2001 tentang minyak dan gas bumi menegaskan kedudukan usaha di bidang ekploitasi dan perdagangan Migas sebagai usaha untuk mengejar keuntungan. (WALHI)

Mari kita lihat data-data yang dibeberkan WALHI EKNAS terkait krisis lingkungan:
Sekitar 147 juta orang saat ini tinggal dikawasan pesisir Indonesia, termasuk 20 juta nelayan di dalamnya, hidup dalam kondisi terancam kekurangan pangan dan bencana ekologis akibat ketiadaan perhatian pemerintah atas nasib hidup mereka sebagai pemilik dan pewaris sah atas tanah, air dan udara.

Di Sulawesi Tengah, hampir 50 persen hutan bakau kondisinya rusak berat karena dialih fungsikan sebagai lahan tambak dan pemukiman. Riskannya, proses alih fungsi dan penguasaan wilayah pesisir tersebut, hanya dikapling oleh segelintir orang yang memiliki modal. Contoh, di Lampung sekitar 60 % lahan produktif pertambakan dikuasai satu perusahaan multinasional, yakni Charon Phokpand, yang menguasai 50 % total ekspor udang nasional.

Kasus Dipasena yang sampai hari ini masih mewariskan persoalan sosial dan lingkungan ternyata masih belum kuat menjadi bahan pelajaran bagi pemerintah untuk kembali mereview kebijakannya di sektor pengelolaan wilayah pesisir, khususnya pertambakan. Seperti yang diketahui bersama, kerusakan salah satu ekosistem pesisir akan mengakibatkan bencana berikutnya. Hancurnya hutan mangrove telah menghilangkan fungsi ekologis ekosistem pesisir, salah satunya sebagai penahan gelombang laut.

Di Jawa Tengah, abrasi akibat kerusakan hutan mangrove telah mencapai 4 ribu hektar. Sementara di Jakarta, dari garis pantai sepanjang 32 km, hanya 3 km atau sekitar 10 persen yang masih ditumbuhi mangrove. Hal ini mengakibatkan rawannya wilayah pesisir Jakarta dihempas gelombang dan pasang naik (rob). Bencana tsunami yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu, terbukti bahwa daerah-daerah yang tidak memiliki hutan mangrove kerusakannya lebih parah dibandingkan daerah yang masih memiliki hutan mangrove.

Akhir dari semua itu adalah memperpanjang daftar kelaparan, pengangguran, bencana alam, pelanggaran HAM dan pembunuhan nilai-nilai kemanusiaan. Melihat fakta di atas, masih inginkah kita mengatakan bahwa isu lingkungan menjadi urusan WALHI semata? sementara umat islam yang lain tidak merasa bertangung jawab atas semua itu. Saya tidak mengerti islam mana yang mengajarkan itu.

MILASTRI MUZAKKAR

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI