Peran, Fungsi, dan Tujuan Hukum di Indonesia 

Hukum Indonesia 
Ilustarsi Hukum Indonesia (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Hukum merupakan kumpulan norma dan aturan yang disusun oleh lembaga yang berwenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di Indonesia, hukum berperan sebagai landasan utama dalam menjaga perdamaian dan keadilan sosial.

Sebagai negara hukum (rechsstaat), sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, Indonesia menempatkan hukum sebagai panglima dalam segala aspek kehidupan. Hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol sosial, namun juga sebagai instrumen untuk menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara dalam kerangka keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

Peran hukum di Indonesia mencakup pengaturan berbagai aspek kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi hingga kehidupan publik. Dalam cakupannya, hukum berperan sebagai penjaga stabilitas sosial, pelindung hak asasi manusia, serta pengarah perilaku warga negara agar tidak menyimpang dari norma-norma yang telah disepakati.

Dalam praktiknya, hukum juga menjadi alat legitimasi bagi negara untuk menjalankan kekuasaannya secara sah dan tidak sewenang-wenang. Peran hukum sangat penting dalam membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak bertindak otoriter serta menjaga hubungan yang harmonis antara negara dan warga negaranya.

Bacaan Lainnya

Fungsi hukum di Indonesia dibagi menjadi beberapa dimensi, yaitu fungsi regulatif, protektif, integratif, dan instrumental. Fungsi regulatif berarti hukum yang mengatur tindakan masyarakat agar tidak menimbulkan kekacauan sosial.

Fungsi protektif menjamin perlindungan terhadap hak dan kepentingan individu, baik dari sesama warga negara maupun dari potensi yang disahkan oleh negara. Fungsi integratif bertujuan menyatukan masyarakat dalam nilai-nilai hukum yang sama, sehingga mendorong terciptanya solidaritas sosial.

Sementara itu, fungsi instrumental melihat hukum sebagai sarana rekayasa sosial untuk menciptakan perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan beradab.

Tujuan hukum di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila dan semangat keadilan sosial. Hukum bertujuan untuk mewujudkan tiga nilai utama sebagaimana dikemukakan oleh Gustav Radbruch, yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Dalam konteks Indonesia, tujuan ketiga ini harus berjalan seiring dan seimbang. Keadilan menjadi nilai utama agar hukum tidak hanya bersifat normatif, melainkan juga berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.

Kepastian hukum menjamin bahwa setiap tindakan negara dan warga negara dilakukan dalam kerangka hukum yang jelas. Kemanfaatan menekankan bahwa hukum harus mampu menyelesaikan masalah sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dengan demikian, hukum di Indonesia mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis dalam membentuk peradaban masyarakat yang demokratis, adil, dan berkeadaban. Hukum bukanlah alat represif semata, melainkan instrumen transformatif yang dapat mendorong perubahan sosial secara damai dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pembaruan hukum secara berkesinambungan serta penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan cita-cita negara hukum Indonesia.

Peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menghormati dan menaati hukum juga menjadi fondasi utama dalam menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan berkeadilan.

 

Penulis: Edwar Putra Gulo
Mahasiswa Program Studi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang (UNPAM)
Dosen Pengampu: Bpk. Dr. Herdi Wisman Jaya S.Pd., M.Pd

 

Referensi:

  1. Mahfud MD. (2019). Politik hukum di Indonesia . Jakarta: Rajawali Pers.
  2. Mertokusumo, S. (2018). Penemuan hukum: Sebuah pengantar . Yogyakarta: Kebebasan.
  3. Wignjosoebroto, S. (2016). Hukum: Paradigma, metode dan dinamika . Jakarta: ELSAM.
  4. Soerjono Soekanto. (2017). Pengantar penelitian hukum . Jakarta: UI Pers.
  5. Rahardjo, S. (2017). Ilmu hukum . Bandung: Citra Aditya Bakti.

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses