Tingkatkan Pengetahuan Tentang Paten, Tim Matching Fund UPN “Veteran” Jawa Timur Adakan Focus Group Discussion Hak Kekayaan Intelektual

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Paten, Tim Matching Fund UPN Veteran Jawa Timur Adakan Focus Group Discussion Hak Kekayaan Intelektual

Tim Matching Fund Fakultas Teknik UPN “Veteran” Jawa Timur sedang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan matching fund. Matching fund merupakan suatu kegiatan kolaborasi dari insan dikti dengan mitra yang dijembatani oleh Kedai Reka.

Matching Fund Fakultas Teknik UPN “Veteran” Jawa Timur ini berkolaborasi dengan UD Sofia Cookies, dengan judul kegiatan “Pengembangan Produk Biskuit Mangrove untuk Penderita Diabetes dan Penerapan Sistem Jaminan Halalnya.

Tidak hanya pengembangan biskuit, program lain dari Matching Fund ini adalah pendaftaran paten Merek dan Desain Industri Biskuit Mangrove. Berkaitan dengan hal tersebut, diadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Bacaan Lainnya

Kegiatan FGD HKI ini dilakukan pada hari Selasa, 15 November 2022 di Ibis Styles Hotel Jalan Raya Jemursari 110-112, Surabaya, Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh narasumber ibu Dr. Djulaikah, SH., M.Hum. yang merupakan ketua LPPM dari Universitas Trunojoyo Madura. Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua Tim Matching Fund Ibu Dr. Dra. Jariyah, MP., anggota dosen Matching Fund, dan 10 mahasiswa MBKM.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang HKI. Ibu Djulaikah mengatakan bahwa HKI merupakan Hak Kekayaan atau Hak Cipta  yang dihasilkan dari kecerdasan atau intelektual manusia. Selain itu, Ibu Djulaikah juga memberikan materi tentang jenis-jenis HKI, cara pembuatan draft HKI, bagaimana cara melakukan pengecekan HKI, dan juga pendaftaran HKI.

“Jika sudah memiliki ide dan diimplementasikan, hal tersebut sudah jadi hak cipta. Selanjutnya, dilakukan pendaftaran HKI sebagai bukti kepemilikan” Ujar Ibu Dr. Djulaikah, narasumber penyusunan draft HKI.

Ibu Dr. Dra. Jariyah selaku ketua tim Matching Fund menginginkan merek dan desain industri bentuk biskuit mangrove didaftarkan HKI. Berkaitan dengan hal itu, Ibu Dr. Djulaikah menyarankan untuk membuat merek dan desain yang unik dengan dilakukan research sebelumnya.

“Pencarian untuk pemastian bahwa merek dan desain industri tidak dimiliki oleh orang lain dapat dilakukan di DJKI, WIPO, dan Google Patent” Ujar Ibu Dr. Djulaikah lagi, narasumber penyusunan draft HKI.

Salah satu mahasiswa MBKM, Achmad Wahyu Hidayat mengajukan pertanyaan “Apakah pendaftaran merek ini juga dilakukan untuk pembuatan logo?”. Jawaban dari pertanyaan tersebut dikatakan oleh Ibu Dr. Djulaikah bahwa HKI merek juga termasuk dalam pembuatan logonya.

Dengan meningkatnya pengetahuan tentang HKI, diharapkan mahasiswa MBKM juga dapat melakukan pendaftaran HKI. Lebih lanjutnya, pendaftaran HKI merek dan desain industri bentuk biskuit mangrove langsung dilakukan dengan memenuhi syarat-syaratnya.

Penulis: Achmad Wahyu Hidayat
Mahasiswa Jurusan Teknologi Pangan UPN “Veteran” Jawa Timur

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.