Dilema Energi dan Ruang Hidup Warga
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran menimbulkan dilema yang rumit antara target transisi energi bersih nasional dan perlindungan ruang hidup warga.
Gunung Ungaran dipilih karena berada di jalur vulkanik Ring of Fire dan memiliki cadangan panas bumi yang stabil, di mana energi ini bisa membantu memperkuat pasokan listrik sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali. Namun, proyek ini tidak lolos dari kritik beberapa masyarakat lokal dan pegiat lingkungan seperti Gerakan Semar Gugat dengan menggelar konsolidasi dan aksi seni budaya seperti di kawasan Camp Kendalisodo, Bawen untuk menyuarakan penolakan serta Komunitas Pelopor Petisi Daring yang dipelopori oleh Heru P dan didukung dengan tanda tangan lebih dari 10.000 warga pada platform Change.org, di mana mereka khawatir mengenai dampak yang akan terjadi.
Mereka mengkhawatirkan aktivitas pengeboran masif akan merusak sistem hidrologi bawah tanah dan mengancam krisis air bersih bagi jutaan jiwa di sekitarnya. Terlebih, proyek ini berada pada radius sekitar 1 kilometer dari salah satu daerah kawasan wisata bersejarah, Candi Gedong Songo, mengakibatkan kerusakan pada cagar budaya bangunan tersebut karena kestabilan tanah yang terganggu.
Pada akhirnya, ketegangan sosial terjadi karena warga merasa keselamatan lingkungan di hulu sungai dikorbankan demi target makro.
Risiko Teknis dan Ekologis
Dari sudut pandang teknis kelistrikan, alasan pemerintah memilih Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (geothermal) ketimbang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) murni karena kebutuhan mendesak akan pasokan listrik dasar (base load) yang stabil 24 jam penuh tanpa terpengaruh cuaca, sedangkan opsi energi terbarukan seperti PLTS yang minim risiko ekologis terkendala oleh faktor intermitensi, fluktuasi musim, serta topografi pegunungan yang curam, sehingga tidak memadai untuk menggantikan stabilitas pasokan listrik secara konsisten.
Alternatif lain seperti memindahkan proyek ke wilayah non-vulkanik, misalnya Laut Jawa atau gunung-gunung purba, tidak memungkinkan secara geologis karena tidak ada kantong panas bumi aktif pada area tersebut. Walaupun demikian, risiko ekologis dari penambangan di zona tangkapan air ini berdampak sangat besar dan nyata.
Pengeboran panas bumi berkedalaman ribuan meter berisiko tinggi mengganggu sistem akuifer bawah tanah, memicu kontaminasi bahan kimia berbahaya, serta menyebabkan erosi yang dapat menurunkan debit dan kualitas sumber air bersih bagi warga di lereng bawah.
Terlebih lagi, jika proyek ini akhirnya mangkrak, kerugian akan bersifat berlapis dan merugikan banyak pihak. Kerugian tersebut mencakup erosi pada lahan hutan yang terbuka, potensi kebocoran sumur eksplorasi berbahaya, pemborosan anggaran negara hingga triliunan rupiah, serta trauma konflik sosial yang berkepanjangan.
Transparansi sebagai Jalan Penyelesaian
Oleh karena itu, penyelesaian terbaik dari dilema ini menuntut transparansi total melalui audit Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang independen dan melibatkan para ahli serta warga yang terdampak. Warga perlu dilibatkan secara aktif sejak tahap awal penyusunan dokumen, tidak hanya sebagai penonton formalitas administratif. Keterbukaan data hidrologi serta dokumen lingkungan yang mudah dipahami menjadi kunci agar warga dapat melakukan verifikasi kondisi secara objektif.
Pemerintah dan pengembang tidak boleh mengabaikan suara masyarakat lokal dengan berlindung di balik status Proyek Strategis Nasional. Jika hasil kajian ilmiah membuktikan bahwa proyek eksplorasi ini secara permanen merusak sumber mata air warga, pemerintah harus berani menunda atau membatalkannya.
Sebagai gantinya, fokus energi terbarukan dapat dialihkan ke teknologi lain yang lebih minim risiko ekologis bagi kawasan pegunungan. Pada akhirnya, transisi energi hijau yang ideal tidak boleh mengorbankan keselamatan lingkungan dan mata air yang menjadi sumber pokok kehidupan masyarakat sekitarnya.
Penulis: Jezreel Adrian Nala Suseno Putro
Mahasiswa Teknik Sipil, Universitas Katolik Soegijapranata
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













