Indonesia merupakan salah satu negara dengan banyaknya jumlah kasus pelanggaran hak cipta. Hal ini membuat banyaknya kreator-kreator di Indonesia enggan untuk membuat suatu karya yang berguna di Indonesia. Meskipun karya-karya kreator di Indonesia sudah banyak yang mendapatkan hak cipta maupun hak paten, namun masih saja ada oknum-oknum tertentu yang melakukan perbuatan illegal.
Plagiarisme, mengunduh lagu bajakan, mengcover lagu tanpa izin pencipta termasuk perbuatan yang melanggar hak cipta. Contoh kegiatan seperti yang telah disebutkan akan membuat si pencipta menjadi rugi. Pencipta akan merasa bahwa karya-karyanya tidak dihargai di masyarakat, sehingga ia tidak akan mau lagi untuk menghasilkan suatu karya yang berguna.
Maraknya kasus pelanggaran HKI dan kurang optimalnya hukum terhadap pelanggaran tersebut, tentu saja membuat orang-orang yang ingin berkarya mengurungkan niat mereka. Mereka tentu akan berpikir untuk apa memiliki suatu karya jika karya mereka tersebut tidak akan dihargai oleh masyarakat. Semakin banyaknya orang yang berintelektual berpikir seperti itu, maka akan semakin sedikit hal yang dapat membuat Indonesia menjadi negara maju.
Pembajakan merupakan salah satu kasus pelanggaran HKI yang sedang menjadi trending topic di kalangan masyarakat. Pembajakan yang marak terjadi saat ini disebabkan oleh tidak adanya suatu pengakuan sah yang dimiliki oleh si pencipta, karena pencipta tidak mengajukan karyanya ke badan pemerintah khusus HKI. Bukan hanya itu, alasan seorang pencipta terkadang tidak mengajukan karya mereka, yaitu karena minimnya pengetahuan bahwa karya-karya tersebut harus mendapatkan HKI agar mendapatkan perlindungan hukum. Karena jika suatu karya tidak memiliki perlindungan hukum, maka masyarakat akan dengan mudahnya membajak karya tersebut. Oleh sebab itu, HKI merupakan suatu hal penting yang harus dimiliki oleh seseorang yang memiliki karya.
Sejauh ini, pemerintah telah menjalankan beberapa program unggulan, seperti mendirikan satgas anti pembajakan untuk memerangi pelanggaran HKI. Satgas anti pembajakan hak cipta dibentuk untuk mengatasi serta menekan pembajakan yang terjadi di tanah air. Namun, satgas yang telah dibentuk tersebut masih bekerja kurang optimal sehingga masih ada saja pembajakan terhadap hak cipta yang terjadi sampai saat ini.
Masalah lain mengenai HKI seperti karya-karya anak bangsa yang telah dirancang dan kebanyakan berakhir sebagai angan-angan di atas kertas juga harus diperhatikan. Mengapa demikian? Karena hal tersebut disebabkan oleh kurangnya pendanaan serta sedikitnya media untuk mempublikasikan karya-karya tersebut. Sehingga karya-karya itu hanya menjadi impian dari si pencipta. Jika hal tersebut dibiarkan maka akan terjadi penurunan inovasi dari anak bangsa untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Asosiasi Pembantu Karya Anak Bangsa
Menindaklanjuti terjadinya penurunan inovasi yang akan membuat Indonesia menjadi lebih tertinggal, maka harus adanya suatu program baru untuk membantu pencipta yang tinggal di daerah terpencil agar mudah mendapatkan HKI serta membantu mewujudkan pengaplikasian karya-karya anak bangsa tersebut.
Oleh sebab itu, penulis memiliki ide untuk membentuk suatu asosiasi anak muda berintelektual atau anak bangsa yang memiliki karya untuk mendapatkan HKI atas karyanya. Selain itu asosiasi ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya HKI dan juga sebagai wadah pembantu anak muda berintelektual untuk memamerkan serta mengaplikasikan karya mereka agar berguna di masyarakat.
Asosiasi ini akan dibentuk di tiap-tiap daerah sehingga dapat dijangkau oleh setiap wilayah hingga terpelosok. Dengan menjadi anggota dari asosiasi ini, maka seluruh karya-karya yang telah didata akan didaftarkan ke kantor pusat untuk mendapatkan HKI. Dengan demikian, seluruh karya-karya tersebut akan memiliki HKI secara legal.
Selain bertugas untuk mendaftarkan suatu karya agar mendapatkan HKI, asosiasi ini juga bertujuan untuk mewujudkan serta mengaplikasikan karya-karya tersebut agar berguna di masyarakat. Kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat membantu serta yang memiliki visi dan misi yang sama yaitu dalam hal menjaga HKI tentu akan membuat asosiasi ini berjalan dengan lebih baik dan optimal.
Promosi melalui media sosial juga sangat dibutuhkan. Media sosial merupakan hal yang paling banyak digunakan oleh masyarakat saat ini. Hampir setiap hari orang-orang membuka akun media sosial yang mereka miliki sekedar untuk refreshing ataupun mencari hot news. Oleh sebab itu, dengan mempromosikan karya-karya anak bangsa di media sosial, maka akan banyak orang yang mengetahui karya-karya tersebut.
Melalui kerja sama dengan berbagai pihak yang mendukung dan melakukan promosi di berbagai media, maka karya-karya anak bangsa tidak akan menjadi impian semata. Dengan mewujudkan karya-karya tersebut menjadi sesuatu yang nyata dan berguna, maka secara tidak langsung akan banyak terdapat inovasi yang akan membuat Indonesia menjadi negara yang lebih baik.
Tidak hanya itu, semakin banyak orang yang mengetahui siapa pencipta dari suatu karya, maka akan semakin kecil kemungkinan karya-karya tersebut dibajak oleh orang lain. Selain itu, akan ada banyak bentuk apresiasi yang bisa disampaikan kepada kreator-kreator Indonesia. Generasi muda adalah generasi penentu masa depan suatu bangsa, maka sudah seharusnya yang muda yang berkarya. Menghargai HKI merupakan langkah awal untuk mencetak karya-karya intelektual selanjutnya. Itu akan menjadi salah satu hal yang dapat membuat kaum intelektual terus berkarya demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.
Ni Kadek Namiani Tiara Putri
Mahasiswi Sampoerna University