Pendidikan anak usia dini menjadi sebuah lembaga pendidikan yang berusaha membantu mengoptimalisasi tumbuh kembang anak dengan rentang usia 0-6 tahun.
Hal ini sesuai dengan yang telah dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini bahwa, “Pendidikan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut” (Permen Kemendikbud, 2014).
Salah satu prinsip pembelajaran PAUD yang sangat kentara di kalangan masyarakat adalah belajar sambil bermain dan bermain seraya belajar, karena melalui bermain kegiatan pembelajaran sudah tentu dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Selama kegiatan bermain juga anak mendapatkan berbagai pengalaman yang dapat membantu mengoptimalkan berbagai aspek perkembangan mereka (Ningsih, 2020).
Salah satu bentuk kegiatan bermain yang dapat membantu anak dalam perkembangannya adalah melalui kegiatan bermain alat musik. Bermain alat musik juga menjadi salah satu bentuk stimulus bagi perkembangan anak usia dini, termasuk kecerdasan jamaknya (Multiple Intelligent).
Kebanyakaan orang beranggapan bahwa apabila bentuk stimulasi yang diberikan berupa bermain alat musik, pasti erat kaitannya dengan kecerdasan musikal anak. Kenyataannya bermain alat musik tidak hanya dapat menstimulasi kecerdasan musikal saja, akan tetapi juga turut memberikan stimulasi pada perkembangan kecerdasan kinestetik.
Kecerdasan kinestetik ini adalah suatu kemampuan dalam mengharmonisasikan pikiran dengan badannya, sehingga apa yang dikatakan oleh pikirannya akan tertuang ke dalam berbagai gerakan badan yang indah, kreatif, serta mengandung sebuah makna.
Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa kecerdasan kinestetik ini menjadi suatu kecerdasan yang berkaitan dengan fisik dan motorik seorang anak (Fitriana et al., 2021). Jika kecerdasan kinestetik ini berkaitan dengan fisik dan motorik anak, maka keberadaan dari kecerdasan ini dapat kita lihat dari kemampuan anak dalam mengontrol gerak tubuhnya serta mahir dalam mengelola sebuah objek.
Anak dengan kecerdasan kinestetik ini lebih suka mengekspresikan dirinya dalam mimic atau gaya, atletik, ataupun menari.
Lebih dari itu, mereka juga terampil dalam motorik halusnya seperti mengkoordinasikan antara tangan dan mata, motorik kasar, daya tahan tubuh, mudah belajar dengan melakukan, mudah memanipulasi benda dengan tangan membuat gerakan yang anggun serta pandai dalam memakai bahasa tubuh (Afdhilla, A. B., & Mahendra, 2020). Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan mengenai pengertian dari kecedasan kinestetik itu sendiri.
Namun rasanya kurang afdol apabila kecerdasan kinestertik ini dikatakan hanya sebatas pada kemampuan atletik ataupun menari saja, karena selain kedua hal tersebut bermain dengan alat musik juga menjadi bagian dari kemampuan keceradasan kinestetik.
Pada uraian sebelumnya dijelaskan bahwa kecerdasan kinestetik ini merupakan kemampuan dalam mengharmonisasikan atau menyesuaikan apa yang dikatakan pikirannya ke dalam tubuhnya, dan begitu pula dengan bermain alat musik.
Kita ambil contoh kegiatan bermain marching band, dari segi pukulan saja, satu alat dalam permainan tersebut sudah memiliki pola pukulan yang berbeda-beda. Pola-pola pukulan tersebut disimpan dalam ingatan otak atau pikiran orang yang akan memainkan alat tersebut, selanjutnya dimainkan bersama-sama dan akan tercipta sebuah musik dari pola-pola pukulan yang berbeda tersebut.
Secara tidak langsung hal ini menunjukkan bahwa seseorang akan menyebutkan atau melantukan pola pukulan dalam pikirannya, dan selanjutnya pola pukulan yang dipikirkan tersebut dituangkan ke dalam gerakan tubuh, khususnya pada gerakan tangan (motorik halus dan kasar) sesuai dengan pola pukulan yang anak tersebut pikirkan. Jadi bisa dikatakan terampil dalam memainkan alat musik juga termasuk dalam kecerdasan kinestetik.
Bermain alat musik dikatakan dapat menjadi bahan stimulasi bagi perkembangan kecerdasan kinestetik anak usia dini pada rentang 5-6 tahun.
Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini bahwa standar tingkat pencapaian aspek perkembangan motorik kasar untuk anak usia 5-6 tahun adalah: (1) melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan; (2) melakukan gerakan koordinasi mata-kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam; (3) melakukan permainan fisik dengan aturan; (4) terampil menggunakan tangan kanan dan kiri; serta (5) melakukan kegiatan kebersihan diri.
Ciri khas alat musik di PAUD adalah ringan serta mempunyai ragam bunyi yang dapat menarik perhatian dan minat anak (Arsyad, dkk., 2020). Salah satu contoh alat musik tersebut adalah drum (drum band) yang merupakan alat musik perkusi.
Drum (drum band) menjadi salah satu alat musik yang penggunaannya dengan dipukul menggunakan stik atau pemukul yang ujungnya lunak. Permainan drum (drum band) adalah sebuah permainan yang dimainkan olek sekelompok orang.
Pemukul yang digunakan berada di tangan kanan dan kiri, sedangkan drumnya digendong depan oleh anak (ukuran besar kecilnya drum disesuaikan dengan usia anak yang memainkannya). Angklung juga menjadi salah satu alat musik yang dapat dikatakan ringan untuk anak usia 5-6 tahun mainkan.
Permainan angklung ini juga dapat dimainkan dengan berkelompok, dan cara memainkan angklung yang dapat diterapkan oleh anak usia 5-6 tahun adalah dengan menggunakan teknik kurulung atau memainkan angklung dengan cara menggetarkan tabung suara pada angklung (Rosydiana, 2017).
Angklung dipegang dengan cara posisi tabung angklung yang lebih tinggi di sebelah kanan dan tabung kecil di kiri, tangan kiri anak memegang bagian simpul atas dan tangan kanan anak memegang bagian bawah angklung, dan untuk menggetarkan tabung suara adalah tangan sebelah kanan dan tangan kiri hanya bertugas memegang simpul atas angklung (Mardiana & Herliani, 2015).
Karena kedua alat musik tersebut dimainkan dengan cara berkelompok, maka permainannya sendiri memakai beberapa aturan. Dalam bermain drum aturannya tiap individu harus memperhatikan pola pukulan agar bunyi atau suara yang terdengar menjadi indah.
Begitupun dengan angklung yang dimainkan secara berkelompok, satu angklung hanya mengeluarkan satu nada, itu berarti butuh konsentrasi dan kesiapan memainkan angklung yang anak tersebut pegang saat alunan musik angklung dimulai.
Dari bahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa kecerdasan kinestetik berkaitan erat dengan penggunan atau pemakaian yang lebih leluasa pada bagian fisik motorik seseorang. Kecerdasan kinestetik ini dapat di stimulasi perkembangannya sedari usia dini.
Di lembaga PAUD sendiri kecerdasan kinesteik pada anak berusia 5-6 tahun dapat di stimulasi dengan bermain alat musik. Hal ini dapat dilihat dari standar perkembangan aspek fisik motorik anak usia 5-6 tahun pada Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Dari standar perkembangan aspek motorik kasar tersebut terdapat beberapa aspek yang dapat dicapai melalui bermain alat musik yaitu pada aspek melakukan gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan, dan kelincahan, melakukan permainan fisik dengan aturan, serta terampil menggunakan tangan kanan dan tangan kiri.
Penulis: Heti Zakiyyah
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Tasikmalaya
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Afdhilla, A. B., & Mahendra, S. A. (2020). MENGEMBANGKAN MULTIPLE INTELLIGENCES DENGAN BERMAIN PADA ANAK USIA DINI. Jurnal CARE, 8(1), 1–10. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=928431&val=8253&title=IMPLIKASI DAPODIK DI PAUD NON FORMAL
Arsyad, J., & dkk. (2020). Implementasi Alat Musik Perkusi Dalam Kemampuan Mengelola Emosional Anak Usia Dini di RA Az-Zahwa. Jurnal Raudhah, 8(2), 112–119. http://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/raudhah
Fitriana, A. A., Azizah, E. N., & Tanto, O. D. (2021). Pengaruh Media Sosial Tik Tok Terhadap Kecerdasan Kinestetik Anak Usia Dini. JCE (Journal of Childhood Education), 5(1), 147. https://doi.org/10.30736/jce.v5i1.504
Mardiana, I., & Herliani, S. (2015). Rancangan Visualisasi Teknik Memainkan Angklung. Seminar Nasional Teknologi Informasi Dan Multimedia 2015, 6–8.
Ningsih, W. (2020). Meningkatkan Kecerdasan Musikal Anak Usia Dini Melalui Bermain Alat Musik Perkusi. JPI (Jurnal Pendidikan Indonesia): Jurnal Ilmiah Pendidikan, 5(1), 65–77. https://jurnal.uns.ac.id/jpi/article/view/46295
Permen Kemendikbud. (2014). Standar Nasional Penilian PAUD No. 137. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 65(879), 2004–2006.
Rosydiana, E. (2017). Meningkatkan Kecerdasan Musik Melalui Permainan Angklung Di Paud Aulia. Yaa Bunayya : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(2), 53–64.