Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Timur yang memiliki luas wilayah sebesar 35.747,50 km2  atau 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 253.847 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020) dengan kepadatan 4,47 jiwa/km2 , ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sangatta.
Di kabupaten ini tersimpan potensi batu bara yang teramat melimpah yakni diperkirakan mencapai 5,3 miliar ton.
Di kabupaten inilah perusahaan-perusahaan ternama beroperasi untuk menambang batu bara yang ada, seperti perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia yakni PT. Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia.
PT. KPC mengelola salah satu pertambangan terbuka (open-pit) terbesar di dunia dan masih banyak perusahaan lain yang juga beroperasi di wilayah kabupaten Kutai Timur seperti PT. Pamapersada Nusantara , PT. Kalimantan Prima Persada dan banyak lagi.
Dengan hadirnya pertambangan batu bara di wilayah Kutai Timur tentu sangat mempengaruhi kondisi yang ada , baik dari segi ekonomi , pembangunan , politik dan banyak lagi .
Di bidang perekonomian ,bekerja di pertambangan batu bara masih eksis sebagai profesi yang paling banyak diminati sebagian besar masyarakat di Kutai timur, meskipun di kabupaten Kutai Timur juga terdapat banyak kebun dan pabrik kelapa sawit dan sejak tahun 2023 di kabupaten Kutai Timur mulai beroperasi satu industri baru yakni pabrik semen yang dikelola oleh PT.Kobexindo Cement.
Adapun besaran pendapatan yang diperoleh masyarakat sekitar yang bekerja di perusahaan tambang batu bara sangat beragam tergantung dari posisi, tanggung jawab dan porsi kerja masing-masing.
Baca juga:Â Pertambangan di Era Modern: Antara Kebutuhan Ekonomi dan Kelestarian Alam
Salah satu dampak sosial yang sangat kental di wilayah Kutai Timur dengan adanya lahan pertambangan yang besar adalah maraknya Migrasi penduduk, pertambangan menarik banyak pekerja migran, terbukti dengan banyaknya para perantau dari berbagai daerah dari seluruh wilayah Indonesia, mereka datang berbondong-bondong demi mencari lapangan pekerjaan.
Migrasi penduduk menuai dampak positif dan negatif terhadap kondisi sosial yang ada, dengan banyaknya penduduk yang berdatangan ke wilayah Kutai Timur tentu dapat mempengaruhi perkembangan pembangunan yang ada.
Imigrasi juga dapat membawa keragaman budaya, bahasa dan tradisi baru yang dapat memperkaya pemahaman antar budaya pada masyarakat, dan Imigrasi juga tentu dapat meningkatkan pendapatan daerah, Imigran dapat berkontribusi pada perekonomian daerah dengan membayar pajak daerah dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Namun, dibalik dampak positif yang dihasilkan ada juga dampak negatif seperti Peningkatan Jumlah Penduduk yang dapat menimbulkan masalah kepadatan penduduk, kekurangan lapangan pekerjaan dan tekanan pada infrastruktur.
Imigrasi juga dapat memicu terjadinya konflik sosial yang diakibatkan oleh perbedaan budaya dan persaingan antara pekerja yang akan memicu konflik sosial dan ketegangan antara penduduk asli dan imigran, bahkan imigran dengan imigran yang lainnya.
Dengan adanya wilayah pertambangan yang luas di Kabupaten Kutai Timur tentu sangat mempengaruhi pembangunan dan perkembangan di Kabupaten Kutai Timur mulai dari pembangunan infrastruktur dan pembinaan sumber daya manusia yang ada.
Perusahaan Tambang Batu Bara tentu akan ikut andil dalam proses pembangunan dan perkembangan daerah tersebut, di Kabupaten Kutai Timur, perusahaan kerap terlibat langsung dalam program pembangunan demi kemajuan daerah, tidak hanya dalam proses pembangunan bahkan tambang batu bara juga kerap memberikan bantuan beasiswa kepada para pelajar yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
Tapi dibalik begitu banyaknya dampak positif yang dihasilkan oleh Pertambangan Batu Bara , sangat banyak dampak negatif yang dihasilkan oleh Pertambangan Batu Bara dan tentu dampak-dampak yang mulai bermunculan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar seperti dampak lingkungan ,dampak kesehatan dan dampak lingkungan yang tidak direklamasi.
Baca juga:Â Peluang Karier di Dunia Pertambangan: Panduan bagi Generasi Muda
1. Dampak Lingkungan seperti pencemaran air yang dipengaruhi oleh limbah tambang, pencemaran tanah, pencemaran udara, perubahan bentang alam,dan perubahan iklim yang ada.
2. Dampak Kesehatan seperti Gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kanker
3. Dampak Sosial Ekonomi seperti Perubahan struktur ekonomi,konflik sosial,dan kehilangan lahan pertanian
4. Dampak lingkungan yang tidak direklamasi seperti Lubang bekas galian tambang , perubahan tata air hingga hilangnya vegetasi
Dan tentu masih banyak lagi dampak-dampak yang akan bermunculan oleh pengaruh negatif dari kegiatan pertambangan itu sendiri.
Disitulah kita perlu membatasi dan mengawasi apakah kegiatan pertambangan tersebut tidak melebihi batas ketentuan yang berlaku, demi keamanan kenyaman dan tentunya kelestarian alam yang ada di Indonesia.
Penulis: Muhammad Asrullah
Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam, Universitas Islam Negri Alauddin Makassar
Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News