Paru-Paru Dunia: Kalimantan dan Tantangannya

Kalimantan
Pulau Kalimantan dari Masa ke Masa.

“Dan khusus untuk Pulau Kalimantan 45% dari luas pulau Kalimantan ditetapkan sebagai paru-paru dunia, maksudnya adalah untuk pelestarian kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati, satwa dan tumbuhan endemik di Kalimantan, misalnya orangutan, dan pengembangan koridor ekosistem antar kawasan konservasi,” ujar Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto pada tahun 2012.

Pada tahun 2012 Sekjen Kementerian Kehutanan kita menyebutkan bahwa Kalimantan merupakan paru-paru dunia, tapi lihat lah sekarang di Kalimantan sudah banyak sekali pembukaan lahan untuk pembangunan, penebangan pohon ilegal, dan tambang-tambang milik pemerintah bahkan swasta.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Pembukaan lahan tersebut tidak dapat disalahkan, tetapi oknum yang membuka lahan kemudian tidak menanam kembali pohon dan mereklamasi lokasi tambang yang akhirnya menjadi danau yang sangat berbahaya.

Pada gambar di atas dapat dilihat kalau bagian hijau yang merupakan lahan hutan berubah menjadi lahan yang digunakan pemerintah untuk pembangunan lebih sedikit pada tahun 2020. Hal tersebut menunjukan intensitas pembukaan lahan untuk pembangunan dan bagian tambang sangat cepat dalam 10 tahun saja.

Pada 10 tahun saja sudah banyak sekali hutan yang diganggu oleh campur tangan manusia bagaimana di tahun lalu bagaimana pada masa Indonesia Emas nanti. Pada tanggal 21 November dirayakan sebagai Hari Pohon Internasional dan Indonesia yang pernah disebut Paru-Paru Dunia harus memberikan contoh yang baik.

Ada Beberapa Lokasi tambang di Kalimantan. Samarinda, Kalimantan Timur terletak di sepanjang sungai berau dan menghasilkan batu bara sebanyak 82 ton Per tahun. Kalimantan Barat di antaranya ada di Melawi, Sambas, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Bengkayang, Mempawah, dan Landak.

Kalimantan Tengah di antaranya ada di Barito, Kotawaringin, Kapuas, Sukamara, Gunung Mas, Lamandau, Katingan, Murung Raya, dan Seruyan. Kalimantan Selatan di pulau Laut dan yang terbesar di Kabupaten Tabalong dimiliki oleh PT Adaro Energy Tbk, juga di beberapa wilayah tambang yang tersebar di seluruh Kalimantan yang belum diketahui.

Baca Juga: Tradisi Menugal Suku Dayak di Kalimantan Tengah

Bekas tambang yang sudah diambil isinya tetapi tidak ditimbun kembali mengakibatkan banyak sekali kasus orang yang meninggal karena bekas tambang. Praktik Pragmatisme yang sangat kuat dengan bukti buktinya semakin menekankan bahwa banyak Individu yang lebih memikirkan keuntungan pihaknya saja dibanding dampak yang dilakukannya pada sekitar. 

Sudah semestinya Pemerintah dan pihak Tambang tahu tentang kasus tersebut tetapi apa tindakan yang diambil oleh mereka seakan akan mereka bekerja sama untuk melupakan kasus tersebut dan tutup mulut terhadap kasus itu.

Pihak keluarga korban hanya bisa menerima nasib mereka karena tidak bisa melawan kekuasaan dari Pemerintah dan pihak Tambang yang saling bekerja sama.

Ada sekitar 100 kasus orang yang meninggal di tambang per tahunnya, dari hal tersebut menunjukan kalau Bekas Tambang tersebut sangat berbahaya dan harus segera direklamasi agar tidak ada lagi orang yang meninggal. 

Keragaman Hayati di pulau Kalimantan sangat banyak dan itu harus dilestarikan serta dijaga oleh seluruh masyarakat di Kalimantan agar kita bisa mengembalikan Sebutan “Kalimantan / Borneo Paru-Paru Dunia”.

Baca Juga: Perencanaan Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Satwa yang ada di Kalimantan kehilangan rumah mereka mengakibatkan mereka berlarian ke jalan dan ke pemukiman warga, sudah pasti kita menyalahkan satwa tersebut. Padahal kita sendiri yang merusak rumah mereka dan mengambil makanan mereka.

Ibu Kota Nusantara atau IKN digadang gadang akan menjadi kota modern dengan Nol Emisi Karbon (Net Zero Emission) dan Go Green, tetapi setelah melihat keadaan pulau kalimantan sekarang apakah hal tersebut masih bisa direalisasikan?

Penulis: Aulia Rahman
Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses