Sosial Media dapat Menjebak Kita dalam Kriminalitas

Mayoritas penduduk yang merupakan remaja, maupun kalangan dari berbagai usia, sangat lekat dengan Sosial media atau istilah kerennya sosmed, bahkan sekarang menjadi kebutuhan primer. Hal itu tergambar dari banyaknya penduduk Indonesia yang menggunakan sosial media, sekitar 150 juta dengan 130 juta jiwa merupakan pengguna aktif sosial media, data websindo januari 2019.

Pengguna sosial media bukan hanya ajang untuk memamerkan sesuatu, tapi juga  bersosialisasi secara online yang memungkinkan setiap manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Selain itu, berbagi pengalaman, ilmu pengetahuan, bahkan mencari penghasilan dapat dilakukan.

Pengaruh yang sangat besar dari adanya teknologi membuat pemerintah perlu bertindak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena segala sesuatu pasti memiliki nilai positif maupun nilai negatif. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan UU tentang ITE No.11 Tahu 2008 dan perubahan yang terbaru pada UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE.

Bacaan Lainnya
DONASI

Akan tetapi, fakta yang terjadi adalah terjadi penyimpangan penggunaan sosial media. Sosial media menjadi sarana untuk menyerang kehormatan atau nama baik pihak lain. Pencemaran nama baik merupakan perbuatan yang ditujukan kepada seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang agar hal tersebut diketahui umum

Sebelumnya kita sering mendengar ungkapan “mulutmu harimaumu”, tetapi kini berubah menjadi “jarimu harimaumu”. Arti dari ungkapan tersebut adalah apa yang dituliskan oleh jari kita melalui sosial media dapat menjadi sesuatu yang berbahaya untuk diri kita sendiri ataupun untuk orang lain.

Karena ketika seseorang sudah merasa diambang batas rasa malu karena telah dipermalukan dapat bertindak dengan tanpa memikirkan akibat jangka panjang, yaitu mengakhiri hidupnya. Korban akan merasa tidak ada gunanya lagi dia hidup dengan keadaan yang harus dia hadapi. Sehingga perlu disadari bersama, bahwa hal-hal seperti itu harus kita hindari dan jangan dibiarkan berkembang begitu saja. Ketika suatu permasalahan terjadi dan apabila jika dilakukan pembiaran begitu saja dapat mengakibatkan suatu resiko yang berdampak luar biasa, semua pihak harus secara serius untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Dalam kehidupan ini, terdapat akibat atas segala perbuatan yang kita lakukan, jika kita tidak ingin mendapatkan akibat buruk maka sebaiknya menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan buruk. Hormatilah orang lain sebagaimana kita ingin dihormati. Dalam hidup kita harus mampu memanusiakan manusia. Karena dari setiap perbuatan yang menyimpang terdapat resiko berupa sanksi hukum maupun sanksi sosial yang harus ditanggung oleh setiap pelaku suatu perbuatan.  

Muhammad Al-Khwarizmi
Mahasiswa D3 Akuntansi PKN STAN

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI