Perlukah Bahasa Asing Mendominasi Ruang Publik di Indonesia?

Bahasa Asing
Ilustrasi Bahasa Asing (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Kita sebagai warga negara Indonesia wajarnya menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari, dan dalam kelompok tertentu, menggunakan bahasa daerah yang terkadang pula mencampurkan Bahasa Indonesia ke dalam bahasa kedaerahannya. Ini menghasilkan ragam dialek bahasa yang hanya bisa di temui di dalam suatu daerah saja, yang lalu menyebabkan tingginya variasi-variasi unik dalam bahasa percakapan sehari-hari.

Warga Indonesia biasa disebut Bilingual dikarenakan apabila seseorang lahir di Indonesia, mereka akan belajar bahasa pertama yang sering berupa bahasa daerah, lalu mengenal dan belajar menggunakan Bahasa Indonesia.

Dengan kemajuan teknologi serta pula arus globalisasi yang dirasakan oleh Indonesia sekarang, wajar pula bahasa asing pun mulai memasuki Indonesia. Seperti bahasa Inggris, Cina atau Tiongkok, Arab, maupun bahasa Spanyol.

Dibandingkan dengan bahasa lainnya, banyak orang menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa Cina dalam percakapan sehari-hari, dan bahkan bahasa tersebut pun telah menjadi bahasa ketiga atau keempat mereka.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pengaruh Bahasa Asing terhadap Minat Generasi Muda

Lalu, apakah ruang lingkup publik di Indonesia memerlukan bahasa asing? Atau pertanyaan yang sesuai dengan judul artikel ini, perlukah bahasa asing mendominasi ruang publik di Indonesia? Sebenarnya, tidak juga.

Dengan banyaknya bahasa-bahasa di negara Indonesia, tambahan bahasa asing, secara garis besar, tidak akan mengganti ataupun mendominasi ruang lingkup publik di seluruh Indonesia.

Bahasa daerah sudah memiliki ruang lingkup publiknya masing-masing, di daerah Bandung misalnya, ceramah atau pidato menggunakan bahasa Sunda, Yogyakarta pun masih banyak yang menggunakan bahasa Jawa. Bahasa asing dengan mudahnya berbaur dengan sekian banyaknya bahasa daerah, orang Indonesia tidak akan memandang lain kepada seseorang yang memakai bahasa lain.

Di sisi lain, dengan adanya imigrasi orang asing yang ingin menjadi warga negara Indonesia, dengan memakai bahasa asal mereka, kita dapat menjalin rasa keramahan dan kekeluargaan. Dengan menyambut budaya asing dan dengan memperkenalkan mereka terhadap budaya Indonesia serta Bahasa Indonesia, akan adanya harapan akulturasi sebuah budaya baru ke dalam Indonesia.

Baca juga: Bahasa Gaul: Antara Kreativitas dan Ancaman bagi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia akan tetap menjadi bahasa perantara di Indonesia, disebabkan bahwa UNESCO mengenali dan meresmikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kesepuluh yang dapat digunakan dalam konferensinya.

Perjalanan Bahasa Indonesia menuju tingkat internasional tentunya tidak berakhir, masih adanya jalan yang harus ditempuhi supaya Indonesia benar-benar menjadi bahasa yang tidak hanya di ucapkan di Indonesia saja, dan kita sebagai masyarakat Indonesia, harus bangga dan mempromosikan menggunakan Bahasa Indonesia.

 

Penulis: Saddam Ali Gymnastiar
Mahasiswa Sastra Inggris, Universitas Pamulang

Dosen Pengampu: Ulfah Julianti

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses