Begini tanggapan masyarakat Dukuh Pakis Kota Surabaya
Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) dikarenakan blangko yang semakin menipis atau langka. Tanggapan masyarakat Dukuh Pakis dalam peralihan e-KTP ke KTP Digital di Kantor Kelurahan Dukuh Pakis dibuat bingung karena mereka yang seharusnya mengurus pengajuan untuk fisiknya justru dialihkan untuk men-download dan meng-install aplikasi tersebut.
Terdapat pro dan kontra dalam kepengurusan ini untuk mengganti KTP elektronik ke KTP digital lantaran langkanya blangko e-KTP.
Tidak hanya itu, untuk pemohon yang tidak memiliki smartphone yang mendukung akan kesulitan jika mengurus aplikasi tersebut termasuk orang tua yang sudah lansia sebab mereka tidak tahu bagaimana penggunaan aplikasi tersebut.
Jika yang menggunakan aplikasi itu adalah kaum milenial atau para remaja maka akan lebih mudah dan cepat pengerjaannya, KTP digital dinilai lebih aman dan tidak mudah hilang.
Pada tahap awal pemerintah akan memprioritaskan kaum milenial sebagai sasaran utama pengguna KTP digital. Langkanya blangko KTP elektronik atau e-KTP membuat Pemerintah Kota Surabaya memutar otak, kini mereka merencanakan peralihan e-KTP ke KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital) untuk keluarga secara bertahap.
KTP elektronik masih berupa fisik nantinya akan dihilangkan dan akan diganti menggunakan KTP digital hanya saja dalam penggunaannya masyarakat harus memiliki smartphone berupa android/ios yang mendukung, untuk itu pada tahap awal pemerintah memprioritaskan KTP digital bagi kaum milenial dan pelajar yang juga sebagai sasaran utama dan nantinya para pemohon cukup membawa e-KTP dan smartphone masing-masing.
Pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi IKD untuk disinkronisasi oleh petugas kelurahan atau mahasiswa magang MSIB Batch 4 yang akan membantu Scan Qr Code di Kantor Kelurahan Dukuh Pakis.
KTP sendiri selain berfungsi sebagai identitas warga negara juga berfungsi sebagai salah satu persyaratan administratif karena dapat digunakan untuk melakukan aktivasi beberapa layanan seperti BPJS, NPWP, pembuatan rekening, dan lain-lain.
KTP digital adalah pemindahan e-KTP ke dalam bentuk digital pada handphone berupa foto maupun kode QR. Digitalisasi pada kartu identitas diri nantinya dapat dibuka melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Namun, perubahan tersebut menuai beberapa pro dan kontra dari masyarakat. Terdapat beberapa kekurangan dan kelebihan apabila penerapan KTP digital benar akan dilakukan oleh pemerintah. Perubahan e-KTP ke KTP digital sangat sesuai untuk kedepannya karena akan lebih mempermudah dalam pendataan secara digital.
Namun sebelum memulai perubahan ke KTP digital pemerintah harus mempersiapkan segala hal secara matang baik dari dana operasional, penyuluhan, dan lain sebagainya.
Kalau menurut saya lebih cocok menggunakan KTP digital, tapi untuk orang yang kurang mampu dan tidak memiliki akses internet dan smartphone akan susah apalagi orang tua yang sudah berumur atau lanjut usia.
Jika pemerintah mampu meratakan agar warga kurang mampu juga bisa mendaftarkan KTP digital tidak masalah. KTP digital lebih praktis untuk digunakan namun kekurangannya adalah kita akan susah mengakses KTP jika kondisi HP kita tidak tersambung internet atau kondisi HP sedang lowbat.
Selain itu, identitas diri dalam bentuk digital dikhawatirkan akan terjadi pembobolan data oleh hacker. Berdasarkan beberapa pendapat masyarakat tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah untuk mengubah e-KTP menjadi KTP digital akan mempermudah masyarakat dalam pembuatannya.
Selain itu pula KTP digital dianggap lebih praktis dan mudah diakses daripada harus mengurus KTP secara manual.
Namun, banyak hal yang harus disiapkan oleh pemerintah sebelum resmi meluncurkan KTP digital. Mulai dari kesiapan sistem, keamanan data pribadi masyarakat, dana operasional, serta penyuluhan ke seluruh masyarakat Indonesia.
Semoga dengan adanya perubahan KTP digital ini Indonesia mampu menghadapi dan bersaing di era digital seperti sekarang ini.
Penulis: Khofifah Andhiatama Ramadhani
Mahasiswa Administrasi Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Editor: Ika Ayuni Lestari    Â
Bahasa: Rahmat Al Kafi