Pimpinan Pusat Akan Caretaker Pimpinan Cabang GP Ansor Tolitoli

Tolitoli Tak laksanakan Konferensi sebagaimana acuan PD/PRT dan PO, Pimpinan Pusat Caretaker Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tolitoli 13 /10/2021.

Perhelatan Konferensi Cabang IV Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tolitoli yang digelar pada hari jumat 12 November 2021 dinilai melanggar PD/PRT dan PO, hal ini disampaikan oleh Pengurus Pimpinan Wilayah GP. Ansor Sulteng Rozan Wilanda saat ditemui.

“Konferensi Cabang IV GP. Ansor Tolitoli cacat administrasi/prematur. Pasalnya pelaksanaan konfercab bukan dihadiri oleh pengurus pimpinan anak cabang yang sah (memiliki SK yang masih aktif). Belum lagi steering commite tidak dipimpin oleh perwakilan pimpinan pusat, pimpinan wilayah dan unsur pimpinan cabang namun hasil penunjukan langsung oleh ketua PC GP. Ansor Tolitoli yakni sahabat Agus Bakri”, imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Beliau menambahkan tata tertib (Tatib) konferensi beserta konsideran baku yang seyogyanya menjadi acuan aturan main tidak digunakan walaupun sudah diingatkan berulang kali.

“Saya sudah ingatkan ketua PC. Ansor Tolitoli sahabat Agus Bakri untuk gunakan tata tertib (tatib) berkonferensi beserta konsideran sebagaimana PD/PRT dan PO namun tidak diindahkan. Selain itu setelah diverifikasi faktual peserta penuh dalam hal ini PAC yang memiliki SK terbitan pimpinan wilayah tidak diikutkan dalam arena konferensi.

“ada 4 PAC yang sah dan memiliki SK dari Pimpinan wilayah dan 3 PAC tidak diikutkan dalam arena konferensi, jelas ini cacat adminstrasi dan sangat prematur”.

Pimpinan Pusat GP Ansor melalui Korwil Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Faisal Attamimi membenarkan itu (konfercab abal abal dan tidak sah), sebab tidak berdasarkan mekanisme.

Dikarenakan PC. GP. Ansor Tolitoli telah berakhir masa khidmatnya pada tanggal 12 November 2021 dan tidak dapat melaksanakan konfercab sesuai aturan, maka Pimpinan Pusat memutuskan untuk meng-caretaker Ansor Tolitoli.

Surat Keputusan (SK) Caretaker akan diterbitkan Pimpinan Pusat secepatnya demi kelancaran roda organisasi, dan pimpinan pusat akan menindak tegas secara hukum jika ada oknum yang beraktifitas mengatasnakan GP. Ansor Kab. Tolitoli.”

Dengan situasi ini dimana Pimpinan Cabang Ansor Tolitoli telah demisioner dan sambil menunggu diterbitkannya SK Carateker maka fungsi dan kewenangan GP. Ansor Tolitoli menjadi kewenangan Pimpinan Wilayah GP. Ansor Sulteng, ungkapnya./kaf

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI