Sejahtera dengan Gender yang Setara

Kesetaraan Gender
Ilustrasi Kesetaraan Gender (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Kerap kita jumpai jika kesenjangan gender ini, masih menjadi bahan perdebatan di masyarakat sekitar. Banyak asumsi yang mengatakan bahwa derajat seorang pria lebih tinggi dari wanita.

Namun itu semua juga tergantung, pada pola pikir masing-masing individu untuk menyikapinya. Ketidakadilan gender pada wanita ini sudah termasuk tindakan diskriminasi, karena adanya suatu perlakuan berbeda dengan menyudutkan pihak tertentu.

Masalah tentang kesetaraan gender ini merupakan suatu hal yang menjadi pembatas terhadap kinerja wanita.

Bacaan Lainnya

Contohnya dalam mencari suatu pekerjaan, para pria lebih cocok bekerja diranah publik (pekerjaan diluar rumah), sedangkan para wanita dilibatkan dalam pekerjaan domestic (rumah tangga).

Meskipun pemahaman masyarakat tentang kesetaraan gender ini masih rendah, namun sudah banyak perubahan dan mulai diterapkan oleh masyarakat sekitar. 

Dibuktikan melalui pola pikir orang tua sekarang yang mulai berkembang, yaitu: adanya pembelajaran terhadap anak untuk kebebasan mengemukakan pendapatnya, hak anak untuk memperoleh pendidikan yang setara dan pembagian tugas rumah yang merata kepada anak tanpa membeda-bedakan antara anak laki-laki dan perempuan.

Kesetaraan gender yang ditanamkan dalam lingkungan keluarga, diharapkan mampu membangun rasa toleransi dan meminimalisir perbedaan yang ada agar memperoleh hak yang sama, tanpa bentrok dengan sifat kodrati manusia dan nilai norma agama yang berlaku dikalangan masyarakat. (Qomariah, 2019)

Peraturan perudang-undangan Indonesia yang membahas tentang kesetaraan gender tercantum pada pasal 27 UUD RI tahun 1945, dimana aturan tersebut melindungi hak bagi seluruh warga negara di hadapan hukum, berlaku baik pada pria ataupun wanita, akan memperoleh hak yang sama dan setara.

Peranan perempuan dalam pembangunan kesejahteraan sosial ditandai dengan ikut berpartisipasi meningkatkan status, posisi, dan kondisi sosial.

Meliputi kualitas hidup perempuan diberbagai bidang, agar dapat meningkatkan progres pencapaian yang setara dengan laki-laki, dan menciptakan generasi muda yang berkualitas untuk membangun negeri. (Probosiwi, 2015)

Sebagai upaya yang diharapkan untuk mengatasi masalah kesenjangan gender ini, harus dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan rasa toleransi dengan menghargai perbedaan yang ada, tanpa menghilangkan nilai peran pria atau wanita dalam kehidupan sehari-hari.

Karena sebagai warga negara yang punya aturan berlandaskan pancasila, kita tentu mempunyai hak setara untuk memperoleh keadilan.

Dan jika masalah ini terselesaikan, maka kesenjangan gender dapat teratasi dan pandangan masyarakat mengenai mana yang lebih unggul antara pria dan wanita akan terhapuskan, karena peran masing-masing juga mengemban tanggung jawab yang sama beratnya.

Penulis: Eka Yulia Solekhah
Mahasiswi Prodi Kesejahteraan Sosial, Universitas Binawan

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Daftar Pustaka:

Probosiwi, R. (2015). PEREMPUAN DAN PERANNYA DALAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL. In Jurnal Kajian Ilmu Administrasi Negara (Vol. 41).

Qomariah, D. N. (2019). PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA. In Jurnal Cendekiawan Ilmiah PLS (Vol. 4, Issue 2).

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI