Pengertian Sistem Pengendalian Manajemen
Di dalam sebuah perusahaan adanya sistem pengendalian manajemen sangatlah penting karena dapat menjadi suatu hal yang berperan besar terhadap laju perkembangan suatu perusahaan.
Jika sebuah perusahaan tidak memiliki sistem pengendalian manajemen yang baik ataupun tidak ada sama sekali, maka perusahaan akan rentan untuk mengalami kemunduran.
Namun, pastinya setiap perusahaan memiliki sistem yang dijalankannya masing-masing yang berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain.
Namun, dengan semakin baiknya sebuah sistem pengendalian manajemen pada perusahaan akan membuat perusahaan tersebut dapat berkembang dengan cepat begitu pula sebaliknya dimana jika sistem pengendalian manajemen yang dimiliki sebuah perusahaan tidak baik maka dapat membuat perusahaan tidak bisa berkembang dan tersaingi oleh perusahaan lain.
Sistem pengendalian manajemen dapat dikategorikan dan masuk ke dalam bagian dari pengetahuan perilaku terapan atau yang seringkali disebut dengan applied behavioral science.
Hal ini memiliki arti sistem pengendalian manajemen sebagai sistem yang berisikan berbagai tuntutan bagaimana menjalankan serta mengendalikan sebuah perusahaan maupun organisasi yang baik berdasarkan berbagai asumsi yang ada.
Menurut Anthony dan Reece (1984:824) mendefinisikan sistem pengendalian manajemen sebagai sebuah sistem yang memiliki fungsi dalam pengendalian setiap aktivitas yang terjadi di dalam sebuah perusahaan dalam upaya menentukan strategi yang sesuai untuk diterapkan dan mencapai tujuan perusahaan tersebut.
Sistem Pengendalian Manajemen pada PT BPR Artha Bersama
Penyusunan program merupakan tanggung jawab dewan komisaris, sedangkan direksi hanya sebagai pembantu dalam penyusunan program tersebut.
Sebelum menyusun program, dewan komisaris membuat perencanaan-perencanaan dan berbagai masukan dari direksi, kemudian digunakan dengan dewan komisaris sebagai dasar penyusunan program kerja yang akan diajukan dewan komisaris sebagai dasar penyusunan program kerja yang akan diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Apabila RUPS menyetujui program kerja yang diajukan dewan komisaris, maka program kerja tersebut akan menjadi program kerja umun dan merupakan garis besar pelaksanaan kebijakan yang akan digunakan oleh dewan komisaris dalam melaksanakan usaha operasional.
PT. BPR Artha Bersama merupakan perusahaan yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang resmi dibuka pada 02 Oktober 2003.
BPR Artha Bersama memiliki visi yaitu menjadi Bank Perkereditan Rakyat yang maju dan berkembang bersama.
Ungkapan pernyataan visi ini memegang teguh prinsip kebersamaan dalam pengembangan mitra kerja yang dapat dipercaya oleh perlindungan nasabah, pemilik dan pemangku kepentingan lainnya yang dikelola secara profesional dan memegang teguh prinsip kehati-hatian.
Sistem pengendalian manajemen di BPR Artha Bersama dapat dikatakan cukup baik karena telah bekerja secara efektif dan efisien sehingga dapat bertanggungjawab terhadap tugasnya.
Hal ini terlihat pada implementasi elemen-elemen manajemen seperti pusat pertanggungjawaban, struktur organisasi, sistem informasi, dan tujuan serta strategi yang diterapkan dengan baik. BPR Artha Bersama menerapkan sistem pengendalian manajemen agar tujuan perusahaan dapat terwujud.
BPR Artha Bersama menyusun struktur pengendalian internal, manajemen mempertimbangkan keandalan dari laporan keuangan, mendorong efisiensi dan efektivitas operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
Pengelolaan dan pemantauan pinjaman yang diberikan kepada calon nasabah dilakukan melalui proses pengajuan pinjaman dan proses analisis kredit dari pinjaman yang diajukan.
Jika persyaratan yang ditetapkan oleh bank dipenuhi, maka bank dapat menganalisis permohonan pinjaman dari calon nasabah.
Penulis: Nadia Nur Ivana
Mahasiswi Akuntansi, Universitas Pamulang
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi