Di era perkembangan zaman yang modern ini, berita-berita yang terpublikasi di media sosial sangatlah beragam, aplikasi terjangkau dan bermacam-macam membuat seluruh generasi milenial sampai generasi Z ikut membaca, mengkritik, melihat berita yang tersebar bahkan seluruh lapisan masyarakat Indonesia pun turut serta mengikuti update-an berita terbaru.
Lalu bagaimana peran pengguna media sosial dalam menyajikan berita kepada masyarakat dengan kode etik haruslah dipatuhi sebagaimana dalam UU ITE.
Tentu, peran pengguna media sosial saat ini sangatlah berat karena dalam menyampaikan berita harus sesuai dengan fakta yang ada, meski banyak sekali berita di media sosial yang membuat berita hoaks untuk mencari kebutuhan viewers dan keuntungan semata tanpa melihat fakta yang ada.
Tetapi seiring berjalannya waktu, masyarakat Indonesia pun wajib menyaring berita yang sekiranya tidak benar. Berdasarkan karakter dan jumlah penggunanya yang terus meningkat, media sosial diharapkan dapat menyajikan informasi positif agar opini publik yang terbentuk pun bermanfaat bagi masyarakat.
Pengguna media sosial mesti mengacu pada etika atau moralitas berkomunikasi, serta regulasi yang berlaku. Dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19/2016 dirumuskan aturan main bermedsos.
Mereka dilarang mendistribusikan, menstransmisikan, dan membuat dapat diakses informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, serta pemerasan atau pengancaman.
Adapun pengaruh dari media sosial dalam membangun opini publik adalah di mana komunikasi publik terdapat media sosial yang dapat dijadikan sebagai penghubung antara komunikator publik atau bahkan politik dengan masyarakat.
Sebagai saluran komunikasi publik, media sosial memiliki kekuatan memberikan pengaruh dan menentukan perilaku politik, karena media sosial dapat berperan dalam membentuk opini publik. Pengelolaan opini publik yang baik, memiliki peran dalam memenangi satu pertarungan untuk memperoleh pengaruh dari kalangan masyarakat.
Baca Juga: Pengaruh Bahasa Gaul (Slang) terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja
Media sosial juga sangat efektif digunakan sebagai media komunikasi khususnya dalam memberikan informasi dan menerima umpan balik dari khalayak. Umpan balik dari khalayak dapat mendekatkan dan merapatkan hubungan antara komunikator publik atau bahkan politik dengan masyarakat.
Terlebih lagi dewasa ini, penggunaan media sosial di kalangan masyarakat semakin populer dan berkembang, hingga ke pelosok pedesaaan. Sehingga dengan kemasan informasi yang baik, khalayak akan mudah memahami pesan-pesan politik yang disampaikan oleh komunikator publik.
Pada akhirnya, melalui penyampaian pesan-pesan politik yang tepat dan dilakukan secara efektif akan mampu menarik simpati masyarakat sehingga mereka akan menerima maksud yang diinginkan oleh komunikator publik.
Penulis:Â
Lailah Mushthofa (201010250361)
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang
Editor: Ika Ayuni Lestari    Â
Bahasa: Rahmat Al Kafi